Soal kasus mantan bos IM2, Menkominfo: Saya shock dan prihatin
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan prihatin atas penolakan PK oleh MA yang terjadi atas mantan bos IM2 Indar Atmanto.
"Saya shock dan saya prihatin atas kejadian ini. Kemarin sore saya baru dengar," ujarnya yang tiba-tiba datang pada acara konferensi pers terkait respon asosiasi telekomunikasi terhadap kejadian tersebut di Gedung Indosat, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut pria yang akrab disapa Chief RA ini, kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia. Terlebih, ungkapnya, industri telekomunikasi dinilai menjadi penggerak sektor-sektor industri lainnya.
-
Siapa yang mundur dari APTIKA Kominfo? Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengapresiasi keputusan Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel A. Pangerapan mundur dari jabatannya.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? 'Keputusannya untuk mundur menunjukkan tanggung jawab moral yang patut diapresiasi. Namun, kami juga perlu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap insiden ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,' ujar Muhammad Arif dalam keterangannya, Kamis (4/7).
-
Kapan Rudiantara menjabat sebagai Komisaris Utama DANA? Perusahaan teknologi keuangan, DANA, menunjuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjadi Komisaris Utama.
-
Kenapa Inul Daratista melaporkan mantan karyawannya? Inul menegaskan, 'Saya tidak akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.' Ia bertekad untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
-
Siapa yang menunjuk Rudiantara sebagai Komisaris Utama DANA? Perusahaan teknologi keuangan, DANA, menunjuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjadi Komisaris Utama.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
"Kejadian ini mengubah bisnis model industri telekomunikasi dan pemerintah akan serius mengurusi masalah ini. Pemerintah akan melakukan usaha yang maksimal. Saya gak bisa jelaskan detail Karena pemerintah bukan saya sendiri akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan kementerian terkait," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Indar dituding menyalahgunakan frekuensi 2,1 GHz/3G sehingga dirinya dijebloskan penjara dengan masa hukuman 8 tahun. Padahal, dalam kerja sama Indosat dan IM2 telah sesuai dengan amanat perundang-undangan, yakni Pasal 9 ayat 2 UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, pasal 5 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 21/2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Kementerian Kominfo sendiri sudah menegaskannya dengan surat bernomor T684/M.KOMINFO/KU.O4.01/11/2012 yang menegaskan bahwa kerjasama Indosat dan IM2 telah sesuai aturan.
(mdk/lar)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rudy Soik dianggap melanggar kode etik Polri terkait pemasangan garis polisi dalam penyelidikan kasus penimbunan BBM.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaBenny menduga Kapolda NTT tengah dikerjai anak buahnya pada kasus Rudy Soik
Baca SelengkapnyaKasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.
Baca SelengkapnyaPolda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca SelengkapnyaPolemik pemecatan Ipda Rudy Soik berlanjut hingga ke Senayan. Rudy Soik melawan karena dipecat.
Baca SelengkapnyaRomo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaSepupu korban, Fery Mangin mengaku mengenal sosok Ryanto sebagai orang yang tulus, berprestasi, dan loyal kepada atasan.
Baca SelengkapnyaAnggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Benny K Harman mengungkap sosok 'Ngeri' di Polda NTT yang pernah bikin Ipda Rudy Soik dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik menduga pemecatan itu buntut kasus penimbunan BBM yang dia selidiki. Sementara Polda NTT berdalih banyak pelanggaran dilakukan Rudy.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca Selengkapnya