Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal dashboard taksi online, begini kata Kemkominfo

Soal dashboard taksi online, begini kata Kemkominfo Ilustrasi taksi online. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya menjelaskan perihal tuntutan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penuntasan dashboard untuk transportasi berbasis aplikasi khususnya untuk taksi online. Dashboard yang dimaksud nantinya bakal menampilkan jumlah taksi online yang aktif beroperasi di suatu kota dan semua data bisa disajikan secara real time.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kemkominfo, Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Semuel A. Pangerapan mengatakan, mulai hari ini Rabu (14/2), akses otorisasi dashboard tersebut akan diberikan kepada Kemenhub.

“Untuk akses dashboard, aksesnya menuju domain Kemkominfo. Setelah masuk ke dashboard maka akan terpapar masing masing platform ada Uber, Go Jek, Grab dan lain lain. Dinas-dinas akan bisa melihat dashboard sesuai wilayahnya masing masing,” jelas Semuel, Rabu (14/2).

Menurutnya, pihak Kemkominfo jauh-jauh hari memang sudah menyiapkan aplikasi tersebut dan mendemokannya di depan Kemenhub pada 2 Februari 2018. Dari pertemuan itu, disepakti untuk dibuat pertemuan lagi dengan melibatkan beberapa dinas untuk kustomisasi dashboard. Pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan.

“Senin (12/2) kemarin barulah dilaksanakan pertemuan itu. Kami mendemokan dashboard lagi di Kementerian Perhubungan yang dihadiri Dirjen Perhubungan Darat dan beberapa dinas perhuhungan provinsi dan 3 aplikator atau penyedia platform,” kata dia.

Setelah dilakukan pertemuan itu, hasilnya adalah berupa kustomisasi yang disepakati dalam 2 hari. Jadi di hari ini, otorisasi akses sudah diberikan Kemkominfo kepada Kemenhub. Terkait Pengaturan, Dirjen Aptika juga sampaikan bahwa Kementerian Kominfo menerapkan pengaturan yaitu dengan light touch regulation untuk mengakomodasi konsep konsep bisnis baru dalam ekonomi digital.

Sebelumnya, Kemenhub meminta Kemkominfo untuk segera menuntaskan penyediaan dashboard guna memantau operasional taksi online. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus.

“Kami meminta Kemkominfo bisa menyelesaikan penyediaan dashboard sesuai Tupoksi-nya agar kita bisa mengimplementasikan PM 108/2017 secara efisien dan efektif,” kata Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana dalam keterangan resminya, Selasa (13/2), kemarin.

Ditegaskannya, kehadiran dashboard menjadi hal yang penting dan krusial bagi implementasi PM 108/2017. Salah satunya agar Kemenhub bisa tahu berapa jumlah sebenarnya armada dari mitra aplikator.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button

Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.

Baca Selengkapnya
Wacana Sistem Transportasi di IKN Nusantara: Ada MRT, Kereta Cepat dan Taksi Terbang
Wacana Sistem Transportasi di IKN Nusantara: Ada MRT, Kereta Cepat dan Taksi Terbang

Untuk taksi terbang, sejauh ini merupakan moda transportasi yang masih dalam tahap pengembangan, belum masuk dalam tahap komersialisasi.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Usai Ditemui Perwakilan Kominfo, Driver Ojol Bubarkan Diri dengan Tertib
Usai Ditemui Perwakilan Kominfo, Driver Ojol Bubarkan Diri dengan Tertib

Usai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini

Pemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.

Baca Selengkapnya
DJKA Kemenhub Ajak Warga Jadikan Kereta Api Transportasi Utama: Sudah Terintegrasi Moda Lainnya
DJKA Kemenhub Ajak Warga Jadikan Kereta Api Transportasi Utama: Sudah Terintegrasi Moda Lainnya

Risal menjelaskan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, DJKA telah menambah dan memperbarui jalur kereta api serta mengembangkan fasilitas di stasiun.

Baca Selengkapnya
Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025
Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025

Dalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi

Dibutuhkan sebuah sistem agar masyarakat terdorong menggunakan transportasi publik.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus

Kemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.

Baca Selengkapnya