Telkomsel dan XL beda pendapat harga SIMcard minimum Rp 100 ribu
Merdeka.com - Ketentuan mengenai harga minimum untuk SIMcard nomor prabayar sebesar Rp 100 ribu ditanggapi beragam oleh komunitas dan industri, termasuk oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) , Telkomsel dan XL.
Ketua Umum ATSI yang juga Dirut Telkomsel Alex J Sinaga menilai ketentuan harga SIMcard sebesar Rp 100 ribu akan mengancam penetrasi telekomunikasi dan tentunya akan mengurangi pelanggan seluler cukup signifikan.
"Itu merugikan operator dan pelanggan sendiri. Selama ini tingginya jumlah pelanggan prabayar yang mencakup 90 persen pelanggan seluler adalah karena harga SIMcard dan voucher pulsa isi ulang yang murah sampai ada yang nominal Rp 10.000. Bila hal itu dihilangkan, pelanggan bakal berkurang signifikan," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa yang mendukung penggunaan NIK di SIM? Rencana Korlantas Polri ini pun lantas mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
-
Siapa yang mendukung perubahan ujian SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Mengapa orang khawatir soal smartphone? Selama bertahun-tahun, masyarakat khawatir bahwa gelombang radio yang dipancarkan oleh smartphone—jenis radiasi non-ionisasi—dapat memicu kanker otak.
-
Apa reaksi netizen? Melihat sikap Ayu, netizen merasa iba. Banyak yang juga memuji kekuatan hatinya. 'Hebat kamu tuh,' puji seorang netizen di kolom komentar foto Ayu di Instagram. 'Udah diterpa angin kencang masih bisa ketawa dan menjawab pertanyaan wartawan dengan elegan,' lanjutnya.
-
Bagaimana reaksi netizen? Postingan ini bikin kehebohan di kalangan netizen, terutama di antara para penggemar dan rekan artis.
Hal berbeda diungkapkan Presdir XL Axiata Hasnul Suhaimi yang berpendapat ada gunanya kalau harga SIMcard Rp 100 ribu bisa dilakukan dengan konsisten dan diawasi dengan ketat. "Akan ada penurunan churn rate sangat signifikan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai harga Rp 100 ribu tidak efektif menurunkan churn rate karena penambahan pengguna baru saat ini saja sudah sulit.
"Penetapan harga harus mengacu pada ketentuan mengenai tarif seluler Permen Nomor 9/2008. Adapun, revisi PM tentang registrasi prabayar sebaiknya diarahkan pada upaya verifikasi," katanya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan rencana pemberlakuan harga minimum SIMcard sebesar Rp 100 ribu belum final, karena belun dikonsultasipublikkan.
Aturan harga SIMcard minimum tersebut tercantum dalam RPM mengenai Registrasi Pelanggan Telekomunikasi sebagai pengganti Permen Nomor 23 tahun 2005 tentang Registrasi Pelanggan Prabayar.
"Belum uji publik kok dan masih penyempurnaan. Pasal-pasal lain lebih banyak juga yang sama dengan aturan lama," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S Dewa Broto. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaXL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaRespons XL Axiata tak terduga saat ramai Starlink.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaAgus memandang kebijakan itu akan sulit diterapkan karena akan menimbulkan kekacauan di kalangan pengguna layanan.
Baca SelengkapnyaRespons pengusaha internet mendengar statment pejabat pemerintah soal harga murah Starlink.
Baca SelengkapnyaKominfo mendapatkan masukan dari operator seluler agar langsung melelang 3 frekuensi 5G sekaligus.
Baca SelengkapnyaRencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca SelengkapnyaGara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaeSIM Smartfren Kuota S bisa didapat dengan mudah melalui situs resmi smartfren.com, dengan memilih menu eSIM dan produk Kuota S.
Baca SelengkapnyaBagi pelanggan yang masih kebingungan untuk mengaktivasi iMessage dan FaceTime-nya, berikut langkah-langkah yang yang bisa diikuti.
Baca Selengkapnya