2 Menteri Tersangka Korupsi, Petugas KRL Ini Malah Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta
Merdeka.com - Baru-baru ini, dua menteri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kedua menteri tersebut yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan ekspor benih lobster. Sedangkan Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Di tengah pemberitaan kasus korupsi kedua menteri tersebut, ternyata ada sosok petugas KRL yang sempat membuat para netizen terkagum akan kejujurannya. Hal ini lantaran petugas KRL itu mengembalikan uang Rp500 juta rupiah yang ia temukan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Berikut ulasan lengkapnya.
Petugas KRL Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta
©2020 Merdeka.com
Di pertengahan tahun 2020, sosok petugas KRL menarik perhatian publik. Pria bernama Mujenih ini membuat orang salut lantaran ia mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukannya.
Hal ini berawal saat dirinya yang berprofesi sebagai petugas kebersihan menemukan bungkusan berisi uang di gerbong KRL yang sedang berhenti di stasiun Bogor. Mujenih lantas melaporkan penemuannya itu kepada tim PS Stasiun Bogor.
Sebelumnya, pria berusia 30 tahun itu mengira bungkusan tersebut adalah sampah. Posisinya yang berada di bawah kursi prioritas membuang bungkusan berisi uang tunai Rp500 juta dikira onggokan sampah.
"Di gerbong tiga dari belakang, ada di bawah kursi prioritas. Sempat ditendang-tendang, dikira itu sampah," terang Mujenih.
Mujenih yang telah bekerja selama 3 tahun di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku tak kaget menemukan uang sebesar itu. Baginya, itu adalah hak orang lain yang tentu harus dikembalikan.
Usai menemukan bungkusan uang pada Senin (6/7), Mujenih langsung melapor ke bagian Passanger Service (PS).
"Awalnya saya lagi kerja, terus kata keamanannya ada bungkusan, sampah atau apa ya, saya buka berdua sama dia. Pas lihat, saya langsung kembalikan saja ke PS (passanger service) Stasiun Bogor," sambungnya.
Diapresiasi oleh Erick Thohir dan Diberi Bantuan oleh BUMN
Mengetahui kejujuran petugas KRL, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir lantas memberikan apresiasi kepada Mujenih dan Egy yang viral lantaran mengembalikan uang penumpang sebesar Rp500juta. Menurutnya, apa yang dilakukan Mujenih dan Egy ialah bentuk tindakan yang menginspirasi semua pihak. "Ini tindakan luar biasa dan menginspirasi. Ini bukan hanya simbolik tapi harus kita lakukan sebagai bangsa besar. Semua yang kita lakukan tidak ada artinya kalau tidak didasari akhlak," kata Erick dalam Video Conference, Jakarta, Senin (13/7).Pada kesempatan tersebut, Erick Thohir serta beberapa BUMN memberikan bantuan secara langsung. Bantuan itu diharapkan dapat bermanfaat untuk Mujenih dan keluarga terutama di masa pandemi covid-19."Bantuan tadi bisa dimanfaatkan dengan baik jangan difoya-foya untuk hidup lebih baik. Dikasih data Telkomsel jangan dipakai mobile legend. Saya secara pribadi akan membantu secara langsung. Saya berharap ini menjadi tabungan karena dengan kondisi Covid ini cukup lama," terangnya.
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka
©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus pengurusan ekspor benih lobster. Selain Edhy, KPK juga menetapkan 6 tersangka lainnya. Edhy Prabowo diduga menerima hadiah atau janji oleh penyelenggaran negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020."KPK menetapkan 7 tersangka masing-masing sebagai penerima, diantaranya, EP, SAF, APM, SWD, AF dan AM. Serta satu sebagai pemberi SJT," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.
Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan, Saya Tidak Lari
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Edhy Prabowo menyatakan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya."Ini kecelakaan dan saya tidak lari, saya akan beberkan apa yang terjadi dan saya lakukan," ujar Edhy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan."Saya masih kuat dan bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat perikanan mungkin banyak yang terkhianati seolah saya pencitraan di muka umum," kata Edhy.
Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka
©Liputan6.com/Johan Tallo
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menuturkan, penerimaan suap terhadap Juliari berawal dari pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, untuk total 272 kontrak serta dilaksanakan dengan dua periode. Untuk memuluskan itu, Juliari pun menerima fee dari tiap-tiap paket bansos tersebut. "Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpakat bansos," kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/12). (mdk/add)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Kejagung telah menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian (KA) Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono.
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta tidak lengah sekalipun mendapatkan kepercayaan publik tinggi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca Selengkapnya