Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Minta Pemerintah Tegas Hentikan Penjualan SIM Card Zain

YLKI Minta Pemerintah Tegas Hentikan Penjualan SIM Card Zain ilustrasi SIM card. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan, penghentian penjualan SIM Card sementara yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terhadap operator seluler Zain tidak sesuai dengan harapan dan keinginan YLKI.

Sebab, kata Tulus, selain kasus kerugian yang dialami jamaah haji lantaran SIM Card tersebut tidak bisa digunakan, juga berpotensi merugikan negara karena ada potensi pendapatan pajak yang hilang.

Meski penghentian sementara penjualan SIM Card atau kartu perdana Zain sudah dikeluarkan pemerintah, namun Tulus menganggap langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut tidak sesuai dengan harapan dan keinginan YLKI.

Orang lain juga bertanya?

"Jika disandingkan dengan risalah rapat, antara rilis dengan risalah rapat ada pembelokan. YLKI menilai hasil risalah rapat dan kesepakatan yang dibuat kemarin jauh lebih kuat dibandingkan siaran pers tersebut. YLKI kecewa dengan Kemkominfo dan BRTI karena tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibuat pada 23 Juli yang lalu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, setelah ramai pemberitaan negatif mengenai penjualan SIM Card operator asing itu, Kemkominfo mengeluarkan keterangan resmi yang menyebutkan hanya sementara memberhentikan penjualan SIM Card.

Padahal, dalam kesepakatan rapat yang dihadiri oleh Kemkominfo, Kementrian Perdagangan, YLKI dan BRTI pada 23 Juli yang lalu disepakati bahwa penjualan SIM card Zain di Indonesia dilarang karena bertentangan dengan UU no 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan UU no 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain itu kesepakatan yang diambil dan dituangkan dalam risalah rapat yang dipimpin oleh I Ketut Prihadi Kresna, Komisioner BRTI, disepakati bahwa dengan dilarangnya penjualan SIM Card Zain di Indonesia nantinya tim gabungan yang terdiri dari Ditdal PPI Kominfo, Ditdal Ditjen PPI Kominfo Ditjen PKTN Kemendag dan Korwas PPNS akan melakukan pengawasan terhadap penjualan kartu perdana Zain Indonesia.

"Di saat Kemkominfo keluarkan siaran pers, justru Zain malah membuka counter di embarkasi Aceh dan Medan. Ini sungguh ironis sekali. Menurut YLKI itu aneh bin ajaib," jelasnya. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop

Pemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan

Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol
CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol

Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya hoaks soal pelunasan pinjol oleh YLKI

Baca Selengkapnya
APJII Dorong Presiden Prabowo Pertimbangkan Saran KPPU soal Starlink
APJII Dorong Presiden Prabowo Pertimbangkan Saran KPPU soal Starlink

Pemerintah diminta untuk mengeksekusi kajian dari KPPU soal Starlink.

Baca Selengkapnya
Mendag Beri Waktu TikTok Satu Minggu untuk Tutup Fitur TikTok Shop
Mendag Beri Waktu TikTok Satu Minggu untuk Tutup Fitur TikTok Shop

Mendag menyebut tidak ada kompensasi bagi para pedagang UMKM di TikTok untuk dibantu perpindahannya ke platform e-commerce lainnya.

Baca Selengkapnya
Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, YLKI: Kebijakan Absud, Potensi Chaos!
Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, YLKI: Kebijakan Absud, Potensi Chaos!

Agus memandang kebijakan itu akan sulit diterapkan karena akan menimbulkan kekacauan di kalangan pengguna layanan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan TikTok Soal Larangan Transaksi Jual Beli Online
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan TikTok Soal Larangan Transaksi Jual Beli Online

Pemerintah telah melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan

Hari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.

Baca Selengkapnya
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas

"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital," kata Mendag

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya