Begini Nasib Polisi Marahi Korban Perampokan, Jenderal Polri Beri Perintah Tegas
Merdeka.com - Sejatinya tugas kepolisian ialah mengayomi dan melindungi masyarakat. Namun nahas bagi korban perampokan atas nama Meta, yang justru dimarahi saat melaporkan perampokan yang dialaminya ke petugas di Polsek Pulogadung.
Alhasil, kini polisi bernama Aipda Rudi Panjaitan anggota Unit Serse Polsek Pulogadung tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur. Dia bahkan terancam mendapatkan sanksi.
Kejadian tersebut pun mendapat atensi khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang memberi arahan tegas kepada bawahannya.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Kronologi Perampokan Hingga Penolakan Laporan
ilustrasi garis polisi ©2021 Merdeka.com
Akun Instagram Kumalameta mengaku jadi korban perampokan usai mengambil sejumlah uang di ATM pada Selasa (7/12), sekira pukul 18.45 WIB. Namun saat melapor ke polisi, korban mengaku justru dimarahi dan ditolak.
Meta menceritakan, ada dua pengendara motor berjumlah tiga orang mendekati mobilnya. Korban tak menyadari jika dari sisi kanan, pelaku lain mengambil barang pribadinya.
Usai kejadian, korban mencoba melaporkan ke kantor polisi terdekat. "Saya segera melapor ke Polsek terdekat di Rawamangun. Namun saat saya ditanya-tanya oleh Polisi dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri," katanya.
Selain itu, korban mengaku tersinggung dengan perilaku anggota Polisi di Polsek Pulogadung yang sedang piket kala itu.
"Lagian ibu ngapain sie punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot," cetus oknum tersebut yang ditulis oleh korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. "Langsung kita respons saat korban komplain di medsos, Kapolsek langsung meminta maaf di IG," terangnya kepada merdeka.com, Minggu (12/12).
Diperiksa Propam
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Erwin Kurniawan, ANTARA
Kombes Erwin menambahkan, saat ini Propam Polres Jakarta Timur masih memeriksa anggota bernama Rudi Panjaitan dari Unit Serse Polsek Pulogadung tersebut.
"Ya masih terus dilakukan (pemeriksaan). Ini masih kita periksa untuk motifnya," ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa saat kejadian ada anggota lain yang piket di kantor Polisi.
"Ada 2 orang. Sementara yang lain sebagai saksi saja, yaitu yang piket SPK saat kejadian," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran turut menunggu hasil pemeriksaan.
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada pak Kapolda, itu hari Rabu sidang disiplin," papar Zulpan.
Terancam Dimutasi
Kombes Erwin mengatakan, pihaknya telah menindak tegas oknum polisi itu. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan.
"Tadi juga Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya," katanya di Jakarta, Senin (13/12).
Pihaknya juga meminta maaf atas tindakan yang terkesan tak mengayomi masyarakat itu.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri berempati atau melanggar SOP," imbuh Erwin.
Pihaknya menegaskan, pelaku perampokan tengah diselidiki dan laporan telah didalami. Pihaknya langsung bergerak mencari pelaku kejahatan yang dimaksud.
"Untuk kasusnya sendiri kita masih selidiki nanti dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek. Tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku. Artinya kita menindaklanjuti laporan itu," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.
Pembelaan Kapolres
Menurut Kombes Erwin, saat kejadian petugas Polisi tidak bermaksud memarahi korban bernama Meta.
"Jadi pada 7 Desember 2021, pukul 20.00 WIB. Sebenarnya tidak dimarahi, hanya oknum tersebut sempat berbincang tentang ATM korban terlalu banyak. Sekaligus menjelaskan kalau memiliki ATM banyak, maka administrasinya mahal dan mengatakan seperti itu" kata Erwin.
Dia juga mengklaim, saat itu anggotanya bukan menolak laporan, tapi mencoba menenangkan korban.
"Sudah bu tenangin diri saja di rumah, kalau kejadian begitu bingung juga nyarinya, susah nyarinya," imbuhnya menirukan ucapan petugas itu.
Menurutnya, korban tetap dilayani dengan baik. Laporan kehilangan harta benda sudah dibuat oleh SPK Polsek Gadung dengan nomor STLK 111/ STLK/XII/2021/ Sek PG.
"Untuk surat tanda lapor kehilangan barang/surat sudah dibuat. Yang belum saat itu belum dibuat laporan polisinya. Karena ibu terburu buru. LP dibuat tanggal 11 Desember 2021 di Polres Jakarta Timur," pungkasnya.
Perintah Kapolda
Arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Instagram/@kapoldametrojaya ©2021 Merdeka.com
Masalah tersebut mendapat tanggapan Kapolda Irjen Fadil Imran. Jenderal polisi bintang dua itu langsung mengeluarkan perintah tegas.
"Tadi pagi bapak Kapolda dalam anev mingguan sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek se-Polda Metro Jaya agar memperbaiki pelayanan agar melindungi melayani masyarakat dengan baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/12).
Kapolda menegaskan, anggota kepolisian yang terlibat dalam perkara penolakan laporan bahkan memarahi korban kejahatan harus ditindak.
"Kepada Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan. Ke depan kami akan memperbaiki diri dalam rangka ke dalam untuk anggota agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," terangnya.
Dinonjobkan
©2016 Merdeka.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat terhadap institusi Polri akan selalu ditampung. Dia mengklaim Polri tidak akan antikritik.
"Jadi untuk ini Polri menerima setiap masukan dari masyarakat sebagai bukti Polri tidak anti kritik. Jadi masyarakat silakan memberikan masukan kepada Polri," paparnya.
Sementara terhadap polisi yang mengomeli korban, saat ini sedang dilakukan pembinaan Propam Polres Jakarta Timur.
"Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," tandas Zulpan.
Polisi Harus Mengayomi & Melindungi
Komisi III DPR RI Arsul Sani ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani ikut angkat bicara atas persoalan itu. Dia menyinggung tugas kepolisian yang sepatutnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Ia menyayangkan, di tengah kepuasan publik terhadap Polri yang cukup tinggi mencapai 80 persen, justru ada jajaran oknum yang bisa membuat citra buruk.
"Kalau pun benar ada penolakan, mestinya karena tagline polisi adalah melindungi dan mengayomi maka bukan ditolak tapi diberi petunjuk," katanya kepada wartawan, Senin (13/12).
Waketum PPP ini menuturkan, jika terbukti ada penolakan laporan oleh anggota Polisi, maka Propam harus bertindak.
"Kalau ditolak semena-mena Propam mesti memeriksa Polri yang bertugas yang menolak. Apalagi di zaman keterbukaan info orang bisa mengekspresikan ketidakpuasan itu di media dan buka ruang persepsi negatif," pungkasnya. (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Baca SelengkapnyaAnggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.
Baca SelengkapnyaPolri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKini, AKP Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum atas tindakan pidananya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca Selengkapnya