Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Barbar saat Menagih, Begini Jika Sesama Debt Collector Pinjol Diadu Domba via Telepon

Barbar saat Menagih, Begini Jika Sesama Debt Collector Pinjol Diadu Domba via Telepon Sesama Debt Collector Pinjol 'Diadu Domba' Lewat Telepon. Instagram jeg.bali ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat hingga kini masih banyak yang menggunakan jasa pinjaman online. Sayang, banyak juga dari mereka yang harus dikejar-kejar Debt Collector agar bisa melunasinya. Namun apa jadinya kalau sesama Debt Collector 'diadu domba' oleh pengutang.

Seperti yang terjadi dalam video viral satu ini. Tampak dua Debt Collector saling menagih satu sama lain. Tentu saja mereka masing-masing merasa kebingungan dan marah sebab nama pengutang berbeda. Lantas bagaimana video sesama Debt Collector 'diadu domba' pengutang lewat telepon?

Melansir dari akun Instagram jeg.bali, Selasa (7/9), simak ulasan informasinya berikut ini.

Ditelepon Pengutang

Pengutang ini tampak tengah menelepon beberapa orang dengan ponsel yang berbeda-beda. Ternyata dia tengah menelepon seorang Debt Collector. Dia juga tampak tidak bersuara sama sekali dan justru menelepon Debt Collector lainnya.

sesama debt collector pinjol 039diadu domba039 lewat telepon

Instagram jeg.bali ©2021 Merdeka.com

"Halo, Halo bu. Gimana ini untuk tagihannya bu? Hai, halo bu?," kata Debt Collector ini melalui sambungan telepon.

"Hei kenapa di diamin saja? Tadi sama rekan saya ya? Ibu ngomongnya gede-gede banget," lanjutnya masih tidak dijawab oleh pengutang.

"Halo," kata Debt Collector ini.

"Halo iya, Selamat siang Pak," ujar Debt Collector lainnya yang ditelepon pengutang.

Punya Nama pengutang Berbeda

Kedua Debt Collector ini terlihat saling marah-marah melalui sambungan telepon. Apalagi ternyata pengutang dari masing-masing Debt Collector memiliki nama yang berbeda."Iya siang, ini gimana tagihan Ibu Cindy Febriana?," kata Debt Collector pertama."Hah? Gimana Pak? Gimana?," tanya Debt Collector lainnya bingung."Iya gimana tagihan Ibu Cindy Febriana ini Pak?," ulangnya lagi."Maksudnya gimana?," tanyanya masih bingung."Iya Ibu Cindy ini punya tagihan di aplikasi dengan keterlambatan 33 hari. Sampai sekarang beliau belum juga membayarkan tagihannya Pak," jelas Debt Collector pertama."Mana Ibu Fitri nya?," tanya Debt Collector kedua."Kok bercanda sih," ujar Debt Collector pertama.

Saling Emosi dan Teriak

Kedua Debt Collector ini lantas saling emosi. Tak jarang mereka berbicara dengan nada tinggi. Mereka juga masing-masing mencari pengutang yang dimaksud."Kirimkan bukti? Anda mau bukti?," kata Debt Collector pertama."Mana Ibu Fitri, bukti bukti pula kau minta. Mana ibu Fitri nya?," kata Debt Collector kedua."Hei, maksud Anda apa ini? Anda baik-baik diajakin ngobrol, malah nge-gas mulu lo," katanya.sesama debt collector pinjol 039diadu domba039 lewat telepon

Instagram jeg.bali ©2021 Merdeka.com

"Mana Ibu Fitri saya bilang, saya mencoba mendengarkan ini. Mana Ibu Fitri nya?," ujar Debt Collector kedua."Ya sudah Anda pelan-pelan ngomongnya. Saya dari tadi ngomong pelan dengan Anda. Anda diajakin ngomong pelan-pelan enggak bisa ya. Bisa enggak ngomong pelan-pelan?," ujarnya mulai emosi."Bapak telepon mau ngapain? Mau tagih saya? Saya tukang tagih masalahnya. Bapak tagih saya gimana maksudnya," ungkap Debt Collector kedua ini."Heh, saya tagih atas nama Cindy. Heh gue tanya, lu siapa? Lu Cindy bukan? Mana si Cindy nya? Cindy nya mana saya tanya? Cindy nya di mana?," tanya Debt Collector pertama.

