Aksi Sosial Dedi Disebut Overlapping, Sampai Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Merdeka.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kerap kali terjun langsung menemui masyarakat. Aksinya itu banyak dipuji, meski masih ada sebagian yang menentang.
Bahkan pria yang akrab disapa Kang Dedi itu mengaku dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat sosial yang dilakukannya. Dedi dianggap melampaui kewenangan atau overlapping.
Meski begitu, Kang Dedi tak patah arang untuk tetap menjalankan aksinya. Dia lantas memberikan pesan tegas terhadap LSM (Lembaga swadaya masyarakat) yang telah melaporkannya ke MKD.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
Simak ulasannya berikut ini, seperti dihimpun dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (30/11).
Dedi Dilaporkan oleh 2 Kelompok
Kala itu anggota DPR RI Dedi Mulyadi merapikan bahu jalan bersama sejumlah anggota Satpol PP. Ia memberi segepok uang kepada tukang tambal ban yang kerap mangkal di sana.
Dedi menjelaskan akan memberinya tempat baru yang lebih rapi. Uang yang diberikan tadi sesuai dengan pendapatan bulanan si tukang bengkel. Menurutnya proses pembenahan diperkirakan butuh waktu sekira satu bulan.
Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel ©2021 Merdeka.com
Dalam kesempatan itu, Kang Dedi pun menceritakan bahwa dirinya dikabarkan telah dilaporkan atas tuduhan overlapping oleh dua kelompok organisasi.
"Sekarang itu ada dua kelompok. Satu, organisasi ekstra kampus mahasiswa tempat dulu saya dibesarkan. Tapi saya belum mendapat konfirmasi langsung. Baru dari berita, dari media lokal. Kedua, dari lembaga swadaya masyarakat yang mungkin dulu biasa melaporkan saya," kata Dedi.
Aksi Sosial Dinilai Overlapping
Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel ©2021 Merdeka.com
Sembari menunjukkan contoh merapikan lingkungan dan bahu jalan, Kang Dedi mengungkap aksi sosialnya selama ini dianggap overlapping atau melampaui kewenangan.
Menurutnya, aksi tersebut berniat baik. Bahkan Dedi tak segan untuk mengganti biaya operasional para pedagang yang harus libur selama satu bulan itu.
Tak disangka, sikap sosial Dedi jusru dinilai negatif bagi sejumlah organisasi dan LSM.
"Mereka melaporkan saya ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), karena saya dianggap overlapping. Tapi menurut saya, apakah yang barusan (merapikan dan membantu pedagang) itu overlapping? Itu adalah tugas-tugas sosial kita. Sehingga semua orang bisa harmonis dengan cara-cara ini," ungkap Dedi.
Akan Terus Berkontribusi untuk Masyarakat
Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel ©2021 Merdeka.com
Mantan Bupati Purwakarta itu tetap menanggapi santai atas pelaporan namanya di MKD. Ia bahkan mengaku akan terus melakukan aksi sosialnya terhadap masyarakat, meski ditentang.
"Tapi membawa pelaporan ke MKD tidak akan menyurutkan langkah saya untuk setiap hari bekerja dan memberikan kontribusi bagi masyarakat secara langsung," ujar Dedi.
Menurut Dedi, terjun di tengah warga adalah bentuk kontribusi langsung. Sementara kontribusi tidak langsungnya, ia kerahkan saat duduk di kursi DPR.
"Karena kontribusi secara tidak langsungnya saya lakukan juga sebagai Wakil Komisi Partai. Tapi kalau di sini, saya berkontribusi sebagai masyarakat," sambungnya.
Pesan Tegas Dedi untuk Si Pelapor
Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel ©2021 Merdeka.com
Menyinggung terkait kewenangan, Kang Dedi menegaskan bahwa secara aturan memang tidak tertulis untuk memberi uang para pedagang.
Tapi ada cara untuk membawa perubahan di lingkungan, seperti menjadikan lokasi yang lebih nyaman atau memahami kondisi masyarakat. Menurutnya, perubahan akan terjadi jika ada tindakan, bukan sekedar wacana.
"Kalau ngomong tentang kewenangan, enggak ada itu alokasi dana untuk ngasih tukang tambal ban atau nambahin honor tukang sapu. Tapi itu dilakukan demi ada perubahan. Perubahan itu harus dengan tangan, bukan hanya wacana dan cerita," pungkasnya. (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayor Dedi melanggar mekanisme atau prosedur dalam kasus viral di Polres Medan
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaMotif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Baca SelengkapnyaDanpuspom TNI Marsda Agung Handoko menegaskan tindakan Mayor Dedi Hasibuan sangat tidak etik.
Baca SelengkapnyaIni rekam jejak dan karir dari Mayor Dedi Hasibuan
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca SelengkapnyaPuspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.
Baca Selengkapnya