Viralkan Body Shaming dan Hoaks Lewat WhatsApp, Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Selain menjadi platform empuk untuk memviralkan hoaks, WhatsApp juga dimanfaatkan oleh yang tidak bertanggung jawab untuk membuat viral body shaming atau ejekan bersifat fisik.
Kejadian ini berlangsung di India, tepatnya di daerah Kannur. Hal ini bermula dari sebuah foto pernikahan antara Anoop P Sebastian (29 tahun) dan Juby Joseph (27 tahun). Foto tersebut memperlihatkan kedua pengantin tengah berpose dengan keluarga dan teman-temannya.
Kemudian, foto tersebut dipublikasikan di sebuah koran lokal. Dari situlah, ledekan terhadap bentuk tubuh pengantin perempuan pun menjadi viral.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa saja dampak dari penipuan WhatsApp? 'Phising ini di mana kita akan dikirimkan sebuah informasi yang sifatnya urgent, biasanya mengaku dari pihak bank yang meminta konfirmasi pilihan biaya transaksi, di mana di dalam wa tersebut akan ada link ke sebuah website yang kita harus isi data diri kita termasuk data perbankan dan lainnya,' ungkap dia kepada Merdeka.com, Kamis (31/8).
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan WhatsApp? Saat ini makin banyak jenis-jenis penipuan yang kerap diterima melalui pesan WhatsApp atau WA. Korbannya pun sudah ada.
-
Apa modus penipuan akun WhatsApp ? Dalam tangkapan layar yang beredar, akun tersebut mencatut nama serta foto profil Ridwan Kamil, dengan nomor +62 889-7553-8003.
Mengutip laman News18 via Tekno Liputan6.com, Selasa (12/2/2019), foto ini rupanya dijepret dari koran kemudian menjadi viral di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp disertai dengan pesan seksis dan menyebarkan kebohongan tentang pasangan yang tengah berbahagia itu.
Lantas, pesan apa yang sebenarnya disebarkan di WhatsApp dan medsos?
Rupanya, pesan yang dikirim bersama foto berbunyi, 'wanita dalam foto itu berusia 48 tahun, sedangkan pria berusia 25 tahun. Aset pengantin perempuan sebanyak 25 Crore Rupee (setara Rp 49,4 miliar) dan 25 Lakh Rupee (Rp 494 juta) ditambah harta lainnya.'
Sejak pesan WhatsApp tersebut viral, sang pengantin perempuan yakni Juby Joseph dibanjiri pesan yang melecehkan dari warganet yang tak dikenal di media sosial. Kebanyakan dari pesan-pesan itu bernada jahat dan mengatai penampilan fisik Juby yang dianggap gemuk.
Karena banyaknya pesan yang tak menyenangkan, pasangan inipun melaporkannya ke kepolisian.
Menurut laporan Times of India, kasus ini adalah satu kasus body shaming yang dilaporkan. Gara-gara hal ini, lima orang ditahan karena melakukan dan menyebarkan body shaming di media sosial.
Keluarga pengantin pun sama-sama tidak mengetahui siapa kelima tersangka tersebut dan tak paham alasan para tersangka menyebarkan pesan hoaks tentang pasangan ini.
Tak hanya di WhatsApp, di jejaring sosial lain pesan dengan sentimen serupa sengaja dibagikan untuk mempermalukan pengantin wanita lewat komentar-komentar bernada seksis soal berbagai aspek yang seharusnya tak dikomentari.
Sumber: Tekno Liputan6.comReporter: Agustin Setyo Wardani
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaRAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaRebecca berharap penyebar video syurnya dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPolisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca SelengkapnyaAaliyah melaporkan pemilik akun media sosial penyebar berita bohong soal dirinya dituding hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaGuna mengungkap apakah R sebagai korban, sebagaimana klaim terkait adanya akun Facebook Icha Shakila yang menjadi dalang di balik video pelecehan tersebut.
Baca Selengkapnya