Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal demo, BRTI bakal bahas aspirasi penjual pulsa

Soal demo, BRTI bakal bahas aspirasi penjual pulsa ilustrasi SIM card. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) belum bisa berkomentar lebih jauh terkait demo para pengelola outlet penjual pulsa. Hal itu disampaikan oleh komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna.

"BRTI belum bisa komentar," katanya melalui pesan singkat, Selasa (3/4).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya akan menampung terlebih dahulu aspirasi dari pihak pedagang atau pengelola outlet penjualan pulsa. Aspirasi mereka akan dibahas dalam rapat internal BRTI.

"Kami akan menampung dahulu aspirasi dari teman-teman pedagang kartu perdana tersebut dan sore ini akan kami diskusikan di internal BRTI/Kemkominfo," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, gelombang protes datang dari Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) yang dilakukan di berbagai kota antara lain di Jakarta, Denpasar, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Riau hingga Makassar.

Aksi protes mereka di latarbelakangi peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait pembatasan registrasi SIM card.

Aturan tersebut berdampak terhadap kelangsungan bisnis mereka. Bila aturan ini berlanjut, maka akan membuat mereka gulung tikar.

Ketua DPD KNCI Jabar, Firman Zidan, misalnya, menyebut kebijakan itu bisa mengganggu usaha yang keuntungannya dari penjualan kartu perdana.

Jika pemerintah membatasi satu NIK untuk tiga kartu maka menurut perhitungannya ada 5 juta orang akan kehilangan penghasilan, 800 ribu outlet kehilangan pekerjaan.

Senada dengan Humas DPD Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) wilayah Jateng dan DIY, Ardhana Riyana.

Dia mengatakan kebijakan Kemkominfo terkait pembatasan penggunaan nomor simcard sangatlah merugikan para pengusaha konter. Kebijakan tersebut, membuat para pengusaha konter di Indonesia mati.

Ardhana menjelaskan dalam peraturan Kominfo disebutkan soal kewajiban pendaftaran kartu seluler dijelaskan satu Nomer Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendaftarkan 3 nomor simcard.

Kebijakan ini dianggapnya sangat diskriminatif sebab untuk distributor besar, gerai operator dan mitra dealer bisa mendaftarkan nomor lebih dari tiga untuk satu NIK sedangkan pengusaha konter kecil tidak diperbolehkan.

"Inikan tidak adil. Konter pulsa kecil tidak bisa mendaftarkan nomer seluler lebih dari tiga untuk satu KTP. Sedangkan mereka yang besar-besar boleh. Kami akan mati perlahan," ujar Ardhana. (mdk/ega)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Pengusaha Pertashop Merugi, Pertamina Kaji Jual Produk Selain Pertamax
Banyak Pengusaha Pertashop Merugi, Pertamina Kaji Jual Produk Selain Pertamax

Pertamina tengah mengkaji penjualan produk selain BBM di Pertashop, seiring dengan banyaknya keluhan penguaha Pertashop merugi.

Baca Selengkapnya
Ditemui Arteria Dahlan-Masinton, Mahasiswa Bersikeras Ingin Bertemu Pihak Berwenang Batalkan RUU Pilkada
Ditemui Arteria Dahlan-Masinton, Mahasiswa Bersikeras Ingin Bertemu Pihak Berwenang Batalkan RUU Pilkada

Politikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Politisi Gerindra Habiburokhman Dilempari Botol Pendemo
VIDEO: Momen Politisi Gerindra Habiburokhman Dilempari Botol Pendemo "Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada"

Politisi Gerindra, Habiburokhman menemui langsung pendemo yang memadati depan Gedung DPR MPR.

Baca Selengkapnya
Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, DPR: Pendemo, Korban Mafia Tanah, Judi Online hingga Pinjol Bisa Mengadu
Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, DPR: Pendemo, Korban Mafia Tanah, Judi Online hingga Pinjol Bisa Mengadu

DPR RI berencana membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru yakni Badan Aspirasi Rakyat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Batasi Penyaluran Pertalite, Driver Ojol: Antrean SPBU Makin Panjang
Pemerintah Bakal Batasi Penyaluran Pertalite, Driver Ojol: Antrean SPBU Makin Panjang

Saat ini, sejumlah rekan profesi pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh Pertalite.

Baca Selengkapnya
Ratusan Buruh Demo Geruduk Kemenkes, Ini Tuntutan Mereka
Ratusan Buruh Demo Geruduk Kemenkes, Ini Tuntutan Mereka

Berdasarkan pantauan lapangan, aksi massa tiba di Kantor Kemenkes pukul 11.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan

Langkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki

Dalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya