Skema network sharing bikin tarif komunikasi lebih murah
Merdeka.com - Pemakaian jaringan secara bersama dalam skema network sharing (NS) oleh beberapa operator telekomunikasi, dikatakan sebagian pihak merugikan negara sebab kerjasama business to business ini menghilangkan peran negara dalam penyewaan jaringan milik tanah air. Padahal skema NS memiliki tujuan akhir untuk memangkas harga layanan pada konsumen dan memungkinkan operator-operator bermitra untuk menggunakan jaringan secara bergantian.
Pengamat Persaingan Usaha, Bambang Adiwiyoto mengatakan keliru jika dikatakan bentuk kerjasama itu merugikan negara, sementara hal tersebut memberi keuntungan pada rakyat Indonesia dengan tarif murah.
"Tujuan negara kan untuk mensejahterakan rakyat. Kalau tarif murah itu ya yang sejahtera rakyat. Yang jelas rakyat harus makmur," ujar Bambang melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu (2/7).
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Kenapa Telkom percaya diri bersaing di Bali? Pihaknya yakini dapat bersaing dengan sejumlah kompetitor yang sudah ada sebelumnya di Bali. Antara lain karena pengelola Indibiz sudah berpengalaman sebelumnya dalam mengelola Indihome. Selain itu, kata dia, ditopang oleh perusahaan telekomunikasi terbesar dengan jaringan pelayanan yang hampir merata di seluruh wilayah di Bali.
-
Bagaimana Telkom ingin menangkan market yang lebih besar? 'TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya..
-
Dimana kualitas jaringan telekomunikasi di Indonesia masih kurang? 'Penetrasi internet di masyarakat sudah 80% bisa kita bilang karena data terakhir APJII 2024, data menunjukkan 79,5%. Hanya saja, kita masih punya problem yang namanya digital divide, belum semua wilayah memiliki kualitas layanan telekomunikasi yang baik,' jelasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
Menurutnya, prioritas keuntungan yang berpedoman pada rakyat bahkan telah ditulis di Undang-Undang. Ada Pasal 33 di Undang-Undang Dasar tahun 1945 yang menjamin kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama perekonomian bangsaa. Sehingga industri yang bersikap efisien dengan mempertimbangkan keuntungan rakyat tidak bisa dituduh merugikan negara.
Terlebih, ada pemanfaatan maksimal dari jaringan sebagai fasilitas yang disewakan negara pada operator untuk melayani masyarakat. "Kalau menganggur tidak terpakai, itu yang justru jadi kerugian negara, karena tidak terpakai. Kerugian ekonomi," tegasnya.
Lebih jauh, dia juga menyoal iklim usaha di sektor telekomunikasi yang terlihat sangat tidak sehat. Utamanya ketika ada operator tertentu yang memanfaatkan jaringan negara secara optimal dan menetapkan tarif secara sewenang-wenang. Ada posisi dominan dan perusahaan monopoli yang saling terkait dalam permasalahan ini.
Padahal, lazimnya perusahaan monopoli harus bisa memberikan ruang bagi pelaku usaha lain memanfaatkan back-bone yang dipakai. Bambang menganalogikan hal tersenbut sebagai jalaan tol, tidak mungkin jalan yang sudah mengorbankan lahan luas untuk membangunnya, hanya boleh dimanfaatkan satu mobil. Semua seharusnya bisa memakai fasilitas tersebut sesuai aturan, dengan membayar harga sewa.
"Kita bicara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, soal persaingan usaha di Pasal 17 itu jelas. Bahwa yang memiliki posisi monopoli harus memberi kesempatan pada yang lain untuk masuk di situ," tuturnya.
Untuk itu, dia meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencermati hal tersebut. "Dominan dan monopoli. Ini perlu disorot habis-habisan oleh KPPU," pungkasnya.
Senada hal itu, Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono, menambahkan skema network sharing dapat menciptakan efisiensi sehingga mengurangi impor perangkat base transceiver station (BTS). “Tidak berdasar jika ada pandangan bahwa network sharing berpotensi mengurangi PNBP dari BHP frekuensi. Kebijakan network sharing dengan sharing perangkat BTS akan sangat menghemat belanja BTS sehingga mengurangi impor,” kata Nonot.
Nonot juga menyoroti betapa pentingnya kedaulatan nasional dalam hal penyediaan backbone nasional. Mastel tidak ingin jika penyedia jaringan bakcbone di Indonesia diserahkan ke pemain asing. Sayangnya, banyak pemangku kepentingan yang belum mengetahui betapa pentingnya Telkom sebagai penyedia backbone nasional.
"Amat penting bagi penentu kebijakan dan para pemangku kepentingan untuk menyadari perbedaan peran antara Telkom dengan operator lainnya. Meski peran besarnya menjadi kabur karena selain sebagai backbone nasional, Telkom juga melayani masyarakat secara langsung," kata Nonot.
Selain Telkom, pemain operator lain juga harus berperan untuk membangun jaringan akses. "Penataan jaringan nasional yang baik dan benar akan menempatkan BUMN Telkom sbg jalan TOL broadband nasional. Sementara puluhan pemain akses fokus membangun jaringan akses, yang bisa berupa ribuan BTS di ujung-ujung jaringan milik PT Telkom," lanjutnya.
Tidak pantas pula backbone nasional ini diberikan kepada Google-fiber atau pun kongsi Microsoft-Facebook yang bila Indonesia masuk ke TPP (trans pacific partnership), sangat mungkin dua raksasa itu meminta izin utk membangun jaringan fiber optik disini.
"Jika itu terjadi, bisa berakhir dominasi Telkom dan kedaulatan cyber makin jauh dari jangkauan tangan indonesia," pungkasnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
XL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaRespons pengusaha internet mendengar statment pejabat pemerintah soal harga murah Starlink.
Baca SelengkapnyaKekhawatiran muncul manakala Starlink melakukan perang harga dengan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaKemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan, serta mengembangkan solusi keamanan siber.
Baca SelengkapnyaSiaran ini memanfaatkan teknologi pembagian jaringan (network slicing) khusus yang memanfaatkan infrastruktur 5G Standalone (SA) terkini.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini memungkinkan Telkomsat untuk menggelar layanan bisnis berbasis Starlink.
Baca SelengkapnyaTak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaMenjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaAda hal lain nampaknya dari rayuan pemerintah ke Elon Musk untuk hadirkan satelit Starlink.
Baca Selengkapnya