Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Telkomsel imbau pelanggan segera registrasikan kartu prabayar

Telkomsel imbau pelanggan segera registrasikan kartu prabayar Registrasi Prabayar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Telkomsel mengimbau pelanggan untuk segera melakukan registrasi nomor prabayar yang divalidasi sesuai dengan data kependudukan yang berlaku. Batas akhir masa registrasi pelanggan prabayar adalah 28 Februari 2018.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati mengatakan, “Registrasi nomor prabayar sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami mengimbau agar pelanggan tidak perlu menunggu hari terakhir untuk melakukan registrasi untuk menghindari trafik yang padat pada sistem registrasi.”

Kewajiban registrasi pelanggan prabayar merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa layanan telekomunikasi. Pelanggan wajib melakukan registrasi nomor prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) dan nomor KK.

Orang lain juga bertanya?

Pelanggan lama simPATI, Kartu As, dan LOOP dapat melakukan registrasi ulang dengan mengirim SMS ke 4444 dengan mengetik ULANGNIK#Nomor KK#. Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan, cukup ketik REGNIK#Nomor KK#, lalu kirim SMS ke 4444. Pelanggan juga dapat melakukan registrasi nomor prabayar melalui webdengan mengakses https://tsel.me/reg. Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni menu akses *444#, Call Center 188, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger, Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

“Kami telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. Kami juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan,” jelas Adita dalam keterangannya, Rabu (21/2).

Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS hanya dengan Rp 10. Paket bonus ini berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan.

Di samping itu, dengan melakukan isi ulang pulsa minimal Rp 20.000, pelanggan yang sudah melakukan registrasi prabayar juga dapat menikmati paket “Modal Jempol” seharga Rp 10 dengan kuota data hingga 5 GB untuk pemakaian selama dua hari.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula

Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya layanan proaktif dari Dukcapil dalam menerbitkan KTP bagi pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Simak Cara dan Daftarnya
Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Simak Cara dan Daftarnya

Program Kartu Prakerja 2023 dibuka dengan skema normal. Artinya, akan dilakukan secara hybrid yakni online dan offline.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
BRI Imbau Nasabah Segera Aktivasi NIK Jadi NPWP
BRI Imbau Nasabah Segera Aktivasi NIK Jadi NPWP

Wajib pajak perlu melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
Dinas Dukcapil Jakarta Tidak Libur Saat Pilkada, Catat Waktunya
Dinas Dukcapil Jakarta Tidak Libur Saat Pilkada, Catat Waktunya

Dinas Dukcapil DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada tanggal 26 sampai 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum
Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum

Jika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri.

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya
Berlaku Hari Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Berlaku Hari Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Meski begitu, aturan pembelian LPG tabung 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya