Aturan Lembaga Sertifikasi Halal untuk Pariwisata Disiapkan
Merdeka.com - Dream - Kementerian Pariwisata tengah mempersiapkan aturan tentang lembaga sertifikasi untuk produk dan profesi untuk pariwisata halal. Hal ini dikatakan oleh Penasihat Kehormatan Menteri Pariwisata, Sapta Nirwandar.
"Sedang disiapkan, termasuk sertifikasi (halal) untuk restoran, hotel, spa, dan lain-lain," kata Sapta di Jakarta, ditulis Senin 18 Juli 2016.
Dia mengatakan lembaga sertifikasi untuk produk dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini diatur karena produk dan profesi adalah hal yang berkaitan. Tak hanya itu, pihaknya juga ingin logo halal yang ada di pariwisata tak hanya sekadar cap.
-
Kapan program sertifikasi halal Banyuwangi dimulai? Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis, yang dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata, Sabtu (19/8/2023).
-
Kapan sertifikat halal wajib dimiliki PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
-
Apa yang dimaksud dengan wisata halal? Wisata halal adalah layanan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan, dan keinginan wisatawan muslim.
-
Siapa yang mengembangkan wisata halal di Indonesia? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Apa tujuan program sertifikasi halal Banyuwangi? “Karena itulah kami melakukan akselerasi percepatan dengan menggandeng Kemenkop dan pemerintah daerah. Pemerintah sendiri telah menetapkan pada Oktober tahun 2024 mendatang makanan minuman yang diperdagangkan di seluruh Indonesia sudah wajib memiliki sertifikat halal. UMKM Banyuwangi yang ikut program ini berarti sudah memenuhi kewajiban,“ terang Syakur.
"Ini nyambung. Misalnya, ada hotel berlogo halal, ada kriteria dan perlu sertifikasi agar tidak sekadar logo," kata dia.
Sapta mengatakan aturan ini akan rampung tahun depan. "Tahun 2017, kan, mandatnya harus sudah jadi. Itu yang tercantum dala UU No. 33 Tahun 2014 (Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal)," kata dia.
(mdk/)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program kewajiban sertifikasi halal tahap pertama berlaku bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaWajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaPemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaPemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.
Baca SelengkapnyaKetentuan rumah potong wajib memiliki sertifikat tersebut agar pemotongan unggas hingga daging dilakukan secara benar.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca Selengkapnya