Soal pajak e-commerce, Menkominfo belum bertemu Dirjen Pajak
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengakui belum bertemu dengan pihak Dirjen Pajak untuk membahas soal pajak e-commerce atau situs-situs jual beli.
"Kita belum membicarakan ini secara detail dengan pihak pajak. Tapi, nanti kita akan agendakan untuk bertemu," kata dia saat ditemui Merdeka.com di kantornya, Jakarta, (20/2).
Soal penerapan pajak ini, dirinya memahami jika sebuah perusahaan sudah seharusnya membayar pajak. Namun, khusus untuk e-commerce, penerapan pajaknya harus hati-hati. Rudiantara juga menilai tidak semua perusahaan e-commerce harus bayar pajak.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
"Tidak bisa dipukul rata seperti itu. Kita harus memberikan segmentasi mana yang layak harus bayar pajak, mana yang harus pemerintah kasih fasilitas," ujarnya
Sementara, menurut Managing Partner IdeoSource, Andi S. Boediman, persoalan pajak bagi e-commerce memang menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan. Pasalnya, sebagai industri baru sudah sepantasnya pemerintah memberikan kelonggaran terhadap hal ini. Pemerintah dan asosiasi pun telah menyepakati hal itu.
"Mengenai pajak, di asosiasi sudah dibahas, seharusnya konsisten dengan pajak UKM, perusahaan dengan omzet di bawah Rp 4.8 miliar dikenakan PPH final 1% dari omzet, di atas itu baru sama dengan pajak normal," ungkapnya.
Menurutnya, jika pemerintah mengaku hati-hati dalam menerapkan pajak bagi industri ini, Andi pun mengapresiasinya. Karena, kata dia, jika kesepakatan itu diterapkan, maka itu sesuai dengan harapan pelaku industri terkait.
"Harapannya begitu," ucapnya singkat.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2013, jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 30 persen dari total populasi. 70 persen dari pengguna internet di Indonesia disebutkan telah memberikan pendapatan sebesar Rp 130 triliun melalui transaksi e-commerce dalam satu tahun.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak bisa menaikkan suatu pajak tanpa harus memberikan solusi.
Baca SelengkapnyaSandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaKemendag belum menerima permintaan izin untuk menjalankan bisnis e-commerce dari TikTok Shop Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.
Baca SelengkapnyaRapat digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaTak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
Baca Selengkapnya