Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga permintaan netizen soal pembahasan revisi UU ITE

Tiga permintaan netizen soal pembahasan revisi UU ITE Kominfo. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Saat ini pembahasan revisi UU ITE tengah dibahas oleh DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Beberapa pihak, mengharapkan jika pembahasan revisi UU ITE terus dibahas agar bisa menemukan titik terang dan solusinya.

"Pembahasan revisi UU ITE harus dilanjutkan antara DPR dan Kemkominfo. Revisi UU ITE adalah sebuah keniscayaan bila kita ingin memberikan ruang terhadap tumbuhnya demokrasi digital," ujar Direktur Eksekutif Yayasan SatuDunia, Firdaus Cahyadi, dalam keterangannya, Senin (14/3).

Menurut Firdaus, paling tidak ada tiga agenda yang harus dibahas dalam revisi UU ITE. Pertama, soal pasal karet pencemaran nama baik,

Orang lain juga bertanya?

"Sudah ratusan warga negara yang menjadi korban pasal karet UU ITE, oleh karena itu pasal karet pencemaran nama baik harus dihapus di UU ITE," katanya.

Pengurangan hukuman dalam pasal karet pencemaran nama baik di UU ITE, lanjut Firdaus, tetap memberikan peluang bagi kriminalisasi warga negara yang menyampaikan pendapat melalui internet.

"Soal pencemaran nama baik sudah diatur dalam KUHP sehingga tidak perlu diatur lagi dalam UU ITE," jelasnya.

Kedua, persoalan yang harus dibahas dalam revisi UU ITE oleh DPR dan pemerintah adalah persoalan pemblokiran website. Menurutnya, selama ini dirinya menilai aksi pemblokiran website yang dilakukan oleh pemerintah tidak jelas mekanisme.

"Akibatnya pemblokiran dilakukan terkesan secara sewenang-wenang, padahal itu terkait hak warga negara untuk mengakses informasi dan pengetahuan melalui internet," katanya.

Persoalan ketiga, tegas Firdaus, yang harus dibahas dalam revisi UU ITE adalah penegasan mengenai perlindungan data pribadi melalui UU.

"Dalam UU ITE, perlindungan data pribadi dinyatakan akan diatur melalui peraturan perundang-undangan, sehingga ada kemungkinan hal itu diatur di bawah UU. Harus dipertegas, bahwa pengaturan perlindungan data pribadi harus diatur dalam UU," jelasnya.

Ia pun mendesak agar pembahasan revisi UU ITE dilakukan secara terbuka.

"Revisi UU ITE ini persoalan publik, sehingga pembahasannya harus terbuka," pungkasnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE

Masih banyak warga Indonesia belum bijak dalam menyampaikan kritik di media sosial.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

Baca Selengkapnya
Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal
Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal

Anies Baswedan mengatakan, kritik jangan dianggap sebagai tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya