Ulah konyol Samsung Taiwan bawa petaka
Merdeka.com - Beberapa hari lalu dikabarkan bahwa Samsung menggunakan cara sedikit licik untuk memasarkan produknya. Cara tersebut adalah dengan merekrut banyak pelajar untuk menjelek-jelekkan produk dari HTC. Untuk itu FTC akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Setelah ketahuan melakukan tindakan kurang terpuji, akhirnya Fair Trade Commission (FTC) cabang Taiwan memutuskan untuk melakukan investigasi terkait kasus yang dilakukan Samsung terhadap HTC.
Dikutip dari Android Spin (17/04), pihak HTC sudah melampirkan permohonan investigasi terkait kasus menjelek-jelekkan nama brand mereka dengan menggunakan banyak pelajar oleh Samsung cabang Taiwan.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Siapa yang ngasih denda ke Apple? Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
Apabila Samsung terbukti bersalah, maka perusahaan asal Korea Selatan di Taiwan ini wajib membayar uang ganti rugi sekitar USD 835 ribu atau sekitar Rp 8 miliar lebih. Dalam hal ini, pihak Samsung masih belum berkenan memberikan tanggapan atas berita yang beredar. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Balai Lelang JBA mesti membayar sejumlah ganti rugi kepada konsumennya, hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPenarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.
Baca SelengkapnyaSelain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaSelain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaHal itu seperti tidak ada persaingan sama sekali antar pengusaha barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaSadikin khawatir pada saat menyampaikan nota pleidoinya tidak kuasa menahan air mata.
Baca SelengkapnyaBahkan dia harus bolak balik Indonesia-Malaysia untuk mengklaim kerusakan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca Selengkapnya