Telkomsel Lakukan Tata Ulang Frekuensi 800 dan 900 Mhz
Merdeka.com - Telkomsel melakukan proses penataan ulang frekuensi radio (refarming) 800 MHz dan 900 Mhz sejak tanggal 25 Februari 2019 hingga 2 April 2019. Proses penataan frekuensi 800 MHz dan 900 MHz Telkomsel dilakukan di 42 cluster secara nasional yang mencakup 34 provinsi di Papua, Maluku, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Sumatra, dan Jawa.
Vice President Technology and System Telkomsel Indra Mardiatna mengatakan, frekuensi itu bagaikan urat nadi bagi penyelenggara jaringan seluler, untuk itu pihaknya menangani secara serius refarming untuk mengoptimalkan sumber daya frekuensi.
"Telkomsel sebelumnya telah berhasil melakukan penataan ulang frekuensi radio di spektrum berbeda. Berdasarkan pengalaman tersebut, kami optimis proses refarming kali ini juga dapat kami lakukan dengan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti," ujar Indra.
-
Bagaimana Telkom melakukan transformasi? Telkom terus melanjutkan langkah transformasi melalui inisiatif Five Bold Moves (5BM) yang terdiri dari Fixed Mobile Convergence (FMC), InfraCo, Data Center Co, B2B Digital IT Service Co dan DigiCo.
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Bagaimana Telkom memajukan konektivitas digital? 'Inisiatif kabel bawah laut ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memajukan konektivitas digital di Indonesia. Fokus kami adalah memberikan latensi ultra rendah, rute unik dan akses langsung dari data center ke data center, yang kami yakini sebagai langkah signifikan menuju masa depan konektivitas digital di wilayah ini,' ungkap CEO Telin Budi Satria Dharma Purba.
-
Apa strategi utama Telkom? Kelima strategi utama ini dicanangkan untuk memperkuat posisi Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi digital dalam menciptakan nilai yang lebih tinggi bagi para pemangku kepentingan perusahaan, serta memaksimalkan peluang, meningkatkan daya saing, dan value creation dalam menghadapi tantangan di masa depan.
-
Bagaimana tanggapan Telkomsel terkait rencana Menkominfo membuat regulasi kecepatan internet minimal 100 Mbps? 'Kita tinggal nunggu aturannya seperti apa, tapi itu kan dikembalikan ke pelanggan semoga economy of skill nya dapet lah,' Menurut Saki, dengan kecepatan minimal 100 Mbps sangat mungkin. Ia menyontohkan pelanggan IndiHome yang sudah memiliki opsi 100 Mbps. 'Intinya dari kami, tinggal tunggu dari pemerintah regilasinya sepetti apa,' ujar dia.
-
Apa yang di bangun Telkom? Anak perusahaan Telkom Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) dan Singtel mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mengembangkan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) baru yang menghubungkan Singapura dan Batam, Indonesia, yang berada dalam Konsorsium INSICA (Indonesia Singapore Cable System) yang baru dibentuk.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dan meminimalisasi dampak di sisi pelanggan, makarefarming dilaksanakan pada saat trafik jaringan rendah yaitu pukul 23.00 sampai pukul 02.00 keesokan harinya.
Selain itu, saat proses refarming dilakukan pada frekuensi 800 MHz dan 900 MHz, pelanggan tetap dapat menggunakan band spektrum lain seperti 1800 MHz, 2100 MHz dan 2300 MHz sehingga layanan Telkomsel dapat tetap dinikmati dengan baik.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 998 Tahun 2018 dan Kepdirjen SDPPI Kominfo Nomor 29 Tahun 2019, penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler wajib melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous). Penataan ulang bertujuan agar diperoleh penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler pengguna pita frekuensi radiotersebut.
Dengan demikian, setiap penyelenggara memiliki keleluasaan dalam memilih teknologi seluler dan jenis pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu area tertentu. Pada akhirnya masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik khususnya pada wilayah-wilayah yang mengalami kepadatan jaringan(congestion).
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layanan ini diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), badan usaha, layanan kesehatan, dan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai upaya Telkomsel terus meningkatkan keterjangkauan masyarakat dengan teknologi 5G.
Baca SelengkapnyaSiaran ini memanfaatkan teknologi pembagian jaringan (network slicing) khusus yang memanfaatkan infrastruktur 5G Standalone (SA) terkini.
Baca SelengkapnyaSetelah proses 'serah terima' IndiHome ke Telkomsel selesai, masih ada pekerjaan besar yang menanti termasuk memberikan benefit bagi pelanggan lama.
Baca SelengkapnyaTelkomGroup melakukan pengamanan infrastruktur dan layanan di KPU Pusat dan KPUD.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan mengenai VoLTE dan harga dari layanan milik Telkomsel ini.
Baca SelengkapnyaTelkom gelar Apel Kesiapan Kerja demi pastikan kesiapan infrastruktur jaringan dan layanan pada puncak konferensi negara-negara ASEAN
Baca SelengkapnyaTelkomsel melakukan pergantian jajaran direksi dan komisaris. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaXL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaKominfo mendapatkan masukan dari operator seluler agar langsung melelang 3 frekuensi 5G sekaligus.
Baca SelengkapnyaMembangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.
Baca SelengkapnyaTelkom Group pastikan dukungan infrastruktur ICT yang terbaik dan terus memantau performasi kualitas jaringan selama KTT Asean ke 43 di Jakarta.
Baca Selengkapnya