Telkomsel ajak pelanggan registrasikan kartu prabayar
Merdeka.com - Seperti yang telah diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, masa registrasi ulang nomor prabayar pelanggan jasa telekomunikasi berakhir tanggal 28 Februari 2018. Walaupun demikian, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi sampai dengan pemblokiran total pada tanggal 1 Mei 2018.
Telkomsel masih memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melakukan registrasi nomor prabayar melalui SMS dengan mengetik: ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444, atau melalui akses *444#, Call Center 188, website tsel.me/registrasi, layanan virtual assistance (LINE, Facebook Messenger, Telegram), mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
"Melihat tingginya antusiasme pelanggan dalam melakukan registrasi nomor prabayar, Telkomsel tetap membuka saluran pelayanan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi. Kami juga optimis seluruh pelanggan Telkomsel dapat teregistrasi sesuai jadwal," kata General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan persnya, Kamis (1/3).
-
Apa saja tahapan siklus kartu Telkomsel? Siklus kartu dimulai dari masa aktif, dilanjutkan dengan masa tenggang selama 30 hari, kemudian masa hangus selama 175 hari, dan terakhir masa daur ulang.
-
Dimana bisa dilakukan reaktifasi kartu Telkomsel? Menurut informasi dari situs resmi Telkomsel, ada tiga metode untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus, yaitu melalui kode dial, Telkomsel E-Care, dan dengan mengunjungi GraPARI secara langsung.
-
Kapan batas waktu untuk mengaktifkan ulang nomor yang hilang? Pengaktifan ulang nomor hanya bisa dilakukan maksimal 30 hari setelah masa tenggang berakhir.
-
Kapan Telkom menggelar apel kesiapan? Sebagai wujud komitmen dan kesiapan dalam mendukung sukses penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN di Jakarta, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melaksanakan Apel Kesiapan Kerja KTT ASEAN TelkomGroup pada Jumat (1/9) di Telkom Slipi, Jakarta.
-
Bagaimana cara reaktifasi kartu Telkomsel yang hangus? Menurut informasi dari situs resmi Telkomsel, ada tiga metode untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus, yaitu melalui kode dial, Telkomsel E-Care, dan dengan mengunjungi GraPARI secara langsung.
-
Kapan pendaftaran PPPK gelombang kedua berakhir? Selain itu, Info GTK juga menjadi sumber penting bagi guru yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua, yang pendaftarannya dibuka hingga 31 Desember 2024.
Denny juga menambahkan bahwa pelanggan yang tidak bisa melakukan panggilan telepon maupun mengirim SMS karena layanannya sudah diblokir bertahap, tetap dapat melakukan registrasi. Setelah registrasi berhasil, secara otomatis pelanggan dapat kembali menikmati layanan untuk berkomunikasi seperti biasa.
Sebagaimana diketahui, pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang sampai habis hari ini, akan dilakukan pemblokiran layanan secara bertahap, antara lain; mulai 1 Maret 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS).
Bila pelanggan masih membandel sampai dengan 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan tidak bisa menerima SMS. Tapi masih bisa menggunakan layanan data
Barulah, jika sampai dengan tanggal 30 April 2018 tetap tidak melakukan registrasi, pada tanggal 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Artinya, semua layanan pelanggan diblokir termasuk layanan datanya.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel hangus, yaitu kode dial, Telkomsel E-Care, dan kunjungan ke GraPARI.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaSalah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.
Baca SelengkapnyaApabila terdapat nasabah mengalami rekening pasif tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.
Baca SelengkapnyaMenjelang penutupan pendaftaran, website pendaftaran CPNS atau PPPK mengalami gangguan atau down server.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaSetiap tanggal 27 September, Indonesia memperingati Hari Bhakti Postel.
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaDinas Dukcapil DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada tanggal 26 sampai 27 November 2024.
Baca Selengkapnya