Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti menyadap via FO, beranikah Menkominfo tutup operator?

Terbukti menyadap via FO, beranikah Menkominfo tutup operator? Ilustrasi penyadapan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Isu penyadapan yang diungkapkan Edward Snowden, mantan kontraktor dinas intelijen Amerika Serikat NSA, telah terbukti sedikit demi sedikit.

Snowden yang mengatakan bahwa Singapura dan Korea Selatan membantu Australia menyadap Indonesia, dibenarkan oleh Korea Selatan. Walaupun Singapura tidak mengakuinya, namun pengakuan Korea Selatan ini sudah jelas mengonfirmasi bahwa penyadapan ada. Beranikah Menkominfo Tifatul Sembiring menjatuhkan sanksi kepada penyadap?

Pengakuan Korea Selatan disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa . Menurut dia, Korea Selatan mengakui menyadap, sementara Singapura tidak membantah namun juga tidak membenarkan. 

"Dubes Korea di Jakarta juga sudah dipanggil dan tidak menyanggah berita tersebut. Kalau Dubes di Singapura mengatakan akan menyampaikan kepada pemerintahnya. Mereka menyatakan bahwa pemberitaan ini tidak ada dasarnya," kata Marty.

Marty mengatakan Korea Selatan sudah mengakui bahwa pihaknya benar menyadap melalui jaringan serat optik (fiber optic/FO). 

Dari bocoran laporan yang diperoleh Indonesia ICT Institute, terkonfirmasi bahwa Singapura merupakan salah satu titik pertemuan (hub) telekomunikasi yang paling penting di dunia, merupakan kunci dari pihak ketiga yang merupakan mitra "Lima Mata (five eyes)" yang berdasar kesepakatan UKUSA terdiri dari AS, Inggris, Australia, Kanada dan Selandia Baru.

Dalam laporan Agustus lalu terungkap bahwa Defence Signals Directorate (DSD) Australia merupakan mitra dari intelijen Singapura untuk menyadap kabel SEA-ME-WE-3, kabel yang terbentang dari Jepang, melalui Singapura, Djibouti, Suez dan selat Gibraltar hingga menuju Jerman bagian utara.

Bukan hanya SEA-Me-WE-3 saja yang disadap karena ternyata juga SEA-Me-WE-4 yang terbentang dari Singapura hingga Prancis. Akses ke saluran telekomunikasi internasional ini disebut difasilitasi oleh Singapore Telecom atau Singtel yang merupakan operator telekomunikasi milik pemerintah Singapura. Singtel menjadi elemen penting intelijen Australia-Singapura dalam 15 tahun terakhir.

Singapura sendiri hadir di Indonesia melalui Bukaka SingTel, STT dan SingTel. Bukaka SingTel telah di buy back Telkom beberapa tahun lalu, sama dengan STT yang sahamnya beralih ke Qatar Telecom atau sekarang Ooredoo. Sementara Singtel menguasai 35 persen saham di Telkomsel, operator terbesar Indonesia saat ini dengan sekitar 130 juta pengguna telepon seluler.

Kementerian Komunikasi dan Informatika serius menanggapi isu penyadapan. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring secara tegas menyatakan, akan menutup operator telekomunikasi yang terbukti menjual atau membocorkan data-data ke pihak asing. Dari perkembangan informasi yang mencuat, mulai terkuak adanya jejak Singapura dalam membantu penyadapan yang dilakukan Australia.

"Kita lihat motifnya, kalau memang ada keterlibatan secara kuat ini melanggar UU, bisa ditutup usaha telekomunikasinya," kata Tifatul Terkait hal tersebut saat memanggil operator ke kantornya untuk membahas isu penyadapan. 

Informasi terbaru dilontarkan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang juga pengamat multimedia KRMT Roy Suryo yang menegaskan bahwa operator telekomunikasi Indosat berada di belakang isu penyadapan yang saat ini mengemuka dengan tersadapnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , Ibu Negara Ani Yudhoyono , dan para Menteri. Karena itu, Roy mendesak Indosat harus bertanggung jawab.

(mdk/nvl)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan

Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting

Menkominfo Budi Arie pun menegaskan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber atau berdasarkan aduan dari masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online Dinonaktifkan
11 Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online Dinonaktifkan

Jika terbukti bersalah pegawai Komdigi akan dipecat.

Baca Selengkapnya
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online

Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Kemenhan Buka Suara soal Kabar Websitenya Diretas
Kemenhan Buka Suara soal Kabar Websitenya Diretas

Tak hanya diretas, diduga dokumen rahasia dan sensitif dalam website Kemenhan dijual.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Menurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Baca Selengkapnya
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII

RT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya