Tiga Kementerian urus TKDN, tapi beda wewenang
Merdeka.com - Tiga Kementerian yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja melakukan kesepakatan untuk menandatangani Peraturan Menteri (Permen) tentang aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sebelumnya, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara penandatanganan aturan TKDN ini akan dilakukan paling lama Juni, namun baru awal Juli terlaksana. Terlepas dari itu, pasca ditandatangani aturan TKDN tersebut, maka tiap kementerian mulai bergerak cepat menerapkan kebijakan itu.
Dikatakan Rudiantara, wewenang masing-masing kementerian sesuai dengan bidangnya. Misalnya saja di mulai dari Kemkominfo yang memiliki wewenang membuat kebijakan. Kebijakan tersebut, tidak hanya dari sisi pelanggan, tapi juga dibuat dari sisi jaringan.
-
Apa yang didukung oleh Menkominfo terkait XL Axiata dan Smartfren? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan Pemerintah Indonesia mendukung dilakukannya merger atau penyatuan usaha antara dua operator seluler di Indonesia, yaitu XL Axiata dan Smartfren.
-
Siapa yang dilantik Jokowi sebagai Menteri Kominfo? Budi Arie Setiadi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika saat ini.
-
Apa yang diharapkan dari komitmen Menkominfo? Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, berharap sikap dan komitmen Menteri Kominfo yang baru ini konsisten.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Kenapa Kemkominfo dorong kemajuan teknologi? Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,' pungkasnya.
-
Bagaimana cara Menkominfo wujudkan internet yang merata? 'Karena saya perempuan, saya juga akan menambahkan bagaimana internet ramah anak dan pembenahan ruang digital. Kemudian dalam waktu dekat, saya bersama dengan Wakil Menteri akan ke daearh 3T terutama timur Indonesia. Kita akan memerika koneksi internet di sana. Internet harus cepat dan merata. Sebagaimana diketahui, 98 persen koneksi internet merata tapi belum cepat,' jelas dia.
"Kebijakan ini dua-duanya harus berjalan seimbang. Misalnya saja nih, TKDN efektif 1 Januari 2017, tapi juga kita jaringannya juga didorong. Nah, jaringan kan minggu depan kita mau launching yang 1800MHz di Indonesia Timur," ujar saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (03/07).
Kemudian, dirinya juga menjelaskan wewenang yang akan dilakukannya Kemendag, yakni mengatur perizinan impor dan peredarannya berdasarkan rekomendasi Kominfo. "Misalnya, Kemendag akan mengontrol dan mengatur perdagangan distribusinya. Dan itu berdasarkan dari Kemenperin," imbuhnya.
"Sementara, Kemenperin itu, juga akan menghitung dan mengukur sejauh mana komposisi TKDN," kata Chief RA.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengubah struktur organisasi mereka.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan semua kantor Kementerian Koordinator dan Kementerian teknis nantinya akan berada di satu kompleks.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDPR mengumumkan 13 Komisi dan mitra kerja pemerintah.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menegaskan perubahan ini tidak mengurangi tingkat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya.
Baca Selengkapnya