Singapura tangkap lagi 2 hacker yang kacaukan situs negara
Merdeka.com - Singapura benar-benar serius memidanakan pelaku hacking terhadap situs resmi milik Istana. Baru saja, dua hacker Singapura diciduk dengan alasan tersebut.
Seperti yang dilansir oleh ZDNet (28/11), dua orang terduga ini ditangkap pada Kamis (28/11), dan diadili hari ini (29/11). Mereka diduga jadi pelaku terhadap peretasan situs milik kantor kepresidenan tersebut pada awal November ini.
Menurut Strait Times sendiri, dua orang yang ditahan itu adalah Melvin Teo, seorang siswa ITE berusia 17 tahun, dan Delson Moo, pria berusia 42 tahun. Teo sendiri sudah mengakui perbuatannya dan menyatakan tindakannya itu merupakan kesalahan bodohnya.
-
Apa saja tebusan terbesar hacker? Serangan ransomware WannaCry, Nilai Tebusan USD 4 Miliar Salah satu permintaan tebusan terbesar terjadi pada Serangan ransomware WannaCry pada Mei 2017 silam yang menyebar secara global melalui komputer dengan sistem windows. Serangan ini mengakibatkan 230.000 pengguna computer Windows di 150 negara tidak mengakses beberapa dokumen penting karena data dikunci peretas. Padahal, Windows telah memberikan informasi ke penggunanya untuk melakukan pembaruan perangkat keamanan bernama EternalBlue. Saat itu, permintaan tebusan yang dilayangkan kelompok WannaCry mencapai USD4 miliar.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Kenapa hacker meminta uang tebusan? Dalam serangan ransomware, peretas masuk ke jaringan komputer dan mengancam akan menyebabkan gangguan atau menghapus file kecuali uang tebusan dalam mata uang kripto dibayarkan.
-
Kenapa hacker meminta tebusan? Kelompok Mount Locker berhasil meretas dokumen kontrak kerja, laporan keuangan, catatan pinjaman hingga perjanjian kemitraan rahasia. Adapun nilai tebusan yang dimintai Mount Locker sekitar USD2 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Meski mengaku, keduanya akan diadili dengan dakwaan pelanggaran dalam mengubah materi komputer tanpa izin yang sudah diatur di UU Computer Misuse and Cybersecurity Act. Jika terbukti bersalah, maka keduanya akan didenda USD 8 ribu dan atau dikurung hingga tiga tahun.
Sementara itu, investigasi juga masih terus dikembangkan terkait kasus yang sama yang menyerang situs milik kantor perdana menteri Singapura. Situs ini beserta sebuah situs milik Dewan Kota Ang Mo Kio sebelumnya juga diserang oleh hacker dengan alias Messiah.
Masih didalami apakah ada keterkaitan motif atau hubungan antara serangan hacker di Istana dengan hacker di situs perdana menteri Singapura tersebut. (mdk/nvl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo mengungkapkan, serangan siber server PDNS terdapat dua kemungkinan pelaku.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.
Baca SelengkapnyaLockBit meminta tebusan sebesar 8 juta dollar agar server dipulihkan kembali
Baca SelengkapnyaKelompok ransomware Brain Cipher mengakui bobol data PDNS 2 tak sulit.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi mengakui server PDSN yang lumpuh disebabkan oleh serangan LockBit.
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Pusat menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa atas kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Baca SelengkapnyaKelompok peretas yang menamakan Brain Chiper membuat pernyataan publik. Mereka bakal memberikan kunci enkripsi.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca SelengkapnyaPelaku ransomware Brain Cipher akan mengembalikan data-data yang terkunci. Benarkah?
Baca Selengkapnya