Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temukan konten terorisme di medsos? Adukan ke sini!

Temukan konten terorisme di medsos? Adukan ke sini! Illustrasi media sosial. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta kepada warganet segera melaporkan konten-konten negatif di media sosial.

Konten-konten itu bisa berkaitan dengan kasus terorisme, berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, radikalisme, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya seperti konten kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kemkominfo pun menyediakan layanan untuk pelaporan itu dengan membuka situs, email, dan WhatsApp khusus.aduan konten negatif

Orang lain juga bertanya?
Aduan konten negatif ©2018 twitter.com @aduankonten

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengimbau agar para warganet tidak menyebarkan konten-konten sensitif seperti foto korban aksi terorisme.

Pihak kepolisian pun memberikan imbauan yang sama supaya para warganet dapat menahan diri sebelum melakukan penyebaran konten-konten terorisme.

Imbauan tersebut penting diikuti, apalagi mengingat banyak anak-anak di bawah umur yang aktif media sosial, sehingga keadaan psikologisnya bisa terganggu oleh foto-foto aksi terorisme.

Sumber: Liputan6.com Reporter: Tommy Kurnia

(mdk/ara)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir

Kominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Macam-Macam Laporan Warga ke 'Lapor Mas Wapres', Mulai Masalah Rumah Tangga hingga Lumpur Lapindo
Macam-Macam Laporan Warga ke 'Lapor Mas Wapres', Mulai Masalah Rumah Tangga hingga Lumpur Lapindo

Salah satu isi laporan yang dikirin melalui nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres ialah berisi soal janji bisa menggantikan lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Respons KAI Karyawannya Jadi Tersangka Kasus Terorisme dan Diciduk Densus 88
Respons KAI Karyawannya Jadi Tersangka Kasus Terorisme dan Diciduk Densus 88

Tersangka diduga turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.

Baca Selengkapnya
Perintah Kapolri Jenderal Sigit ke Densus 88, Usut Jaringan Lain Tersangka Teroris Pegawai KAI
Perintah Kapolri Jenderal Sigit ke Densus 88, Usut Jaringan Lain Tersangka Teroris Pegawai KAI

Perintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.

Baca Selengkapnya
Waspada Iklan Penipuan Lowongan Kerja, Begini Cara Mudah Mengetahuinya
Waspada Iklan Penipuan Lowongan Kerja, Begini Cara Mudah Mengetahuinya

Sunardi juga menyampaikan beberapa langkah penting yang harus dilakukan oleh pencari kerja agar terhindar dari penipuan.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Hotline yang Punya Informasi Terbaru Kasus Vina Cirebon, Propam dan Irwasda Dilibatkan
Polisi Buka Hotline yang Punya Informasi Terbaru Kasus Vina Cirebon, Propam dan Irwasda Dilibatkan

Polda Jawa Barat telah menyiapkan format pada nomor 0822-1112-4007 yang dijadikan sebagai hotline.

Baca Selengkapnya
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Selain datang langsung tanpa diwakili, pelapor juga harus membawa berkas yang diperlukan.

Baca Selengkapnya