XL Axiata dan Indosat masih belum bayar retribusi menara
Merdeka.com - Walaupun dikatakan sebagai operator seluler besar di Indonesia, nyatanya ada beberapa dari perusahaan telekomunikasi ini yang masih menunda untuk bayar retribusi menara BTS mereka.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Solok Selatan, Sumatera Barat, Erwin Ali mengatakan bahwa dari 40 unit menara telekomunikasi baru di daerah tersebut, 18 unit yang sudah keluar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) sedangkan 22 unit lagi masih belum.
Sebagian besar menara telekomunikasi yang berdiri di Kabupaten Solok Selatan belum memenuhi kewajiban mereka untuk membayar pajak atau retribusi kepada daerah.
-
Dimana Telkom membangun SKKL baru? Anak perusahaan Telkom Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) dan Singtel mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mengembangkan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) baru yang menghubungkan Singapura dan Batam, Indonesia, yang berada dalam Konsorsium INSICA (Indonesia Singapore Cable System) yang baru dibentuk.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Dimana saja internet belum merata? Masalah pemerataan dan kecepatan itu ya memang harus dilakukan secara paralel gitu ya. Kalau pemerataan itu kan memang masih ada 20 persen dari wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan-red) yang belum mendapatkan internet dengan bagus gitu ya, bahkan juga masih blank spot.
-
Mengapa XL Axiata membangun jaringan di Sulawesi? 'Sulawesi merupakan salah satu wilayah yang sangat menantang bagi XL Axiata dalam menggelar jaringan dan layanan telekomunikasi juga data. Pulau ini sangat luas dengan geografis yang tidak mudah. Di sisi lain, Sulawesi juga menjadi pintu gerbang menuju Kawasan Timur Indonesia dengan kota-kota penting dan tentunya pasar yang potensial. Karena itu, di Sulawesi kami tetap berusaha keras untuk terus menghadirkan layanan XL Axiata di area yang terus meluas hingga desa-desa pelosok.
-
Apa yang XL Axiata perluas di Sulawesi? PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus memperluas jaringan Fix Mobile Convergence (FMC) di Sulawesi.
-
Apa yang di bangun Telkom? Anak perusahaan Telkom Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) dan Singtel mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mengembangkan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) baru yang menghubungkan Singapura dan Batam, Indonesia, yang berada dalam Konsorsium INSICA (Indonesia Singapore Cable System) yang baru dibentuk.
18 menara yang sudah keluar SPPT PBB yaitu delapan unit menara Telkomsel, tiga unit menara XL Axiata Tbk dan tujuh unit menara Indosat.
Dari 18 menara tersebut, hanya PT Telkomsel yang telah memenuhi kewajibannya secara penuh untuk membayar retribusi ke daerah senilai Rp 96.990.000.
PT XL keberatan untuk membayar retribusi senilai Rp 36 juta dan mereka hanya mau membayar Rp 5 juta untuk satu menara.
"Penolakan tersebut berupa surat keberatan yang diajukan pihak PT XL Axiata Tbk ke Dinas DPPKAD Solok Selatan," katanya, seperti dikutip dari Antara (24/03).
Sedangkan pihak PT Indosat, meskipun telah disurati berkali-kali oleh pemerintah daerah sejak 2013 hingga sekarang tetap tidak merespon soal retribusi pajak.
"Pajak telekomunikasi PT Indosat sebesar Rp 82 juta pertahun artinya mereka masih berhutang kepada daerah selama dua tahun," katanya.
Bahkan PT Indosat tidak pernah merespon surat dari Pemkab Solok Selatan karena berdasarkan Peraturan Daerah (perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum mereka harus memenuhinya.
"Kami minta pihak PT XL Axiata dan PT Indosat segera memenuhi kewajiban mereka jika masih enggan untuk membayar pajak pemilik menara telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dengan sanksi ancaman pidana hukuman tiga bulan penjara atau membayar denda paling banyak tiga kali lipat dari retribusi yang terhutang," jelasnya.
Dia menambahkan, 22 unit menara tower yang belum keluar SPPT PBB karena sebelumnya kewenangannya berada pada KPP Pratama Solok dan tahun ini telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Penarikan retribusi tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga target PAD yang ditetapkan di DPPKAD optimis bisa tercapai.
Dijelaskannya juga, setiap menara yang berdiri di Solok Selatan dikenakan pajak sebesar 2 persen, sebagai nilai jual objek pajak (MJOP) menara telekomunikasi bagi daerah.
Pemerintah daerah telah menerbitkan Perda tentang PBB P2 tahun 2014, sebagai rangkaian penguat dalam melaksanakan kegiatan pemungutan retribusi jasa umum kepada pihak menara telekomunikasi.
"Bila masih enggan untuk memenuhi kewajiban, maka kewenangan tersebut akan diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPN) sesuai perda yang berlaku," katanya. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaRespons XL Axiata tak terduga saat ramai Starlink.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaSelama 30 tahun, Indobuildco harus menyetorkan uang sebesar USD1,5 juta.
Baca SelengkapnyaDesa-desa pelosok di Sulawesi kini bahagia karena XL Axiata menawarkan internet di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMorowali menjadi kota/kabupaten ke 3 di Sulawesi Tengah yang telah terjangkau layanan konvergensi ini.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi BTS 4G ini merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun.
Baca SelengkapnyaBobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.
Baca SelengkapnyaKabarnya perusahaan satelit milik Elon Musk itu sedang melakukan rekrutmen karyawan.
Baca SelengkapnyaMal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaSinyal layanan internet PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) tersedia di puluhan pulau terpencil di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Baca Selengkapnya