Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal mobil internet kecamatan, Kemkominfo: Itu bukan aset pemerintah

Soal mobil internet kecamatan, Kemkominfo: Itu bukan aset pemerintah Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa hari ini, sejumlah foto kendaraan operasional Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) terlihat tak berguna. Bahkan, ada media yang menulis jika MPLIK dijual di OLX. Berdasarkan informasi yang beredar, foto MPLIK yang tertata rapih itu berada di daerah Kalimantan Barat. Beredarnya foto-foto MPLIK dalam kondisi 'mengenaskan' itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) angkat suara.

Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kemkominfo, Ismail Cawidu, pun menjelaskan pokok persoalannya. Kata dia, pada Tahun 2010 Kementerian Kominfo meluncurkan Program MPLIK. MPLIK ini merupakan bagian Program Layanan USO dengan layanan dasar (voice) hingga layanan data (internet). Tujuan dari Program MPLIK ini adalah untuk menjangkau daerah-daerah Kecamatan yang belum terjangkau fasilitas internet dan mempercepat pemerataan akses tekekomunikasi dan informasi, khususnya daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan daerah yang tidak layak secara ekonomi.

"Program MPLIK sendiri baru beroperasi tahun 2011, dengan model bisnis berupa beli jasa. Artinya Kementerian Kominfo membayar jasa vendor sesuai Service Level Agreement (SLA) berdasarkan kontrak beli jasa, sedangkan pengadaan dilakukan oleh penyedia jasa (operator). Program MPLIK tahun 2011 pelaksananya adalah PT. Aplikanusa Lintasarta," ujarnya dalam keterangannya, Senin (23/05).

Namun, program MPLIK itu hanya berjalan selama kurun waktu tiga tahun. Pemberhentian program itu lantaran hasil dari evaluasi dengan Komisi I DPR RI. Keputusan itu berlaku terhitung sejak 31 Desember 2014. Pasca penghentian program itu, ternyata berbuntut panjang. Program MPLIK menimbulkan persoalan antara pihak yang terlibat dalam proyek ini termasuk masalah utang piutang.

mobil pusat layanan internet kecamatan mplik

Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) ©2016 Merdeka.com

"Upaya penyelesaian perhitungan utang/piutang antara Kemkominfo dengan Para Penyedia Jasa yaitu PT. Aplikanusa Lintasarta dilakukan melalui forum arbitrase sesuai dengan kontrak USO yaitu di BANI Arbitration Center dan berdasar putusan BANI maka Kemenkominfo cq BP3TI telah diperintahkan membayar prestasi kerja MPLIK PT. Aplikanusa Lintasarta sampai dengan 31 Desember 2014," ungkap Ismail.

Dilanjutkannya, status upaya penyelesaian program USO melalui BANI Arbitration Center sejak tahun 2014 hingga tahun 2016 adalah telah diselesaikannya 47 sengketa kontrak USO yang memiliki kekuatan hukum tetap sehingga dapat dilakukan pembayaran oleh Kemenkominfo cq BP3TI, dan sementara ini ada 33 kontrak USO yang masih dalam proses persidangan untuk diperolehnya putusan di BANI Arbitration Center, serta hanya tinggal 12 kontrak USO yang belum diajukan proses penyelesaian sengketanya.

"Perlu dijelaskan bahwa Program MPLIK ini pelaksananya adalah PT. Aplikanusa Lintasarta dan penetapannya dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. PT. Aplikanusa Lintasarta menunjuk PT. Wira Eka Bakti sebagai vendor penyediaan mobil dan sarana komputernya. Jadi mobil MPLIK yang saat ini terparkir di Jalan Usaha Bersama, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat merupakan milik swasta bukan aset pemerintah," terangnya.

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Oplet Rano Karno yang Dipakai Daftar ke KPU Tak Masuk LHKPN, Begini Respons KPK
Oplet Rano Karno yang Dipakai Daftar ke KPU Tak Masuk LHKPN, Begini Respons KPK

KPK buka suara terkait oplet yang dipakai Rano Karno dan Pramono Anung saat mendaftar ke KPUD Jakarta tidak terdaftar di LHKPN

Baca Selengkapnya
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor

Beredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Kominfo Bantah Media Sosial Elaelo yang Viral Disebut Buatan Pemerintah, Lantas Siapa yang Punya?
Kominfo Bantah Media Sosial Elaelo yang Viral Disebut Buatan Pemerintah, Lantas Siapa yang Punya?

Kominfo Bantah Media Sosial Elaelo yang Viral Disebut Buatan Pemerintah, Lantas Siapa yang Punya?

Baca Selengkapnya
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang

Saat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Membeli Mobil Listrik Bekas Menyebabkan Dilema Bagi Mereka yang Terpikat
Membeli Mobil Listrik Bekas Menyebabkan Dilema Bagi Mereka yang Terpikat

Salah satu tantangan utama adalah minat masyarakat yang masih rendah untuk membeli mobil listrik bekas

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Soal Pemasangan Baliho Pakai Mobil Pelat Merah: Enggak Boleh, Itu Salah
Respons Ganjar Soal Pemasangan Baliho Pakai Mobil Pelat Merah: Enggak Boleh, Itu Salah

Ganjar menegaskan bahwa pemasangan baliho menggunakan mobil berpelat merah merupakan tindakan yang salah.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir

Apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.

Baca Selengkapnya
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Polri Ungkap 9 Kementerian/Lembaga Keluarkan Pelat Dinas Tak Terdaftar Database
Kakorlantas Polri Ungkap 9 Kementerian/Lembaga Keluarkan Pelat Dinas Tak Terdaftar Database

Semua pelat kendaraan harus disampaikan datanya ke Korlantas Polri selaku pemilik kewenangan sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya