Begini Jika Anggota TNI Kehilangan 'Istri Pertama', Pelatih Murka Ganti Batang Pisang
Merdeka.com - Sebuah video memperlihatkan seorang TNI mendapatkan hukuman dari pelatih. Dia diminta untuk menggunakan batang pisang sebagai alat untuk menembak.
Tentu anggota tidak akan bisa mengubah batang pisang menjadi sebuah senjata, namun sang pelatih tetap memintanya untuk menembak dengan batang pisang berukuran besar itu.
Rupanya, hukuman yang diberikan pelatih kepada anggota TNI itu merupakan konsekuensi dari kesalahan anggota yang menghilangkan 'istri' pertamanya. Simak ulasannya.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Apa yang dilakukan oleh istri anggota TNI? Setelah dinikahi Letkol Inf Nur Wahyudi pada 2022 lalu, Juliana Moechtar menjabat sebagai Ketua Persit dan Ketua Yayasan Cabang XIX Siliwangi.
-
Siapa istri prajurit TNI ini? Bukan dengan wanita asli Papua, Ia berpacaran dengan wanita asal Pekanbaru, Riau.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
TNI Kehilangan Istri Pertama
©2023 Merdeka.com/instagram.com/@info_tni_ad
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @info_tni_ad memperlihatkan seorang anggota TNI yang mendapatkan hukuman karena menghilangkan 'istri pertamanya'.
Istri pertama yang dimaksud di sini adalah senjata. Dikatakan istri pertama karena bagi seorang TNI, senjata adalah nyawa mereka. Jika seorang prajurit kehilangan senjata, maka sama saja dengan kehilangan nyawa.
“Beginilah kalau tidak menjaga istri pertamamu ( senjata), jangan sampai istri pertama mu diambil musuh/pelatih,” tulis keterangan video.
Dihukum Menembak pakai Batang Pisang
©2023 Merdeka.com/instagram.com/@info_tni_ad
Sebagai konsekuensinya, prajurit tersebut mendapatkan hukuman dari sang pelatih.
Pelatih kemudian mengambil batang pohon pisang dan meminta anggota untuk memperlakukannya seperti senjata. Sang prajurit diminta untuk membidik dan menembak dengan batang pohon pisang itu.
“Bidik yang bagus. Pelurunya pakai pisang goreng. Bidik, tembak, yang keras,” ucap sang pelatih ketika memberi hukuman.
Video Anggota TNI Dihukum
Video anggota TNI yang kehilangan istri pertama dan dihukum menembak dengan batang pohon pisang itu pun membuat warganet penasaran.
Berikut ini adalah videonya:
View this post on Instagram (mdk/mff)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaPria berseragam TNI tendang kepala warga karena menabrak istrinya yang lagi hamil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diketahui terjadi di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (29/5) sore.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi aksi mutilasi pelaku terhadap korban, TR diduga mengalami perubahan karakter dan sifat.
Baca SelengkapnyaSetibanya di rumah, seorang anggota TNI ini terlihat memeluk sambil menenangkan ibunya yang sedang menangis histeris.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang belum diketahui identitasnya itu diduga berasal dari Batalion 121 Macan Kumbang
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca SelengkapnyaBerikut momen prajurit TNI diam seribu bahasa saat istri singgung soal mantan pacar.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaTarsum kini dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ciamis.
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.
Baca Selengkapnya