WhatsApp Bakal Tuntut Pengguna yang Melanggar Aturan
Merdeka.com - WhatsApp barangkali tak akan main-main dengan para penggunanya yang dianggap melanggar hukum. Dilaporkan Russian Today, Rabu (12/6), mereka tak segan-segan untuk mengambil tindakan hukum.
"Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang kami anggap terlibat dan membantu orang lain melanggar aturan. Bahkan, jika penentuan hal tersebut didasarkan pada informasi di luar platform kami," tulis di laman FAQ WhatsApp yang diunggah Senin lalu.
Hanya saja, proses yang dilakukan untuk mengetahui bukti seseorang melanggar atau tidaknya aturan, menggunakan machine learning dan AI. Dengan tools tersebut, mereka mengklaim semua hal memungkinkan.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan jaringan kriminal di Asia Tenggara di Telegram? Sebuah laporan terbaru dari UNODC, kantor PBB yang menangani urusan narkoba dan kejahatan, mengungkapkan bahwa aplikasi Telegram telah menjadi sarana utama bagi jaringan kriminal di Asia Tenggara untuk melakukan aktivitas ilegal dalam skala besar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
WhatsApp sendiri menyebutkan, perusahaan telah menghapus lebih dari 2 juta akun setiap bulannya. Bahkan, 75 persen di antaranya dihapus tanpa ada keluhan pengguna.
WhatsApp selama ini memang dituding sebagai aplikasi penyebar hoaks bahkan di India WhatsApp disebut-sebut menyebabkan kematian lebih dari 20 orang.
Bahkan, bulan lalu para peneliti keamanan menemukan bahwa WhatsApp disusupi oleh spywarebesutan NSO Group yang mengganggu perangkat milik pegiat HAM dan politikus di berbagai negara.
Dengan peringatan ini, pengguna yang tertangkap tak patuh aturan--menurut klasifikasi dari machine learning--bisa terkena akibatnya.
Mereka menilai, pengiriman pesan secara otomatis dan spam termasuk dalam perilaku yang melanggar.
Demikian juga dengan pengguna yang menambahkan orang yang tidak ada di daftar kontak mereka ke dalam sebuah obrolan grup. Termasuk juga pengiriman pesan pada pengguna lain yang tidak dikenal. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaOtoritas Ukraina melarang penggunaan Telegram di kalangan militer dan orang-orang yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaUntuk itu WhatsApp, menghadirkan berbagai fitur upaya mencegah beredarnya hoaks jelang pemilu
Baca SelengkapnyaTernyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca Selengkapnya