YLKI Minta Pemerintah Tegas Hentikan Penjualan SIM Card Zain
Merdeka.com - Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan, penghentian penjualan SIM Card sementara yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terhadap operator seluler Zain tidak sesuai dengan harapan dan keinginan YLKI.
Sebab, kata Tulus, selain kasus kerugian yang dialami jamaah haji lantaran SIM Card tersebut tidak bisa digunakan, juga berpotensi merugikan negara karena ada potensi pendapatan pajak yang hilang.
Meski penghentian sementara penjualan SIM Card atau kartu perdana Zain sudah dikeluarkan pemerintah, namun Tulus menganggap langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut tidak sesuai dengan harapan dan keinginan YLKI.
-
Dimana kualitas jaringan telekomunikasi di Indonesia masih kurang? 'Penetrasi internet di masyarakat sudah 80% bisa kita bilang karena data terakhir APJII 2024, data menunjukkan 79,5%. Hanya saja, kita masih punya problem yang namanya digital divide, belum semua wilayah memiliki kualitas layanan telekomunikasi yang baik,' jelasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa YLKI minta promotor bertanggung jawab? Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak promotor untuk ikut bertanggung jawab atas kekacauan selama konser Coldplay berlangsung pada Rabu (17/11) malam. Ini menyusul, banyaknya keluhan penonton yang tidak bisa masuk ke arena konser akibat tiket yang dibeli secara resmi telah di scan oleh penonton lain.
-
Bagaimana Kemkomdigi bersikap terhadap kasus ini? Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
-
Mengapa YLKI mendukung aturan baru BPOM? 'YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi,' katanya.
"Jika disandingkan dengan risalah rapat, antara rilis dengan risalah rapat ada pembelokan. YLKI menilai hasil risalah rapat dan kesepakatan yang dibuat kemarin jauh lebih kuat dibandingkan siaran pers tersebut. YLKI kecewa dengan Kemkominfo dan BRTI karena tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibuat pada 23 Juli yang lalu," terangnya.
Sebagaimana diketahui, setelah ramai pemberitaan negatif mengenai penjualan SIM Card operator asing itu, Kemkominfo mengeluarkan keterangan resmi yang menyebutkan hanya sementara memberhentikan penjualan SIM Card.
Padahal, dalam kesepakatan rapat yang dihadiri oleh Kemkominfo, Kementrian Perdagangan, YLKI dan BRTI pada 23 Juli yang lalu disepakati bahwa penjualan SIM card Zain di Indonesia dilarang karena bertentangan dengan UU no 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan UU no 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Selain itu kesepakatan yang diambil dan dituangkan dalam risalah rapat yang dipimpin oleh I Ketut Prihadi Kresna, Komisioner BRTI, disepakati bahwa dengan dilarangnya penjualan SIM Card Zain di Indonesia nantinya tim gabungan yang terdiri dari Ditdal PPI Kominfo, Ditdal Ditjen PPI Kominfo Ditjen PKTN Kemendag dan Korwas PPNS akan melakukan pengawasan terhadap penjualan kartu perdana Zain Indonesia.
"Di saat Kemkominfo keluarkan siaran pers, justru Zain malah membuka counter di embarkasi Aceh dan Medan. Ini sungguh ironis sekali. Menurut YLKI itu aneh bin ajaib," jelasnya. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaTiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaTulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya hoaks soal pelunasan pinjol oleh YLKI
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta untuk mengeksekusi kajian dari KPPU soal Starlink.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut tidak ada kompensasi bagi para pedagang UMKM di TikTok untuk dibantu perpindahannya ke platform e-commerce lainnya.
Baca SelengkapnyaAgus memandang kebijakan itu akan sulit diterapkan karena akan menimbulkan kekacauan di kalangan pengguna layanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaHari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.
Baca Selengkapnya"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital," kata Mendag
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca Selengkapnya