Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak perlu selundupkan smartphone, izin sertifikasi hanya 2 hari

Tak perlu selundupkan smartphone, izin sertifikasi hanya 2 hari Ilustrasi Smartphone. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya telah menyederhanakan proses perizinan agar smartphone lekas dirilis di pasar. Hal ini artinya, seluruh produk smartphone baik dalam maupun luar negeri bisa segera diluncurkan ke pasar Indonesia. Asal telah sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Seharusnya orang tidak melakukan penyelundupan lagi. Sertifikasi telepon seluler yang sebelumnya bisa memakan waktu sampai 2 bulan sekarang hanya menjadi 2 hari dengan menggunakan test report dari laboratorium terakreditasi mana saja yang disertai sejenis letter of undertaking,” kata Rudiantara yang dikutip dari laman resmi Kemkominfo, Senin (19/2).

Ia memandang, tidak hanya jaringan internet yang akan merata hingga pelosok Indonesia, melainkan juga harus didukung dengan perangkat yang mendukung. Maka, salah satunya yang dilakukan pemerintha terkait perangkat ini adalah kecepatan proses pelayanan sertifikasi perangkat.

Demikian juga perangkat-perangkat yang hadir di Indonesia juga harus memiliki nilai tambah bagi Indonesia bukan saja dari sisi pengguna atau konsumen akan tetapi dari sisi penguatan Industri nasional baik manufakturnya, pengembangnnya maupun investasinya. Kecepatan sertifikasi perangkat akan memberikan dukungan bagi terbentuknya nilai tambah tersebut.

Rudiantara menghimbau agar tidak ada lagi penyelundupan smartphone karena smartphone resmi cepat hadir di masyarakat. Juga kepada semua kalangan agar tidak menghadirkan perangkat secara ilegal.

Sebagai informasi, saat ini jumlah merek telepon genggam dan tablet serta perangkat sejenis lainnya yang telah berunsur TKDN yang memenuhi syarat sejumlah 43 merek, di mana di antaranya adalah 11 merek nasional. Sedangkan jumlah model perangkat baik telepon genggam, telepon pintar maupun tablet yang telah tersertifikasi dan memenuhi TKDN 30 persen dari selama kurun tahun 2017 sampai dengan 14 Februari 2018 adalah sejumlah 294 model perangkat.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Ramai Starlink Beroperasi Bukan di Wilayah 3T, Ini Respons Menkominfo
Ramai Starlink Beroperasi Bukan di Wilayah 3T, Ini Respons Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi beroperasinya Starlink bukan di wilayah 3T.

Baca Selengkapnya
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit

Proses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan

Baca Selengkapnya
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin

Kehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.

Baca Selengkapnya
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit

Dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Targetkan Rebranding e-Penyiaran Bisa Berikan Layanan yang Efektif
Menkominfo Targetkan Rebranding e-Penyiaran Bisa Berikan Layanan yang Efektif

Kominfo melakukan rebranding pada aplikasi e-penyiaran. Ada harapan semangat yang digelorakan dalam rebranding ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap

Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.

Baca Selengkapnya
Semua Masyarakat Indonesia Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Syaratnya Cuma KTP
Semua Masyarakat Indonesia Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Syaratnya Cuma KTP

Syarat pemerintah yang lama dianggap terlalu berbelit belit.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel
Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel

Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.

Baca Selengkapnya