Diadu Domba

Debt Collector pinjaman online ini rupanya 'diadu domba' melalui telepon. Sementara itu, pengutang hanya diam saja dan merekam perdebatan mereka."Bapak telepon saya mau ngapain? Bapak mau telepon saya ngapain?" kata Debt Collector ini usai ditelepon kembali oleh pengutang."Kok ngapain sih? Due tanya Cindy, Cindy di mana? Anda itu siapa saya tanya, Anda itu siapa? Siapanya Cindy? Suaminya?," heran Debt Collector pertama."Saya Andreas dari aplikasi, ini nomor Ibu Fitri, pinjam duit. Kenapa bapak yang angkat teleponnya?," tanya Debt Collector kedua."Fitri dari mana sih, orang ini nomornya si Cindy. Si Cindy nya ke mana saya tanya?," tanya Debt Collector."Nama Bapak siapa?," tanyanya."Saya Daniel dari aplikasi (berbeda) mau tagih Bu Cindy punya tagihan di sini. Rekan saya telepon sama cewek, perasaan saya telepon tadi sama cewek. Kenapa yang angkat cowok ya?," heran Debt Collector pertama.

Video Sesama Debt Collector Pinjol Diadu Domba

Berikut video sesama Debt Collector pinjaman online 'diadu domba' lewat telepon.

(mdk/tan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol

Pinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Heboh Nasabahnya Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Debt Collector yang Menagih Tidak Terdaftar dalam Sistem
Heboh Nasabahnya Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Debt Collector yang Menagih Tidak Terdaftar dalam Sistem

AdaKami menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap, terkait korban berinisial K yang bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Cara Mengenali Debt Collector Pinjaman Online Bodong
Waspada! Ini Cara Mengenali Debt Collector Pinjaman Online Bodong

Cara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Tiba-Tiba di Telepon Pinjol dan Tidak Nyaman Nomor Dijadikan Kontak Darurat? Segera Lakukan Hal Ini
Tiba-Tiba di Telepon Pinjol dan Tidak Nyaman Nomor Dijadikan Kontak Darurat? Segera Lakukan Hal Ini

Dengan kata lain, jika nomor telepon dijadikan nomor darurat oleh orang lain tanpa persetujuan, pemilik nomor akan sering menerima panggilan.

Baca Selengkapnya
Viral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJK
Viral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJK

OJK menegaskan bahwa debt collector yang akan melakukan penagihan utang harus membawa dokumen lengkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil

Seorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).

Baca Selengkapnya
Viral Pertikaian Dua Raja Jalanan Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor Sampai Ke X
Viral Pertikaian Dua Raja Jalanan Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor Sampai Ke X

Viral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali

Baca Selengkapnya
Viral Nasabah Adakami Bunuh Diri karena Diteror Debt Collector, Polisi dan OJK Turun Tangan
Viral Nasabah Adakami Bunuh Diri karena Diteror Debt Collector, Polisi dan OJK Turun Tangan

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol

Setelah menerima telepon tersebut, akhirnya diketahui kalau telepon itu berasal dari juru tagih atau debt collector pinjol.

Baca Selengkapnya
Pengadang Mobil di Jalanan Pekanbaru Ternyata Gerombolan Debt Collector, Begini Kronologi
Pengadang Mobil di Jalanan Pekanbaru Ternyata Gerombolan Debt Collector, Begini Kronologi

Korban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami

Tindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Debt Collector Tagih Utang Pinjol Sampai Datangi Rumah Nasabah
Ternyata Ini Alasan Debt Collector Tagih Utang Pinjol Sampai Datangi Rumah Nasabah

Pihak ketiga atau debt collector diperbolehkan menagih utang nasabah yang sudah melewati batas keterlambatan yaitu lebih dari 90 hari.

Baca Selengkapnya