Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tri Indonesia Jamin Aktivitas Digital Pelanggan selama PPKM Darurat

Tri Indonesia Jamin Aktivitas Digital Pelanggan selama PPKM Darurat Ilustrasi Tri Indonesia. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tri Indonesia mengupayakan sejumlah cara untuk menjamin kenyamanan aktivitas digital pelanggan selama PPKM Darurat. Hal ini dilakukan mengingat akivitas saat ini banyak dilakukan di rumah secara digital, seperti bekerja, belajar, hingga akses hiburan.

Salah satu yang dilakukan Tri Indonesia adalah memperketat pemantauan kenaikan trafik di sejumlah area potensial, termasuk menyiagakan tambahan kapasitas untuk area-area yang mengalami kenaikan trafik cukup tinggi.

Selain itu, penguatan jaringan juga diprioritaskan pada area residensial dan rumah sakit. Tim operasional juga disiagakan selama 7x24 jam untuk memastikan percepatan penanganan apabila terjadi gangguan.

Orang lain juga bertanya?

"Selama diberlakukannya PPKM Darurat ini, Tri Indonesia telah melakukan penambahan kapasitas jaringan baik pada BTS maupun transmisi untuk mengantisipasi lonjakan trafik," tutur Wakil Presiden Direktur dan Chief Sales Officer Tri Indonesia, M. Buldansyah dalam keterangan resmi, Minggu (11/7).

Selain itu, Tri Indonesia juga menghadirkan program Kuota Besar Harga Hemat yang memberikan ekstra kuota hingga 260GB bagi pelanggan yang melakukan isi ulang. Program ini berlaku untuk pelanggan baru dan pelanggan dengan masa aktif tidak lebih dari 180 hari.

Tambahan kuota ini nantinya akan diberikan setiap minggu selama pelanggan melakukan isi ulang pulsa. Informasi lebih lanjut soal program ini dapat diakses lewat aplikasi Bima Plus maupun situs resmi Tri Indonesia.

Di sisi lain, Tri Indonesia juga mencatat adanya peningkatan penggunaan aplikasi di di hari pertama diberlakukannya PPKM Darurat, jika dibandingkan dengan hari normal sebelumnya.

Kenaikan terbesar diketahui ada pada pemakaian aplikasi e-commerce yang mencapai 20 persen. Kenaikan ini disebut tidak lepas dari pemenuhan kebutuhan masyarakat yang kini banyak dilakukan secara online.

Kenaikan juga terlihat pada aplikasi streaming yang mencapai 10 persen dan media sosial dengan rata-rata 7 hingga 9 persen. Tri Indonesia pun memprediksi kenaikan akan terus terjadi sepanjang periode PPKM Darurat.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustinus Mario Damar (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkominfo Gandeng Keluarga Besar TNI, Dorong Jadi Pegiat Literasi Digital
Kemenkominfo Gandeng Keluarga Besar TNI, Dorong Jadi Pegiat Literasi Digital

Melalui program ini dapat memberikan pengetahuan kepada KBT untuk dapat menjadikan internet sebagai hal yang penuh kebermanfaatan.

Baca Selengkapnya
Tidak Mudah, Begini Perjalanan TV Digital Masuk Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan Indonesia
Tidak Mudah, Begini Perjalanan TV Digital Masuk Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan Indonesia

Membangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Diingatkan untuk Menjaga Keamaan Data, Harus Cakap Digital
Prajurit TNI Diingatkan untuk Menjaga Keamaan Data, Harus Cakap Digital

Pengembangan dalam bidang pertahanan tidak hanya terbatas pada pelatihan fisik, melainkan juga digitalisasi.

Baca Selengkapnya
Strategi bagi Orangtua untuk Lindungi Anak dari Stres Digital di Era Modern
Strategi bagi Orangtua untuk Lindungi Anak dari Stres Digital di Era Modern

Pada era digital ini, anak perlu dilindungi dari permasalahan digital yang muncul akibat gawai.

Baca Selengkapnya
Dansatsiber Ingatkan Prajurit TNI Harus Melek Digital
Dansatsiber Ingatkan Prajurit TNI Harus Melek Digital

"Tidak boleh ada lagi prajurit yang buta digital, menyebarkan hoaks, membocorkan rahasia negara."

Baca Selengkapnya
Ini Kunci Sukses Transaksi Digital Agar Merata di RI, Kadin dan Perusahaan Teknologi Setuju
Ini Kunci Sukses Transaksi Digital Agar Merata di RI, Kadin dan Perusahaan Teknologi Setuju

Kadin mengakui perkembangan QRIS yang begitu pesat, masih ada beberapa catatan yang jadi perhatian serius.

Baca Selengkapnya
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.

Baca Selengkapnya