Temukan konten terorisme di medsos? Adukan ke sini!
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta kepada warganet segera melaporkan konten-konten negatif di media sosial.
Konten-konten itu bisa berkaitan dengan kasus terorisme, berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, radikalisme, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya seperti konten kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kemkominfo pun menyediakan layanan untuk pelaporan itu dengan membuka situs, email, dan WhatsApp khusus.
-
Kenapa layanan informasi baru di Pasuruan diluncurkan? Pemerintah Kota Pasuruan melalui BPJS Kesehatan membuat inovasi baru dengan me launching loket pelayanan informasi dan portal Quick response untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
-
Dimana hoaks tentang Kominfo beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Dimana layanan informasi baru di Pasuruan diluncurkan? Launching dilakukan di RSUD dr. R. Soedarsono secara langsung dan diresmikan oleh Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) yang juga didampingi direktur RSUD dr. R. Soedarsono, kepala BPJS Kota Pasuruan juga kepala Dinas Kesehatan pada Jumat (29/9).
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa tugas Kominfo di Papua? Tugas yang diemban Libra dan rekannya sesama bidan maupun tenaga kesehatan di Papua tidak mudah. Kondisi geografis provinsi paling timur Indonesia penuh tantangan. Pemerintah dalam 10 tahun terakhir memang terus membenahi Papua. Namun medan yang berat membuat upaya itu belum bisa menjangkau setiap jengkal tanah Papua.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengimbau agar para warganet tidak menyebarkan konten-konten sensitif seperti foto korban aksi terorisme.
Pihak kepolisian pun memberikan imbauan yang sama supaya para warganet dapat menahan diri sebelum melakukan penyebaran konten-konten terorisme.
Imbauan tersebut penting diikuti, apalagi mengingat banyak anak-anak di bawah umur yang aktif media sosial, sehingga keadaan psikologisnya bisa terganggu oleh foto-foto aksi terorisme.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Tommy Kurnia
(mdk/ara)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaKominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaSalah satu isi laporan yang dikirin melalui nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres ialah berisi soal janji bisa menggantikan lumpur Lapindo.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.
Baca SelengkapnyaSunardi juga menyampaikan beberapa langkah penting yang harus dilakukan oleh pencari kerja agar terhindar dari penipuan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat telah menyiapkan format pada nomor 0822-1112-4007 yang dijadikan sebagai hotline.
Baca SelengkapnyaSelain datang langsung tanpa diwakili, pelapor juga harus membawa berkas yang diperlukan.
Baca Selengkapnya