Sri mantan karyawan BTEL: 'Pak Anindya, tolong kami'
Merdeka.com - Sri Langgeng salah satu mantan karyawan Bakrie Telecom (BTEL) terlihat menggebu-gebu saat bercerita mengenai pengabdiannya di perusahaan itu. 20 tahun lamanya dia habiskan untuk mengabdikan diri pada perusahaan telekomunikasi milik Bakrie Group itu.
Terakhir, dia menempati bagian Customer Lifecycle Management. Namun sayang, pengabdiannya itu tak berbuah manis. Dia merupakan salah satu dari 400 karyawan Bakrie Telecom yang diputuskan terkena PHK pada Desember 2015.
Sri masih ingat saat Komisaris Utama, Anindya Bakrie mengatakan barang siapa yang masih setia kepada perusahaan saat dilanda krisis, maka orang-orang itu akan diberikan apresiasi. Pernyataan itu ia ingat betul saat dia masih menjadi karyawan BTEL. Namun, boleh jadi bagi dia, pernyataan Anindya Bakrie itu hanya isapan jempol semata.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa yang dilakukan Inul Daratista terkait mantan karyawannya? Baru-baru ini, Inul menceritakan sebuah pengalaman mengejutkan terkait mantan karyawan yang berusaha menggelapkan aset perusahaan. Kepercayaan yang ia berikan ternyata disalahgunakan untuk melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian mobil operasional serta uang perusahaan.
-
Kenapa Inul Daratista melaporkan mantan karyawannya? Inul menegaskan, 'Saya tidak akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.' Ia bertekad untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
"Dulu Pak Anindya Bakrie pernah mengatakan 'kapal besar ini mulai bocor di mana-mana. Siapa yang bertahan, akan diapresiasi'. Tapi nyatanya, seperti ini. Cicilan pesangon kami bermasalah," ujarnya saat ditemui Merdeka.com di sela-sela gelaran demo mantan karyawan BTEL di Wisma Bakrie I, Jakarta, Selasa (27/09).
Sri pun mengenang saat BTEL berjaya beberapa tahun silam. Dia pun tak memungkiri jika saat itu boleh dibilang tunjangan dan fasilitas yang diberikan cukup untuk menambah keperluan sehari-harinya. Namun, tak disangka badai itu datang dan membuat perusahan makin lama makin menurunkan tunjungan dan fasilitas.
"Dulu memang berjaya. Tapi saat akan ada program PHK ini, gelagat sudah terlihat misalnya dengan tunjangan kesehatan yang didapatkan hanya BPJS saja," tuturnya.
Meski begitu, dia mengharapkan komitmen dari manajemen untuk membayar cicilan karyawan yang di PHK sesuai dengan perjanjian awal. Setidaknya bagi dia, jika cicilan dibayar sesuai kesepakatan, maka peluang untuk hidup mandiri bisa terealisasi.
"Gak ada modal kalau cicilan bermasalah. Hal ini pun dirasakan oleh teman-teman di sini jika ingin mandiri," ucapnya.
Pangkal persoalannya adalah waktu akhir Desember 2015, ada program pensiun dini dan PHK, saat itu ada 400 orang yang diputuskan PHK. Sebanyak 400 orang itu tanda-tangan melakukan perjanjian bersama.
Dalam perjanjian itu disebutkan, masing-masing yang terkena PHK akan dibayarkan tunjangan PHK dan akan dicicil selama 12 kali. Artinya dari Januari 2016 sampai dengan Desember 2016 dan dibayar setiap akhir bulan.
Namun, sejak masuk bulan Februari 2016, komitmen manajemen mulai menunjukkan tidak baik. Pasalnya, janji yang akan dibayarkan tepat waktu pada akhir bulan, mundur pada bulan berikutnya dan dengan pembayaran tak penuh.
(mdk/tsr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca SelengkapnyaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Baca SelengkapnyaSritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.
Baca SelengkapnyaEdi pun malah menuding balik para mantan karyawan sedang mengincar asetnya. Dia menyebut, asetnya kini masih banyak.
Baca SelengkapnyaPengusaha ingin agar pemerintah melakukan kebijakan untuk menekan angka PHK.
Baca SelengkapnyaAyah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSerikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaNasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Baca Selengkapnya