Tarik menarik kepentingan jadi akar polemik TKDN ponsel 4G
Merdeka.com - Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) terus memperjuangkan ketidakadilan pemerintah soal rencana penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 30 persen untuk ponsel 4G tahun 2017. Polemik persoalan ini muncul lantaran pemerintah menyodorkan lima skema penerapan TKDN kepada vendor ponsel untuk dipilih.
Lima skema baru dari komposisi TKDN adalah 100 persen hardware, 100 persen software, 25 persen software – 75 persen hardware, 75 persen software – 25 persen hardware, dan 50 persen software – 50 persen hardware. Kelima skema yang ditawarkan oleh pemerintah itu dianggap tidak adil.
Ketidakadilan itu terletak pada aturan yang memperbolehkan vendor hanya berinvestasi di sisi software 100 persen. Sementara, beberapa perusahaan lain yang sudah membangun pabriknya di Indonesia, telah mengeluarkan investasi yang besar daripada investasi di sisi software.
-
Bagaimana Apple bisa memenuhi persyaratan TKDN? Padahal, pemerintah telah menawarkan fleksibilitas kepada Apple agar memenuhi komponen TKDN. Pertama, Apple dapat mengadopsi skema manufaktur yaitu pembuatan produk di dalam negeri.Skema kedua, Apple dapat memanfaatkan pembuatan layanan aplikasi dari Indonesia. Ketiga, Apple dapat mengembangkan skema inovasi.'Dari tiga skema ini Apple memiliki skema inovasi,' ujarnya.
-
Bagaimana Apple akan memenuhi TKDN? Langkah ini diharapkan dapat memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga iPhone 16 series dapat resmi dipasarkan di Indonesia.
-
Bagaimana persaingan chip smartphone? Hal ini menunjukkan bahwa pasar chip smartphone semakin kompetitif, dan ini merupakan kabar baik.
-
Siapa yang menganggap iPhone bukan ponsel terbaik? Hal tersebut membuat masyarakat Tiongkok melihat bahwa iPhone bukanlah ponsel terbaik yang bisa dibeli saat ini.
-
Mengapa Kemenkominfo mendorong pendekatan inklusif? 'Kita mengusulkan agar bagaimana digital divide bisa dihilangkan dengan mengedepankan inklusivitas dari semua negara yang mengembangkan AI,' tutur Wamenkominfo Nezar Patria dalam Ministerial Session Regional Approach to Advance Ethical Governance of Artificial Intelligence, di Brdo Congress Centre, Slovenia, Senin (5/2).
-
Kenapa Kemkominfo dorong kemajuan teknologi? Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,' pungkasnya.
"Kira-kira ada 12 perusahaan yang punya pabrik di Indonesia. Bikin pabrik di Indonesia itu cost-nya lebih mahal ketimbang import. Jadi ini unfair buat kita," jelas Wakil Ketua AIPTI, Lee Kang Hyun, saat ditemui sesuai acara 4G LTE: Unfinished Business di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (18/05).
Lee menambahkan, ke-12 perusahaan yang telah membuat pabrik di Indonesia saat ini, dilatarbelakangi alasan ingin menaati aturan dari pemerintah, sehingga membuat mereka membangun pabriknya di Indonesia. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, ternyata pihak pemerintah menawarkan lima skema itu yang membuat vendor ponsel tersebut merasa tidak ada keadilan.
"Kita itu menginginkan skema yang 100 persen software itu dihilangkan. Kalau skema itu masih ditawarkan, tidak fair buat kita. Apalagi, banyak vendor yang awalnya sudah siap membangun pabrik ponsel di Indonesia, jadi mengurungkan niatnya," jelasnya.
Buruh bukan isu
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pernah mengatakan, jika konsep TKDN hanya merelokasi pabrik semata, maka nantinya Indonesia hanya akan jadi buruh (blue collar) dari para vendor ponsel saja. Pernyataan pria yang akrab disapa Chief RA, langsung dibantah oleh Lee.
"Itu benar-benar pikiran yang salah. Buruh itu bukan jadi isu krusial. Kalau yang 100 persen software itu nanti muncul, pabrik costnya tetap akan tinggi kan, jadi nanti tutup. Dan juga kalau peraturan yang dulu tetap di jaga, mau tidak mau mereka bangun pabrik di Indonesia. Tapi bangun pabrik itu bukan hanya hardware saja, bukan. Harusnya tambah software juga gitu. Jadi pikiran itu tidak masuk akal. Kalau begitu, pabrik-pabrik tekstil dan sepatu bisa saja tutup kalau misalnya pola pikirnya seperti itu," terangnya.
Pihaknya pun tak segan-segan akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika aturan tersebut pada akhirnya diketok palu.
"Sekarang kan belum dikeluarkan. Kalau nanti aturannya keluar dan tetap seperti itu, ya kami yang sudah memiliki pabrik di Indonesia akan melakukan gugatan lewat PTUN. Karena di awal kami sudah mengikuti peraturan pemerintah dan kami sudah rugi besar kalau aturan 100 persen software itu tetap dikeluarkan," tutur Lee.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu seperti tidak ada persaingan sama sekali antar pengusaha barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaAda banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca Selengkapnya