Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Turki: Kami tak mau negara ini dikuasai YouTube dan Facebook

Turki: Kami tak mau negara ini dikuasai YouTube dan Facebook Turkey berencana blokir Facebook dan YouTube © 2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dikarenakan maraknya pengumbaran kasus-kasus dugaan korupsi di Facebook dan YouTube, Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan geram dan mengancam akan memblokir kedua situs tersebut di negaranya.

Erdogan juga mengatakan bahwa alasan lain untuk menutup kedua layanan di internet tersebut karena ada pihak-pihak oposisi yang tidak senang dengannya mencoba mempengaruhi masyarakat dengan mengunggah video dengan rekaman suara palsu yang seolah-olah itu adalah dirinya.

Selama ini, Erdogan terjebak dalam perseteruan dengan cendekiawan Muslim Turki di AS, Fethullah Gulen, mantan sekutu, yang disebutnya berada di belakang rekaman suara palsu, yang diunggah di Internet seolah-olah mengungkap kasus suap di lingkaran dalamnya.

Orang lain juga bertanya?

"Kami pasti mengenai masalah ini. Kami tidak akan membiarkan bangsa ini dikuasai oleh YouTube dan Facebook. Kedua layanan itu kemungkinan disalahgunakan oleh musuh politik kami dan kami perlu mengambil tindakan tegas," kata Erdogan, seperti dikutip dari Antara (07/03).

Ditanya apakah rencana aksi tersebut termasuk kemungkinan pelarangan jaringan-jaringan sosial itu, Erdogan mengatakan, "Termasuk." Erdogan mengatakan penyiaran percakapan palsunya merupakan bagian dari kampanye untuk mendiskreditkannya serta menggoyahkan pemerintahannya yang berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi kuat lebih dari satu dasawarsa serta meningkatkan standar hidup di negara anggota NATO itu.

Gulen membantah keterlibatannya dalam penyebaran rekaman tersebut dan menolak tuduhan bahwa ia menggunakan jaringannya untuk mencoba mempengaruhi politik di Turki.

Lima rekaman lain muncul di YouTube pekan ini, bagian dari apa yang dikatakan Erdogan sebagai kampanye untuk menodai pemerintahan Partai AK sebelum pemilihan umum pada 30 Maret dan pemilihan presiden pada akhir tahun ini.

Dalam rekaman terakhir yang diunggah di YouTube pada Kamis, Erdogan seolah-olah terdengar menyarankan pemilik harian Milliyet untuk memecat dua wartawan yang bertanggung jawab atas artikel di halaman muka mengenai upaya pembicaraan damai Kurdi.

Erdogan memberi sinyal bahwa penyelidikan kriminal atas kasus ini akan dilakukan terhadap pergerakan Hizmet.

Ditanya mengenai kemungkinan Turki meminta Interpol mengeluarkan surat peringatan untuk mengekstradisi Gulen dari AS, Erdogan mengatakan, "Kenapa tidak?" (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Mau Diblokir, Bagaimana Nasib TikTok setelah Donald Trump Jadi Presiden?
Sempat Mau Diblokir, Bagaimana Nasib TikTok setelah Donald Trump Jadi Presiden?

Saat Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya, pemerintah Amerika Serikat dilaporkan membatalkan rencana pemblokiran TikTok.

Baca Selengkapnya
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan

Kementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bongkar Alasan Biarkan TikTok Shop Kembali Jualan di Media Sosial
Kemendag Bongkar Alasan Biarkan TikTok Shop Kembali Jualan di Media Sosial

Pemerintah telah melarang adanya social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Indonesia Larang TikTok Shop, Ini Daftar Negara yang Sejak Awal Keras pada TikTok
Indonesia Larang TikTok Shop, Ini Daftar Negara yang Sejak Awal Keras pada TikTok

Negara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.

Baca Selengkapnya
TikTok Masih Langgar Aturan, Menkop Teten Minta Hal Ini Dipatuhi
TikTok Masih Langgar Aturan, Menkop Teten Minta Hal Ini Dipatuhi

Meski sudah bergabung dengan Tokopedia, Menteri Teten menegaskan TikTok masih melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Nasib TikTok di Ujung Tanduk
Nasib TikTok di Ujung Tanduk

TikTok diperkirakan akan segera dilarang di Amerika Serikat setelah upaya penjualannya kepada perusahaan lokal gagal.

Baca Selengkapnya
Tentukan Nasib Keranjang Kuning di Media Sosial, Kemendag Panggil TikTok Pekan Ini
Tentukan Nasib Keranjang Kuning di Media Sosial, Kemendag Panggil TikTok Pekan Ini

Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.

Baca Selengkapnya
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan

TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya