Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tokocrypto Luncurkan T-Hub Solo Perluas Adopsi Blockchain dan Aset Kripto

Tokocrypto Luncurkan T-Hub Solo Perluas Adopsi Blockchain dan Aset Kripto Mata uang kripto selain Bitcoin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tokocrypto, pedagang aset kripto, menghadirkan T-Hub. T-Hub ini merupakan inisiatif dalam menciptakan ‘rumah’ yang terbuka bagi seluruh masyarakat untuk berdiskusi dan mengembangkan berbagai ide, guna mendorong perkembangan teknologi dan literasi finansial.



Setelah sukses meluncurkan dua T-Hub yang berada di Jakarta dan Bali, kini Tokocrypto resmi membuka lokasi baru di Kota Solo, Jawa Tengah. Sebuah kota di Indonesia yang memiliki ekosistem ekonomi digital yang dinamis dan berkembang.



COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan berbagai inisiatif untuk memperluas adopsi ekosistem blockchain dan aset kripto terus digencarkan. Dampak positif adopsi yang semakin meluas akan membawa multiplier effect untuk membangkitkan perekonomian dan akselerasi pertumbuhan di segala sektor industri.



Orang lain juga bertanya?

"Sebagai pedagang aset kripto, Tokocrypto ingin menghadirkan berbagai inisiatif untuk mengembangkan ekosistem blockchain dan aset kripto di Indonesia. Salah satunya melalui T-Hub, ekosistem terbuka dan inklusif sebagai sarana edukasi dan diskusi, sekaligus mengembangkan berbagai ide untuk mendorong perkembangan investasi aset kripto dan penggunaan teknologi blockchain yang tepat guna bagi kehidupan masyarakat," kata dia, Senin (22/8).

Menurut Harmanda, hadirnya T-Hub di Solo akan memperluas edukasi dan literasi terkait perkembangan industri blockchain dan aset kripto. Selain itu, Kota Solo dan Provinsi Jawa Tengah secara umumnya, bisa mengambil peran dan merintis dalam pengembangan blockchain dan kripto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital.



Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengungkapkan pertumbuhan dan perkembangan aset kripto di Indonesia telah meningkat pesat. Pada semester I 2022, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 212 triliun. Adapun, investor kripto terdaftar tercatat 15,1 juta pelanggan.

"Dengan tingginya minat masyarakat yang berinvestasi di bidang perdagangan fisik aset kripto, sinergi edukasi dan literasi menjadi hal penting," ungkap Jerry.

Tokocrypto terus mengalami pertumbuhan bisnis yang baik. Selama paruh pertama 2022, jumlah download aplikasi Tokocrypto telah bertumbuh hingga 3,1 juta, disertai dengan peningkatan jumlah investor yang mencapai 3 juta pelanggan.

Salah satu hal membanggakan yang dicapai Tokocrypto adalah keberhasilannya menyetorkan pajak atas transaksi aset kripto sebesar Rp 37 miliar dalam waktu dua bulan periode Mei-Juni 2022.

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto

Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.

Baca Selengkapnya
Investor Aset Kripto di Indonesia Tembus 20 Juta, Jumlah Transaksi Rp211 Triliun
Investor Aset Kripto di Indonesia Tembus 20 Juta, Jumlah Transaksi Rp211 Triliun

Peningkatan jumlah investor juga tak lepas dari peran berbagai pihak dalam upaya mendorong pemahaman masyarakat tentang perdagangan aset kripto.

Baca Selengkapnya
Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto
Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).

Baca Selengkapnya
Jumlah Investor Terus Melonjak, Platform Kripto Wajib Berinovasi
Jumlah Investor Terus Melonjak, Platform Kripto Wajib Berinovasi

Respons user sangat luar biasa mendorong pihaknya untuk mempercepat rilis fitur lanjutan Pintu Pro Web.

Baca Selengkapnya
Data Bappebti: Transaksi Kripto Tembus Rp260,9 Triliun Hingga Mei 2024
Data Bappebti: Transaksi Kripto Tembus Rp260,9 Triliun Hingga Mei 2024

Di bulan Mei, terdapat penambahan jumlah investor kripto sebanyak 363.101 dengan total investor mencapai 19,75 juta.

Baca Selengkapnya
Begini Langkah Industri Perkuat Komunitas Etherium Indonesia
Begini Langkah Industri Perkuat Komunitas Etherium Indonesia

Devcon mengumumkan akan menyelenggarakan Devcon ke-7 yang akan berlokasi di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto

Bursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Catatkan Transaksi Rp33,6 Triliun, Indonesia Berpotensi Jadi Kripto Hub
Catatkan Transaksi Rp33,6 Triliun, Indonesia Berpotensi Jadi Kripto Hub

Jumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun.

Baca Selengkapnya
Transaksi Perdagangan Digital Diprediksi Senuh Rp500 Triliun Sepanjang 2024, Tantangan Terbesar soal Edukasi
Transaksi Perdagangan Digital Diprediksi Senuh Rp500 Triliun Sepanjang 2024, Tantangan Terbesar soal Edukasi

Ekosistem kripto terus meningkat karena terpengaruh dari banyaknya perpindahan kegiatan masyarakat ke ranah digital.

Baca Selengkapnya
Platform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya
Platform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya

Platform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya