Tips Mengatur Keuangan saat Berutang di Fintech dari Indodana
Merdeka.com - Layanan pinjam uang secara online melalui fintech pinjaman atau peer to peer (P2P) lending terbilang sangat membantu bagi orang yang sedang membutuhkan uang, seperti untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga modal usaha.
Sebelum melakukan pinjaman, pastikan Anda menggunakan layanan pinjaman online hanya dari fintech terdaftar dan hindari fintech ilegal atau fintech abal-abal yang hanya merugikan Anda di kemudian hari. Hingga Februari 2019, terdapat 99 fintech pinjaman yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketika pinjaman uang didapatkan, tentu ada cicilan bulanan yang harus dibayar hingga lunas. Bagi Anda yang tengah memiliki utang, ada baiknya Anda mulai mengelola uang lebih baik lagi agar pembayaran cicilan utang Anda lancar.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Apa tujuan utama OJK dalam roadmap fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK melibatkan stakeholders dalam roadmap fintech P2P lending? OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028.
-
Kapan roadmap fintech P2P lending diluncurkan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Secara umum, utang terbagi menjadi dua jenis, yaitu utang produktif dan utang konsumtif. Robert, Business Development Manager Indodana, mengatakan apabila saat ini Anda memiliki utang yang bersifat produktif untuk modal usaha, maka pengelolaan uang dan strategi bisnis terkini diperlukan agar bisnis makin untung sehingga pembayaran utang pun lancar.
Sementara bila Anda memiliki utang konsumtif seperti membeli smartphone, upayakan mencari cara untuk mengatur uang dengan baik agar cicilan tetap lancar.
“Bagi setiap peminjam di Indodana, kami memiliki sistem cicilan tetap dan terjangkau. Nilai pinjaman mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 8 juta, plus ada kenaikan limit dan proses yang lebih cepat setelah pinjaman pertama lunas,” ujar Robert dalam keterangan resminya di Jakarta, akhir pekan lalu (24/3).
Lebih lanjut, Robert berbagi tips soal mengatur uang ketika Anda punya cicilan di fintech pinjaman yang terdaftar dan diawasi OJK seperti di Indodana. Berikut tiga tips yang bisa Anda praktikan.
1. Terapkan Hidup Hemat
Hal utama yang sering diabaikan dan dianggap remeh adalah gaya hidup. Saat Anda punya utang baik utang di fintech maupun kredit motor, KPR, dan sebagainya, penting untuk menerapkan gaya hidup hemat. Mulailah untuk belajar mengurangi gaya hidup foya-foya dan konsumtif.
Ingatlah, ada cicilan utang yang harus Anda bayar secara rutin setiap bulan. Sadari bahwa cicilan utang tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Anda sebagai peminjam. Mulailah hidup hemat dari hal-hal sederhana, misalnya kurangi hangout di kafe atau restoran mahal, membawa air minum sendiri ketika makan di restoran atau warung makan, biasakan membawa bekal makanan sendiri daripada jajan di luar.
Hidup hemat juga bisa dilakukan dengan belanja menggunakan kartu kredit, maksimalkan diskon/promo/rewards yang sedang ada. Belajar untuk belanja sesuai dengan kebutuhan Anda, bukan keinginan, apalagi keinginan sesaat.
2. Bayar Cicilan Tepat Waktu
Bayar cicilan tepat waktu itu penting agar tidak terkena denda. Buatlah reminder atau pengingat bayar cicilan tiga hari sebelum tanggal bayar cicilan. Jika perlu setting notifikasi pengingat dari HP Anda untuk bayar utang.
Agar tidak lupa, Anda bisa setting HP Anda atau menuliskan di kalender Anda kapan waktu bayar utang. Melakukan pembayaran cicilan tepat waktu bukan hanya bisa membuat hati tenang dan lega. Di Indodana, Anda akan mendapatkan reward, yang nantinya bisa diuangkan saat pinjaman berakhir.
3. Cari Penghasilan Tambahan
Bila keuangan Anda selama ini dirasa kurang atau tidak mencukupi untuk bayar cicilan utang, maka saatnya Anda mencari penghasilan tambahan. Pilih saja kerja sampingan yang sesuai dengan hobi atau kemampuan yang dimiliki, agar tidak menjadi beban atau mengganggu pekerjaan utama Anda.
Sekarang ini banyak profesi sampingan yang bisa dilakukan dengan modal yang sangat minim. Misalnya menjadi reseller atau dropshipper baju atau kerudung online. Modalnya hanya kuota puluhan ribu per bulan, tapi bisa menghasilkan uang ratusan ribu setiap hari. Selama Anda berusaha, pasti ada jalan untuk mencari rezeki tambahan agar Anda bisa melunasi utang Anda.
Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Hal terpenting ketika Anda memiliki utang adalah hindari prinsip ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ alias utang di tempat lain untuk membayar utang yang satunya. Apalagi sampai utang di fintech pinjaman ilegal untuk membayar utang di fintech lainnya.
Hentikan cara seperti ini, karena hanya membuat Anda semakin terpuruk dan punya banyak utang. Lebih baik Anda berusaha untuk hidup sederhana, berhemat, atau menjual barang-barang yang tak diperlukan agar bisa menghasilkan uang untuk membayar utang. (mdk/sya)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.
Baca SelengkapnyaMayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar
Baca SelengkapnyaTempat pinjam uang jaminan KTP menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkan dana darurat tanpa proses rumit.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca Selengkapnya