Tahun 2025, Indonesia Butuh Kapasitas 500 Gbps dari Satelit
Merdeka.com - Indonesia masih sangat membutuhkan penggunaan satelit telekomunikasi. Maklum, sebagai negara kepulauan, satelit merupakan langkah yang lebih tepat untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang belum tersentuh akses telekomunikasi.
Direktur Utama PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Adi Rahman Adiwoso, mengatakan, kebutuhan penggunaan satelit di Indonesia sangat besar. Sejauh ini kebutuhan penggunaan satelit jauh lebih besar daripada penyediaannya.
"Malah kita itu adalah penyewa satelit asing terbesar," katanya di Jakarta, Rabu (23/1).
-
Kenapa internet satelit LEO cocok untuk daerah terpencil? Menurut Michael, satelit LEO ini lebih cocok penerapannya untuk wilayah-wilayah remote atau bahkan daerah 3T.
-
Kenapa Satelit Palapa penting? Satelit Palapa merupakan simbol penting dalam sejarah telekomunikasi Indonesia, karena satelit ini memungkinkan integrasi dan peningkatan jaringan komunikasi di seluruh nusantara yang pada akhirnya mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.
-
Apa fungsi Satelit Palapa? Satelit Palapa berfungsi sebagai sistem komunikasi satelit domestik (SKSD) pertama di Indonesia.
-
Mengapa Starlink layak beroperasi di Indonesia? Dengan demikian, Starlink telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari pemerintah sehingga teknologinya dinilai layak beroperasi secara retail di Indonesia.
-
Kenapa teknologi Israel penting bagi Indonesia? Tanpa disadari, ternyata terdapat beberapa teknologi buatan Israel yang digunakan oleh banyak negara, termasuk di Indonesia.
-
Apa saja yang mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia? Program utama 'Peta Jalan Indonesia Digital 2022-2024' menjadi bukti nyata. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu menara BTS yang tersebar di seluruh negeri, yang memberikan akses internet ke lebih dari 94% kota di Indonesia.
Lebih jauh kata dia, bukan jumlah satelit yang harus diperbanyak. Melainkan jumlah kapasitasnya. Menurutnya, Indonesia butuh kapasitas 500 Gbps di tahun 2025.
"Saat ini, Indonesia baru memiliki kapasitas 30-40 Gbps," terangnya.
Di sisi lain, berdasarkan pengalaman PSN yang telah 27 tahun berkecimpung di industri satelit, ada beberapa tantangan untuk bisa meraih target pencapaian 500 Gbps itu. Antara lain terkait dengan konektivitas, listrik, dan gairah peningkatan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
"Di desa-desa banyak listriknya itu swadaya. Karena dilakukan swadaya, maka hanya waktu-waktu tertentu load penggunaan akses telekomunikasi tinggi saat listrik hidup. Kalau dari sisi kami, inginnya merata dan stabil di setiap waktu," ungkap dia.
Sejauh ini, berdasarkan prediksinya, terdapat sebanyak 25 ribu desa dan 25 juta orang di seluruh Nusantara yang belum menikmati akses telekomunikasi atau internet yang memadai. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.
Baca SelengkapnyaIni keunggulan dari satelit Merah Putih 2 dengan memakai teknologi terbaru.
Baca SelengkapnyaWajar jika Starlink diberikan karpet merah oleh pemerintah. Pasalnya Indonesia butuh keberadaan Starlink.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai upaya Telkomsel terus meningkatkan keterjangkauan masyarakat dengan teknologi 5G.
Baca SelengkapnyaSatelit SATRIA-1 masih menuju orbit setelah dilakukan peluncuran pada 19 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaGSMA baru-baru ini menyoroti kemajuan pesat Indonesia dalam teknologi seluler
Baca SelengkapnyaAda syarat yang mesti dipenuhi Starlink jika syarat ini terpenuhi.
Baca SelengkapnyaOperator seluler khawatir jika tidak ada ketidakadilan dalam berbisnis saat satelit Starlink Elon Musk masuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBagaimanapun Starlink tetap teknologi yang memiliki kelemahan.
Baca SelengkapnyaMasuknya Starlink bisa mengurangi wilayah blank spot di Indonesia tanpa menggunakan BTS dari operator telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaAda indikasi bila pemerintah tidak segera melelang frekuensi 5G, maka digitalisasi akan terganggu.
Baca SelengkapnyaLayanan ini diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), badan usaha, layanan kesehatan, dan pemerintahan.
Baca Selengkapnya