Tak perlu selundupkan smartphone, izin sertifikasi hanya 2 hari
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya telah menyederhanakan proses perizinan agar smartphone lekas dirilis di pasar. Hal ini artinya, seluruh produk smartphone baik dalam maupun luar negeri bisa segera diluncurkan ke pasar Indonesia. Asal telah sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Seharusnya orang tidak melakukan penyelundupan lagi. Sertifikasi telepon seluler yang sebelumnya bisa memakan waktu sampai 2 bulan sekarang hanya menjadi 2 hari dengan menggunakan test report dari laboratorium terakreditasi mana saja yang disertai sejenis letter of undertaking,” kata Rudiantara yang dikutip dari laman resmi Kemkominfo, Senin (19/2).
Ia memandang, tidak hanya jaringan internet yang akan merata hingga pelosok Indonesia, melainkan juga harus didukung dengan perangkat yang mendukung. Maka, salah satunya yang dilakukan pemerintha terkait perangkat ini adalah kecepatan proses pelayanan sertifikasi perangkat.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Bagaimana cara Kementan mempercepat sertifikasi Alsintan? 'Dimana ada kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI menyusul Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 2021 lalu. Semua sudah pakai e-katalog, jadi melihat TKDN-nya,' jelas Ali Jamil.
-
Kapan sertifikasi tanah jadi lebih cepat? Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
-
Bagaimana Kemenkominfo menghilangkan kesenjangan digital? 'Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,' tandasnya.
-
Kapan pengendalian IMEI di Indonesia mulai diterapkan? Kemudian Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 lalu.
-
Bagaimana Kementerian ATR membuat sertifikat elektronik tidak bisa dipalsukan? 'Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan,' ujar Andry Novijandry.
Demikian juga perangkat-perangkat yang hadir di Indonesia juga harus memiliki nilai tambah bagi Indonesia bukan saja dari sisi pengguna atau konsumen akan tetapi dari sisi penguatan Industri nasional baik manufakturnya, pengembangnnya maupun investasinya. Kecepatan sertifikasi perangkat akan memberikan dukungan bagi terbentuknya nilai tambah tersebut.
Rudiantara menghimbau agar tidak ada lagi penyelundupan smartphone karena smartphone resmi cepat hadir di masyarakat. Juga kepada semua kalangan agar tidak menghadirkan perangkat secara ilegal.
Sebagai informasi, saat ini jumlah merek telepon genggam dan tablet serta perangkat sejenis lainnya yang telah berunsur TKDN yang memenuhi syarat sejumlah 43 merek, di mana di antaranya adalah 11 merek nasional. Sedangkan jumlah model perangkat baik telepon genggam, telepon pintar maupun tablet yang telah tersertifikasi dan memenuhi TKDN 30 persen dari selama kurun tahun 2017 sampai dengan 14 Februari 2018 adalah sejumlah 294 model perangkat.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi beroperasinya Starlink bukan di wilayah 3T.
Baca SelengkapnyaProses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.
Baca Selengkapnya"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaKehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.
Baca SelengkapnyaDengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKominfo melakukan rebranding pada aplikasi e-penyiaran. Ada harapan semangat yang digelorakan dalam rebranding ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.
Baca SelengkapnyaSyarat pemerintah yang lama dianggap terlalu berbelit belit.
Baca SelengkapnyaGara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca Selengkapnya