Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Menteri Tersangka Korupsi, Petugas KRL Ini Malah Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta

2 Menteri Tersangka Korupsi, Petugas KRL Ini Malah Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Mujenih. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Baru-baru ini, dua menteri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kedua menteri tersebut yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan ekspor benih lobster. Sedangkan Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Di tengah pemberitaan kasus korupsi kedua menteri tersebut, ternyata ada sosok petugas KRL yang sempat membuat para netizen terkagum akan kejujurannya. Hal ini lantaran petugas KRL itu mengembalikan uang Rp500 juta rupiah yang ia temukan.

Berikut ulasan lengkapnya.

Petugas KRL Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta

mujenih

©2020 Merdeka.com

Di pertengahan tahun 2020, sosok petugas KRL menarik perhatian publik. Pria bernama Mujenih ini membuat orang salut lantaran ia mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukannya.

Hal ini berawal saat dirinya yang berprofesi sebagai petugas kebersihan menemukan bungkusan berisi uang di gerbong KRL yang sedang berhenti di stasiun Bogor. Mujenih lantas melaporkan penemuannya itu kepada tim PS Stasiun Bogor.

Sebelumnya, pria berusia 30 tahun itu mengira bungkusan tersebut adalah sampah. Posisinya yang berada di bawah kursi prioritas membuang bungkusan berisi uang tunai Rp500 juta dikira onggokan sampah.

"Di gerbong tiga dari belakang, ada di bawah kursi prioritas. Sempat ditendang-tendang, dikira itu sampah," terang Mujenih.

Mujenih yang telah bekerja selama 3 tahun di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku tak kaget menemukan uang sebesar itu. Baginya, itu adalah hak orang lain yang tentu harus dikembalikan.

Usai menemukan bungkusan uang pada Senin (6/7), Mujenih langsung melapor ke bagian Passanger Service (PS).

"Awalnya saya lagi kerja, terus kata keamanannya ada bungkusan, sampah atau apa ya, saya buka berdua sama dia. Pas lihat, saya langsung kembalikan saja ke PS (passanger service) Stasiun Bogor," sambungnya.

Diapresiasi oleh Erick Thohir dan Diberi Bantuan oleh BUMN

Mengetahui kejujuran petugas KRL, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir lantas memberikan apresiasi kepada Mujenih dan Egy yang viral lantaran mengembalikan uang penumpang sebesar Rp500juta. Menurutnya, apa yang dilakukan Mujenih dan Egy ialah bentuk tindakan yang menginspirasi semua pihak. "Ini tindakan luar biasa dan menginspirasi. Ini bukan hanya simbolik tapi harus kita lakukan sebagai bangsa besar. Semua yang kita lakukan tidak ada artinya kalau tidak didasari akhlak," kata Erick dalam Video Conference, Jakarta, Senin (13/7).Pada kesempatan tersebut, Erick Thohir serta beberapa BUMN memberikan bantuan secara langsung. Bantuan itu diharapkan dapat bermanfaat untuk Mujenih dan keluarga terutama di masa pandemi covid-19."Bantuan tadi bisa dimanfaatkan dengan baik jangan difoya-foya untuk hidup lebih baik. Dikasih data Telkomsel jangan dipakai mobile legend. Saya secara pribadi akan membantu secara langsung. Saya berharap ini menjadi tabungan karena dengan kondisi Covid ini cukup lama," terangnya.

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka

edhy prabowo kembali diperiksa kpk

©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus pengurusan ekspor benih lobster. Selain Edhy, KPK juga menetapkan 6 tersangka lainnya. Edhy Prabowo diduga menerima hadiah atau janji oleh penyelenggaran negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020."KPK menetapkan 7 tersangka masing-masing sebagai penerima, diantaranya, EP, SAF, APM, SWD, AF dan AM. Serta satu sebagai pemberi SJT," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan, Saya Tidak Lari

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Edhy Prabowo menyatakan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya."Ini kecelakaan dan saya tidak lari, saya akan beberkan apa yang terjadi dan saya lakukan," ujar Edhy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan."Saya masih kuat dan bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat perikanan mungkin banyak yang terkhianati seolah saya pencitraan di muka umum," kata Edhy.

Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka

mensos juliari batubara ditahan kpk

©Liputan6.com/Johan Tallo

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menuturkan, penerimaan suap terhadap Juliari berawal dari pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, untuk total 272 kontrak serta dilaksanakan dengan dua periode. Untuk memuluskan itu, Juliari pun menerima fee dari tiap-tiap paket bansos tersebut. "Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpakat bansos," kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/12). (mdk/add)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN

KPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub Soal Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub Soal Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan

Dalam kasus ini, Kejagung telah menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian (KA) Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi

KPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Soroti LHKPN Pejabat Negara Banyak Amburadul: Ada Mobil Fortuner Diisi Rp6 Juta
Ketua KPK Soroti LHKPN Pejabat Negara Banyak Amburadul: Ada Mobil Fortuner Diisi Rp6 Juta

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.

Baca Selengkapnya
Meski Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Diharapkan Lebih Berani Bongkar Kasus Korupsi
Meski Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Diharapkan Lebih Berani Bongkar Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung diminta tidak lengah sekalipun mendapatkan kepercayaan publik tinggi.

Baca Selengkapnya
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

Sebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

Baca Selengkapnya
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya