Turki: Kami tak mau negara ini dikuasai YouTube dan Facebook
Merdeka.com - Dikarenakan maraknya pengumbaran kasus-kasus dugaan korupsi di Facebook dan YouTube, Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan geram dan mengancam akan memblokir kedua situs tersebut di negaranya.
Erdogan juga mengatakan bahwa alasan lain untuk menutup kedua layanan di internet tersebut karena ada pihak-pihak oposisi yang tidak senang dengannya mencoba mempengaruhi masyarakat dengan mengunggah video dengan rekaman suara palsu yang seolah-olah itu adalah dirinya.
Selama ini, Erdogan terjebak dalam perseteruan dengan cendekiawan Muslim Turki di AS, Fethullah Gulen, mantan sekutu, yang disebutnya berada di belakang rekaman suara palsu, yang diunggah di Internet seolah-olah mengungkap kasus suap di lingkaran dalamnya.
-
Mengapa TikTok blokir permanen akun? Selain itu, pihak TikTok juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang punya potensi membahayakan kesejahteraan anak, seperti misalnya menggunakan anak untuk berjualan dan yang lain sebagainya, akan ditindak tegas.'Kalau misalnya ada konten yang bisa mengancam kesejahteraan anak, itu akun bisa kena blokir permanen.
-
Bagaimana cara kerja sistem blokir Twitter yang baru? Meskipun demikian, keputusan ini menimbulkan kontroversi karena memberikan kesan bahwa pengguna yang diblokir masih dapat mengganggu orang lain dengan mengintip unggahan atau daftar followers.
-
Siapa yang berencana untuk memblokir aplikasi Online Travel? Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Kenapa Amerika Serikat ingin melarang TikTok? Pemerintahan Trump bahkan menyatakan bahwa TikTok berpotensi menjadi sarana bagi pemerintah Tiongkok untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kapan akun WhatsApp diblokir sementara? Pemblokiran sementara memberikan kesempatan bagi pengguna untuk memulihkan akun mereka setelah waktu tertentu, biasanya berkisar antara 24 hingga 48 jam.
"Kami pasti mengenai masalah ini. Kami tidak akan membiarkan bangsa ini dikuasai oleh YouTube dan Facebook. Kedua layanan itu kemungkinan disalahgunakan oleh musuh politik kami dan kami perlu mengambil tindakan tegas," kata Erdogan, seperti dikutip dari Antara (07/03).
Ditanya apakah rencana aksi tersebut termasuk kemungkinan pelarangan jaringan-jaringan sosial itu, Erdogan mengatakan, "Termasuk." Erdogan mengatakan penyiaran percakapan palsunya merupakan bagian dari kampanye untuk mendiskreditkannya serta menggoyahkan pemerintahannya yang berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi kuat lebih dari satu dasawarsa serta meningkatkan standar hidup di negara anggota NATO itu.
Gulen membantah keterlibatannya dalam penyebaran rekaman tersebut dan menolak tuduhan bahwa ia menggunakan jaringannya untuk mencoba mempengaruhi politik di Turki.
Lima rekaman lain muncul di YouTube pekan ini, bagian dari apa yang dikatakan Erdogan sebagai kampanye untuk menodai pemerintahan Partai AK sebelum pemilihan umum pada 30 Maret dan pemilihan presiden pada akhir tahun ini.
Dalam rekaman terakhir yang diunggah di YouTube pada Kamis, Erdogan seolah-olah terdengar menyarankan pemilik harian Milliyet untuk memecat dua wartawan yang bertanggung jawab atas artikel di halaman muka mengenai upaya pembicaraan damai Kurdi.
Erdogan memberi sinyal bahwa penyelidikan kriminal atas kasus ini akan dilakukan terhadap pergerakan Hizmet.
Ditanya mengenai kemungkinan Turki meminta Interpol mengeluarkan surat peringatan untuk mengekstradisi Gulen dari AS, Erdogan mengatakan, "Kenapa tidak?" (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya, pemerintah Amerika Serikat dilaporkan membatalkan rencana pemblokiran TikTok.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaAturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah melarang adanya social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah bergabung dengan Tokopedia, Menteri Teten menegaskan TikTok masih melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTikTok diperkirakan akan segera dilarang di Amerika Serikat setelah upaya penjualannya kepada perusahaan lokal gagal.
Baca SelengkapnyaProses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca Selengkapnya