7 Fakta Polisi Tewas Ditabrak Si Pelor Pengemudi Ugal-ugalan, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Kabar duka kembali menyelimuti, seorang aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang, Brigadir Andi Suwandi harus meregang nyawa akibat ditabrak pengendara mobil ugal-ugalan pada Kamis (18/6).
Terungkap fakta-fakta terbaru, termasuk mengenai pelaku berinisial AS yang sengaja menabrakkan mobil akibat tak terima ditegur sang polisi. Simak informasinya berikut ini.
Bawa Mobil Ugal-ugalan
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan, pelaku berinisial AS diduga sudah berencana menabrakkan mobilnya ke arah sepeda motor yang dikendarai korban. Pelaku yang disebut 'Pelor' ini sengaja mengendarai mobil secara ugal-ugalan.
"Pelaku membunuh korban dengan cara menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke sepada motor yang dikendarai korban di jalan Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, pada 18 Juni 2020 malam," kata Kapolres setempat AKBP Teddy Fanani, dalam ekspos pengungkapan perkara di Mapolres Subang, Rabu (16/7) dilansir dari Antara.
Awalnya Istri Polisi Mau Ditabrak
Kronologi awal saat korban yang merupakan anggota polisi bernama Andi Suwandi mengendarai sepeda motor. Istrinya, Hanny ikut beriringan mengendarai di samping.Tiba-tiba di tengah perjalanan, ada sebuah mobil Datsun bernopol D-1229-SAD berjalan lambat ugal-ugalan, yang dikendarai oleh 'Pelor'.
Tak terima dengan sikap 'Pelor', Hanny sengaja menyalip untuk menegur. Merasa tak terima disalip, kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan hendak menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban.
Polisi Tegur, Pengemudi Tantang Berkelahi
Melihat sikap pelaku berinisial AS itu, korban yang sedari tadi di belakang sontan mempercepat laju mendekati mobil untuk menegur. Pelaku yang merasa kesal, tiba-tiba keluar mobil tanpa mengenakan baju dan menantang korban berkelahi.
Brigadir Andi Suwandi selaku korban, berusaha tak menghiraukan tantangan si pelaku dan langsung melanjutkan perjalanan.
Kecepatan Tinggi Tabrak Polisi
Bukannya menyadari kesalahan, pelaku memilih kembali masuk dalam mobil dan justru mengejar korban dengan kecepatan tinggi, bermaksud menabrak korban. Hingga akhirnya korban ditabrak oleh pelaku di Jalan Raya Pagaden, Kecamatan Pagaden Subang.
Korban yang berprofesi sebagai polisi itu meninggal di lokasi kejadian. Usai melampiaskan amarahnya, pelaku memutar balik kendaraannya ke arah selatan dan sempat menabrak seorang pengendara sepeda motor lain, baru melarikan diri.
Dalam Mobil Bersama Teman Wanita
Menurut kapolres Subang, pelaku bernama Pelor mengendarai kendaraan roda empat bernopol D-1229-SAD dalam keadaan mabuk, sehingga ugal-ugalan saat mengemudikan mobil. Kendati demikian, pelaku tak sendiri, dia mengaku sempat diperingatkan oleh rekan wanitanya dalam mobil tapi tak dihiraukan.
"Pelaku sebenarnya sempat diingatkan oleh teman wanita yang bersamanya agar berhenti mengejar sepeda motor korban, tapi pelaku tetap bersikukuh mengejar dan akhirnya menabrak korban," ujar kapolres.
Pengemudi Kabur
Pelaku yang tak menyangka bahwa korban akan meninggal di tempat, bingung dan memilih kabur. Atas peristiwa tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Subang dan Polsek Pagaden Jajaran melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari.
Sekitar dua jam usai kejadian tersebut, Tim Gabungan berhasil menemukan satu unit mobil Datsun Go warna hijau muda milik AS di Kampung Santoaan Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Subang.
Terancam Hukuman Mati
Setelah berhasil menemukan mobil pelaku, tim kembali mengusut pencarian hingga akhirnya menangkap AS di Kampung Langkap, Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara pada 19 Juni 2020.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP, diduga melakukan pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata kapolres. (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aipda Sunandar ditabrak pengendara saat atur lalu lintas. Korban dinyatakan meninggal dunia usai dua hari dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Baca SelengkapnyaPada saat mencoba mendahului truk tersebut ada mobil pikap yang datang dari arah berlawanan.
Baca SelengkapnyaSaat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaKecelakaan melibatkan mobil dinas Satpol PP dengan pemotor pada pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBermula ketika seorang petugas kepolisian yang sedang berjaga tiba-tiba berusaha menghentikan sebuah kendaraan yang melaju.
Baca SelengkapnyaVideo yang memperlihatkan kecelakaan petugas pengawal Kepolisian di jalan tol tersebar di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaAKP Ryanto Ulil Anshar ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian Aiptu Ari Sujuanta mengalami luka pada bagian kepala, patah lengan tangan kiri atas dan patah pergelangan tangan kiri.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaPersonel Polda Metro Jaya berinisial IBS itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Pemakaman Kober Al Muqorrobin, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMotor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Baca Selengkapnya