Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua ID-SIRTII: Pemblokiran situs Islam sesuai prosedur

Wakil Ketua ID-SIRTII: Pemblokiran situs Islam sesuai prosedur Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 19 situs media Islam yang dianggap radikal atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pemblokiran ini, terang saja menimbulkan berbagai tanggapan kontra baik dari pengelola situs yang diblokir maupun dari masyarakat. Apalagi, pemblokiran yang dilakukan oleh Kemkominfo kali ini diakui tanpa adanya diskusi dengan pihak yang diblokir.

Namun, sikap yang berbeda ditunjukkan oleh Wakil Ketua ID-SIRTII, Muhammad Salahuddien Manggalany. Menurutnya, Kemkominfo sudah melakukan sesuai prosedur. Kemkominfo tidak punya hak untuk memblokir tanpa ada rekomendasi pihak terkait.

"BNPT kan termasuk dalam pemerintah. Mereka itu kompeten soal terorisme," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Dirinya juga menuturkan jika BNPT memiliki panel yang mengurusi hal ini.

"Pastilah BNPT punya panel ngurusin masalah ini. Ini kan soal negara bukan lagi soal yang lain," tutur pria yang kerap disapa Didin ini.

Bahkan, beredar kabar yang diterima Merdeka.com, pemblokiran 19 situs media Islam tersebut atas rekomendasi ID-SIRTII kepada BNPT. Saat dikonfirmasi isu ini, Wakil Ketua ID-SIRTII itu dengan tegas menyatakan lembaganya tidak ada hubungannya dengan pemblokiran itu.

"Siapa yang bilang? Gak ada lah hubungannya kita sama itu. Kita itu ngurusin soal infrastruktur keamanan bukan kontennya. Konten bukanlah wilayah kami," tukasnya.

Sekadar informasi, ID-SIRTII ini merupakan institusi yang didirikan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 yang bertujuan untuk pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis Protokol Internet.

Sementara, menurut Chairman ID-SIRTII, Rudi Lukmanto, yang memilih berpendapat sebagai personal, memandang pemblokiran atas media Islam yang dilakukan Kemkominfo harus benar-benar selektif dan punya dasar yang kuat. Mengingat pada dasarnya media Islam itu biasanya mengajak orang atau pembacanya agar mendapat pengetahuan yang lebih baik lagi tentang Islam.

"Kalau pemblokiran itu harus dilakukan, hendaknya mengikutsertakan para ulama dan tokoh masyarakat Islam, karena mereka mengetahui lebih banyak akan ilmu Islam dan bisa menjelaskan konten media Islam itu benar-benar radikal dan membahayakan atau tidak," ungkapnya yang dulu terpilih jadi Ketua ID-SIRTII pada zaman kepemimpinan Menkominfo Tifatul Sembiring.

Rudi melanjutkan, bahwa pemblokiran yang dilakukan baru-baru ini terkesan tidak transparan dan tidak jelas dasar penetapannya. Bahkan ada media yang selalu membantu dan berkoordinasi juga diblokir. Akibatnya, kata dia, ada anggapan otoriter dan hantam kromo atau bahkan titipan permintaan.

"Berbahaya tidaknya sebuah media online atau situs secara umum, bukan hanya ditentukan dari konten situsnya tapi bisa juga dari aplikasi yang terikut di dalamnya (embedded). Situs-situs yang terinfeksi aplikasi malware jauh sangat berbahaya karena bisa menyebar dengan cepat kemana-mana. Dan situs-situs yang seperti ini biasanya bukan dari situs situs media islam tapi situs situs gambling, porno, download dan situs ilegal lainnya. Tingkat bahaya situs seperti ini jauh lebih tinggi karena bukan saja kontennya merusak pikiran dan moral tapi juga karena malware yang ada di dalamnya bisa semakin menyebar kemana mana," paparnya.

Bahkan dirinya menganggap bahwa pemblokiran yang terjadi saat ini semakin aneh, karena situs dengan muatan lebih parah seperti menyebarkan paham komunis (PKI), pornografi dan lain sebagainya dibiarkan begitu saja. Situs situs ini jauh lebih radikal karena membuat pembacanya menjadi teroris teroris moral, merusak pikiran dan perilaku bangsa Indonesia.

Lalu bagaimana dengan sikap ID-SIRTII soal ini? Menurut Rudi, secara resmi ID-SIRTII tidak ada hubungan dengan masalah pemblokiran ini karena bukan tugas pokok dan fungsinya. Masalah pemblokiran ini tugasnya Kemkominfo khususnya Direktorat Jendral Aptikasi dan Informatika (Aptika).

"Itu tadi jawaban pendapat saya pribadi ya, bukan ID-SIRTII. Kalau ID-SIRTII secara resmi, hanya terkait keamanan infrastruktur internet tidak terkait sama sekali dengan kontennya," tutupnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kritik Keras Komisi I ke Kominfo Era Budi Arie: Bukan Blokir Judi Online, Malah Blokir Wordpress
Kritik Keras Komisi I ke Kominfo Era Budi Arie: Bukan Blokir Judi Online, Malah Blokir Wordpress

Abraham menyebut bahwa menkominfo sebelumnya, Budie Arie selama menjabat tidak memblokir situs judi online

Baca Selengkapnya
Projo Bongkar Sosok Adi Kismanto, Pegawai Komdigi Atur Situs Judi Online di Era Budi Arie
Projo Bongkar Sosok Adi Kismanto, Pegawai Komdigi Atur Situs Judi Online di Era Budi Arie

Projo membantah kabar ada anggotanya di antara pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap akibat judi online.

Baca Selengkapnya
Hakim Saldi Isra Tidak Terbukti Melanggar Etik Terafiliasi dengan Partai PDI Perjuangan
Hakim Saldi Isra Tidak Terbukti Melanggar Etik Terafiliasi dengan Partai PDI Perjuangan

Dalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Pasang Badan, Projo Terang-terangan Bela Budi Arie Sebut Tak Terlibat Judi Online
Pasang Badan, Projo Terang-terangan Bela Budi Arie Sebut Tak Terlibat Judi Online

Hal itu menyusul ditetapkannya 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena 'bekingi' seribu situs judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot

Ikhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan

Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup, Statusnya Dalam Pembinaan
Mahfud Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup, Statusnya Dalam Pembinaan

Mahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Selengkapnya