Aksi Brutal Debt Collector saat Pesta Miras, Lepaskan Tembakan dan Acungkan Parang
Merdeka.com - Polisi telah mengamankan 10 orang pelaku penyerangan serta penembakan terhadap warga di Jalan Mangga Besari VI D Tamansari, Jakarta Barat.
Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni pelaku berinisial JP, HS, DP dan PW. Seorang remaja berusia 18 tahun telah menjadi korban penembakan debt collector tersebut.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Taman Sari, berhasil menciduk pelaku. Sekaligus mengamankan sejumlah senjata tajam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Berikut ulasan informasinya.
Pesta Miras dan Mengganggu Warga
Senjata Tajam yang Disita, Instagram @net2netnews ©2021 Merdeka.com
Kasus berawal saat pemesanan minuman keras dalam rangka perayaan ulang tahun. Acara digelar di pinggir Jalan Mangga Besar VI D Tamansari Jakarta Barat, pada Selasa (22/6) dini hari.
Warga sekitar merasa terganggu. Mereka pun memberi teguran.
"Warga tidak nyaman. Setelah itu warga berkumpul untuk peringatkan mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (24/6).
Melakukan Penyerangan
Warga meminta mereka untuk membubarkan diri. Namun teguran tersebut tak diindahkan. Mereka malah melakukan penyerangan, bahkan ada yang melepaskan tembakan ke atas.
"Oleh orang-orang yang diamankan ini mencoba lakukan perlawanan terhadap warga yang ingin hentikan kegiatan itu," ucap Ady.
Diduga pemilik senjata api telah diciduk di sekitar lokasi kejadian.
"JP yang membawa senpi revolver. Sementara HS, DP dan PW tersangka atas kepemilikan senjata tajam yang kami amankan di lokasi penangkapan kawasan Tebet," Ujar Ady.
Menembak Warga dan Acungkan Parang
Kombes Ady menerangkan, pelaku yang melepaskan tembakan berinisial JP. Sedangkan HS, DP dan PW mengacungkan parang.
"Karena cukup banyak masyarakat mendekati dia (JP) tembak 1 kali ke atas dan tiga temannya memamerkan parang," jelasnya.
Saat Penangkapan, Instagram @net2netnews ©2021 Merdeka.com
Ady menceritakan, para pelaku akhirnya menyerah. Tapi JP malah kembali mengeluarkan tembakan ke arah lurus saat hendak masuk mobil.
Peluru yang dilontarkan mengenai seorang remaja berinisial MIS (18). Ia mengalami luka tembak di bagian ketiak.
"Korban saat ini masih berada di rumah sakit peluru sudah tidak bersarang di badannya tapi masih dapat perawatan dan informasi terakhir kondisi semakin membaik," papar Ady.
Debt Collector Pengguna Narkoba
Hasil pemeriksaan polisi juga mengungkap bahwa HS pemakai narkoba. Ia bersama rekannya, NSK telah diamankan lantaran terbukti positif mengonsumsi jenis sabu.
"Kami cek urine hasilnya positif sabu," ucap Ady.
Ady menambahkan, para pelaku sehari-hari bekerja sebagai jasa penagih utang atau debt collector.
"Mereka debt collector yang pernah lakukan kegiatan di wilayah Bekasi dan Jakpus," tukasnya.
Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Unit Reskrim Polsek Taman Sari menangkap 10 pelaku di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan senjata tajam, dan sejumlah senjata api, jenis Revolver serta satu senjata airgun. Berikut lima butir peluru tajam
"Polisi. Diam. Jangan bergerak. Borgol dia," tegas aparat usai mendobrak pintu, seperti dikutip dari laman Instagram akun @net2netnews, Kamis (24/6).
"Hei senjata-senjata kau dimana?," tanya aparat yang lain.
Pelaku yang terkapar memilih diam. Seorang petugas menemukan salah satu senpi di bawah karpet, tempatnya tertangkap.
"Balik badan, bangun," tegasnya.
Video Detik-Detik Penangkapan
Berikut video penangkapan pelaku.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya