Sidang Sengketa Pilpres 2019, Kemkominfo Berharap Tidak Ada Pembatasan Akses Medsos
Merdeka.com - Hari ini, Jumat (14/6), menjadi sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mulai memantau ‘ramai’ obrolan di media sosial (Medsos).
Tak dimungkiri, jika kondisi di lapangan seperti pada kerusuhan 22 Mei, maka pembatasan akses medsosl dan pesan instan akan dilakukan.
Namun sejauh ini, menurut Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, hal itu tidak diterapkan.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
"Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos selama sidang MK," ujar dia melalui pesan singkat.
Dilanjutkannya, langkah tersebut dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di media sosial.
"Dan sejauh pemantauan kami pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pembatasan akses medsos dan pesan instan itu diyakini pemerintah efektif untuk menangkal hoaks yang beredar.
Sebab, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pernah mengatakan, foto dan video paling cepat menyentuh emosi seseorang. Untuk itu, diberlakukanlah pembatasan pengiriman gambar dan video lewat medsos dan pesan instan. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaSebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Suhartoyo juga sudah mewanti peserta sidang tidak melakukan interupsi saat pertimbangan sedang dibacakan.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaAda 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaSidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo sampai tertawa lebar diikuti satu ruang sidang.
Baca Selengkapnya