Teknologi semakin maju, aksi penipuan juga semakin marak
Merdeka.com - Penipuan di era teknologi menjadi satu hal yang wajib mendapatkan perhatian lebih dari pihak terkait serta seluruh masyarakat.
Perangkat mobile seyogyanya adalah sarana untuk mempermudah manusia dalam berkomunikasi dengan orang lain di tempat yang berbeda secara langsung. Kecanggihan perangkat mobile sekarang ini juga semakin bertambah tinggi seiring dengan kemajuan teknologi dan internet.
Sayangnya, hadirnya perangkat komunikasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi penipuan. Sebagai contohnya saja yang sekarang ini marak terjadi di Pekanbaru, Riau, ini.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Modus penipuan online apa yang sering terjadi saat belanja? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online. Diskon fantastis yang ditawarkan membuat konsumen rentan terkena tipu-tipu saat barang yang dikirim nggak sesuai.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Kenapa penipuan online di era digital mudah terjadi? Tapi di balik segala kenyamanannya, nggak bisa dipungkiri kalau era digital juga membuka peluang kejahatan berupa penipuan online yang marak terjadi.
-
Apa saja jenis aplikasi penipuan? Penipuan dapat menyebabkan kerugian finansial, pencurian identitas, dan penyusupan informasi sensitif.
Dikutip dari Antara (29/01), masyarakat di Pekanbaru mengaku resah atas maraknya berbagai modus penipuan yang dilakukan dengan memanfaatkan perangkat mobile. Pada intinya, tema dan cara dari penipuan seperti itu bukan lagi menjadi hal baru, namun modusnya saja yang kerap berganti.
Selain penipuan dengan memanfaatkan perangkat mobile, penipuan modus lain seperti penjualan online juga tidak kalah maraknya. Dengan berpura-pura menjadi penjual online, sang penipu menebarkan 'umpan' mereka dan tidak sedikit yang berhasil menjerat korbannya.
Untuk menghindari penipuan-penipuan tersebut, disarankan untuk lebih bijak dalam mencermati setiap penawaran. Apabila tidak masuk akal atau juga terkesan mencurigakan, maka lebih baik tidak melakukan proses pengiriman uang atau sejenisnya. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaMemiliki pendidikan lebih baik dan kepintaran tidak membuat seseorang dijamin kebal dari penipuan. Kenali mengapa mereka tetap rentan menjadi korban tipuan ini:
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaPenipu menggunakan wajah seseorang yang dikenal oleh korban .
Baca SelengkapnyaPenipu biasanya akan meminta informasi pribadi atau transfer dana dengan dalih verifikasi
Baca SelengkapnyaAdapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaSaat mengalami kekalahan pejudi online bisa terlilit utang pinjaman online karena tak sanggup membayar.
Baca SelengkapnyaMengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan dengan modus tersebut.
Baca SelengkapnyaPerkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia
Baca SelengkapnyaOJK akan membuat anti scam center sebagai upaya memutus rantai tindakan penipuan.
Baca SelengkapnyaTerkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnya