Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vimeo akhirnya terima surat dari pemberitahuan pemblokiran

Vimeo akhirnya terima surat dari pemberitahuan pemblokiran Vimeo. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah sekitar 2 hari 'terkatung-katung' tidak ada penjelasan, akhirnya pihak Vimeo menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan surat dari Kemkominfo terkait pemblokiran situs mereka di Indonesia.

Melalui account Twitter resminya, Vimeo menyatakan bahwa akan segera mempelajari apa saja yang diminta pihak pemerintah Indonesia dan akan melaporkan segala sesuatunya secepatnya.

Namun ketika ada yang bertanya apakah surat itu datang terlambat setelah semua orang ramai membicarakannya atau surat baru, pihak Vimeo tidak mau berspekulasi.

"Kita tidak tahu (surat itu baru atau lama/datang terlambat), yang pasti kita telah menerimanya dan akan mengambil langkah serius," tulis pihak Vimeo di account Twitter resmi mereka.

(mdk/das)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mengembalikan Akun YouTube Kena Hack, Ini Langkah Mudahnya
Cara Mengembalikan Akun YouTube Kena Hack, Ini Langkah Mudahnya

Berikut ini adalah cara paling mudah menghubungi YouTube untuk memulihkan akun kena hack.

Baca Selengkapnya
Admin Telegram Pembajak Series Lokal Vidio Berhasil Diringkus
Admin Telegram Pembajak Series Lokal Vidio Berhasil Diringkus

Penangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Vidio Apresiasi Hakim Vonis Satu Tahun Bui Pelaku Pembajakan Konten Ilegal ZAL TV
Vidio Apresiasi Hakim Vonis Satu Tahun Bui Pelaku Pembajakan Konten Ilegal ZAL TV

Pengadilan Negeri Bandung menyatakan terdakwa Ilham Allamsyah terbukti dengan sengaja dan tanpa hak.

Baca Selengkapnya