Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu-tipu lewat SMS sekarang bisa dilacak dan dikenai sanksi

Tipu-tipu lewat SMS sekarang bisa dilacak dan dikenai sanksi Ilustrasi Penipuan SMS. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengeluarkan aturan mengenai ketentuan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, baik pasca bayar maupun pra bayar diatur dalam Peraturan Menteri nomor 23/M.Kominfo/10/2005 tentang registrasi terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Aturan ini, selain untuk menertibkan pelanggan jasa telekomunikasi, juga meminimalisir bentuk-bentuk penipuan yang sering didapatkan oleh para pengguna melalui SMS.

Biasanya penipuan tersebut berupa penawaran produk atau jasa yang tak dikehendaki oleh si penerima pesan. Dengan penerapan tersebut, pengirim SMS Spam dapat ditelusuri dan diketahui identitasnya sehingga bisa dikenakan sanksi.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi intinya, karena sekarang ini orang udah terbiasa melakukan registrasi sembarang, maka berdampak kepada mereka yang berniat jahat merasa cuek karena tidak diketahui identitasnya. Tapi nanti, kalau dia beli kartu baru, dia gak bisa registrasi sendiri. Harus melalui outlet resmi," ujar anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna seusai acara konferensi pers mengenai hal itu di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (15/12).

Menurutnya, nantinya bagi pelanggan yang terbukti melakukan penipuan bisa dipidanakan.

"Pada saat dia misalnya melakukan dan ditemukan menipu, ya kan bisa larinya ke pidana. Itu di luar ranahnya telko ya. Itu udah ranah apa yang dilakukan kejahatan di situ. Cuman dia melakukan dengan menggunakan fasilitas telekomunikasi untuk berbuat seperti itu kan," kata dia.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Menurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Baca Selengkapnya
Telepon, WA, dan SMS Spam Bisa Diblokir Pakai AI?
Telepon, WA, dan SMS Spam Bisa Diblokir Pakai AI?

Bukan hal yang mustahil bila spam SMS, telepon, maupun WA bisa diblokir pakai AI.

Baca Selengkapnya
Tiga Tips dari Polisi Agar Terhindar Penipuan Online
Tiga Tips dari Polisi Agar Terhindar Penipuan Online

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.

Baca Selengkapnya
Link Undangan Nikah Bikin Saldo Raib, BRI Ingatkan Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi
Link Undangan Nikah Bikin Saldo Raib, BRI Ingatkan Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi

Salah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA

Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya