Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Bukalapak
Merdeka.com - Mulai bulan Januari 2019, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor daerah Jawa Barat dapat dilakukan di Bukalapak melalui layanan e-Samsat yang bisa diakses melalui web maupun aplikasi. Layanan e-Samsat ini meliputi seluruh wilayah Jawa Barat.
Fajrin Rasyid, Co-Founder dan President Bukalapak mengatakan, dengan adanya kerjasama layanan e-Samsat bersama dengan pemprov Jawa Barat, maka akan mempermudah bagi para warganya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dimana saja dan kapan saja, tanpa perlu antri.
"Semoga dengan adanya layanan ini dapat membantu mengoptimalkan proses pelayanan publik," jelas dia dalam keterangan persnya, Kamis (14/2).
Ditambahkannya, untuk sementara layanan ini hanya mencakup daerah Jawa Barat serta 25 kota kabupaten di Jawa Barat, dan berharap dapat segera melayani provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia.
"Bukalapak terus berkolaborasi dengan sejumlah pemerintah provinsi termasuk Jawa Barat untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik," ungkapnya.
Sementara, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, hadirnya layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bukalapak merupakan salah satu upaya Pemprov Jabar supaya warganya tidak perlu buang waktu agar produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas dapat berjalan.
"Sebuah inovasi yang sangat saya apresiasi kepada Bukalapak karena memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jabar. Sekarang ini rakyat Jabar penduduknya mendekati 50 juta dan bergerak tiap hari dengan kendaraan bermotor," jelas pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Untuk mengakses layanan ini, para pengguna Bukalapak hanya perlu memasukkan nomor identitas dan nomor rangka kendaraan, kemudian pengguna dapat mengakses tagihan pajak kendaraan yang harus dibayarkan, pembayaran dapat menggunakan semua metode pembayaran yang tersedia di Bukalapak. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Baca SelengkapnyaCek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaProgram tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaCara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaTarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!
Baca Selengkapnya