Skema aturan komponen lokal ponsel 4G berubah
Merdeka.com - Pemerintah dikabarkan mengubah skema aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk vendor ponsel 4G LTE. Aturan ini, sudah barang tentu sebagai syarat agar bisa melakukan penjualan di Indonesia. Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan
Sebelumnya, pemerintah menyodorkan lima skema TKDN untuk ponsel 4G LTE. Lima skema tersebut ialah 100 persen hardware, 100 persen software, 25 persen software – 75 persen hardware, 75 persen software – 25 persen hardware, dan 50 persen software – 50 persen hardware.
Namun belakangan, lima skema itu diubah dengan hanya dua skema saja. Dua skema itu adalah 100 persen hardware dan 100 persen software. Sayang, kepada Merdeka.com, Putu tidak menjabarkan detail dari dua skema itu. Ia hanya mengutarakan jika langkah perubahan skema TKDN agar lebih sederhana.
-
Kapan teknologi 5G di luncurkan? Berbekal belasan uji coba itu, teknologi 5G akhirnya hadir di Tanah Nusantara pada 27 Mei 2021.
-
Apa saja yang Telkom siapkan untuk KTT ASEAN? Demi menyukseskan penyelenggaraan KTT ke-43, TelkomGroup telah menyiapkan infrastruktur jaringan telekomunikasi dengan total kapasitas bandwidth 27,7 Gbps serta jalur yang beragam dan saling backup Keseluruhan layanan ini akan didukung oleh 242 personel baik di posko, area konferensi hingga lapangan untuk memastikan kualitas layanan tetap prima selama kegiatan berlangsung.
-
Bagaimana Apple akan memenuhi TKDN? Langkah ini diharapkan dapat memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga iPhone 16 series dapat resmi dipasarkan di Indonesia.
-
Apa program pemerintah untuk pemerataan akses internet? Saat ini pemerintah sudah punya program BAKTI, misalkan pemerataan 4G terutamanya.
-
Apa yang direkomendasikan oleh Satgas BAKTI untuk BTS 4G? Dalam program BTS 4G, Satgas telah mengawasi penyelesaian total proyek sebanyak 5.618 BTS 4G dengan nilai investasi capex sebesar Rp 12,045 triliun dan opex sebesar Rp 144,878 miliar per bulan.
-
Bagaimana Apple bisa memenuhi persyaratan TKDN? Padahal, pemerintah telah menawarkan fleksibilitas kepada Apple agar memenuhi komponen TKDN. Pertama, Apple dapat mengadopsi skema manufaktur yaitu pembuatan produk di dalam negeri.Skema kedua, Apple dapat memanfaatkan pembuatan layanan aplikasi dari Indonesia. Ketiga, Apple dapat mengembangkan skema inovasi.'Dari tiga skema ini Apple memiliki skema inovasi,' ujarnya.
"Ya, supaya lebih sederhana dan tegas saja pilihannya," begitu kata Putu saat dikonfirmasi Merdeka.com melalui pesan singkat, Rabu (15/06).
Saat skema aturan TKDN terdiri dari lima komponen, Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), protes keras soal tawaran rencana kebijakan itu. Kelima skema yang ditawarkan oleh pemerintah itu dianggap tidak adil.
Ketidakadilan itu terletak pada aturan yang memperbolehkan vendor hanya berinvestasi di sisi software 100 persen. Sementara, beberapa perusahaan lain yang sudah membangun pabriknya di Indonesia, telah mengeluarkan investasi yang besar daripada investasi di sisi software.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaMedia sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaKominfo mendapatkan masukan dari operator seluler agar langsung melelang 3 frekuensi 5G sekaligus.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.
Baca SelengkapnyaTeten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaApple sejauh ini masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaApple masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.
Baca SelengkapnyaIni insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengubah struktur organisasi mereka.
Baca Selengkapnya