Soal polemik interkoneksi, pemerintah jangan malu hitung ulang
Merdeka.com - Sekjen Kajian Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ridwan Efendi, menyarankan kepada pemerintah untuk menghitung ulang biaya interkoneksi yang akan mulai diterapkan awal September ini.
Menurutnya, penurunan biaya panggilan sebelumnya Rp 250 menjadi Rp 204, tidak sah. Pasalnya, proses penetapan tarif tak berpijak pada semangat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
"Dalam PP tersebut khususnya pada pasal 23, tertera kata kunci transparan, disepakati bersama, dan adil. Prinsip-prinsip ini sesungguhnya sejalan dengan apa yang dikatakan oleh WTO. WTO sebelumnya telah mengeluarkan pedoman bagi regulator untuk menghitung biaya interkoneksi," ujarnya kepada awak media saat diskusi bersama membahas polemik penghitungan tarif interkoneksi baru di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (18/08).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Bagaimana cara pemerintah menekan inflasi? Lantaran yang paling penting adalah pertumbuhan inflasi intinya.Menurutnya, jika inflasi meningkat maka langkah yang dilakukan pemerintah adalah menekan inflasi dengan mengendalikan harga pangan (volatile food). Sebab, harga pangan menyumbang cukup besar terhadap inflasi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Menilik aturan yang disebutkannya, memang pada pasal 23 menyebutkan: (1) Dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi melalui 2 (dua) penyelenggara jaringan atau lebih, dikenakan biaya interkoneksi. (2) Biaya interkoneksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan berdasarkan perhitungan yang transparan, disepakati bersama dan adil. (3) Biaya interkoneksi dikenakan kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi asal. (4) Apabila terjadi perbedaan penghitungan besarnya biaya penggunaan interkoneksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) para penyelenggara jaringan telekomunikasi dapat melakukan penyelesaian upaya hukum melalui pengadilan atau di luar pengadilan.
Maka dari itu dia mengatakan, pemerintah tidak bisa menetapkan penurunan harga tarif interkoneksi dengan sendiri. Wewenang pemerintah hanya menyediakan formula dan menghitungkan saja alias tidak menetapkan. Penetapan tarif dikembalikan antar operator dengan merujuk pada formula hitungan dari pemerintah atau Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI).
"Tugas pemerintah tidak seperti itu dan prosesnya harus terbuka. Masalahnya, setiap operator memiliki coverage jaringan wilayah berbeda-beda. Artinya, prinsip penghitungan interkoneksi harus cost base. Jadi pemerintah jangan malu-malu untuk hitung ulang daripada dampaknya besar terhadap industri," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, pendapat senada juga dilontarkan oleh Kepala Program Teknologi Telekomunikasi, ITB, Ian Josef Matheus Edward. Dia mengatakan, pemerintah juga seharusnya berperan dalam memvalidasi data-data operator, seperti pencapaian pembangunan BTS, sebagai acuan dalam menetapkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI).
"Pemerintah bisa kena sanksi di PTUN, sehingga aturannya bisa dibatalkan," jelasnya.
Terlepas dari itu, dalam riset saham yang ditulis Leonardo Henry Gavaza, CFA, analis saham dari PT Bahana Sekurities, memastikan rencana dua beleid baru tersebut akan menguntungkan dua emiten telekomunikasi yaitu Indosat dan XL. Dengan dua aturan baru tersebut Indosat dan XL bisa monetisasi jaringan serta menghemat biaya interkoneksi yang selama ini mereka keluarkan.
Meski begitu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Noor Izza mengatakan, pemerintah akan tetap menerapkan biaya interkoneksi baru di awal September ini. Ditegaskannya, meski ada polemik dalam keputusan penurunan biaya interkoneksi ini, tak akan menjadi penghalang pemerintah untuk melaksanakan.
"Karena interkoneksi adalah domainnya pemerintah, maka hak pemerintahlah untuk menetapkan biaya interkoneksi sebesar Rp 204 pada awal September nanti," ujar dia
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penurunan tarif interkoneksi antar operator selular dengan rata-rata 26 persen dari 18 skema. Penetapan ini telah diputuskan sesuai Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 dan akan diberlakukan mulai 1 September 2016 sampai dengan Desember 2018. Dasar penghitungannya, menggunakan payung hukum Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaEsther pun membeberakan hasil kajian Indef tahun 2023 terkait pembatasan pertalite dengan berbagai opsi dan skenario.
Baca SelengkapnyaPolemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaMenhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.
Baca SelengkapnyaKekhawatiran muncul manakala Starlink melakukan perang harga dengan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaAgus memandang kebijakan itu akan sulit diterapkan karena akan menimbulkan kekacauan di kalangan pengguna layanan.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca Selengkapnya