Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermalam dengan Jenazah Korban Mutilasi

Bermalam dengan Jenazah Korban Mutilasi Penemuan Mayat Mutilasi di Apartemen Kalibata City. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap adanya temuan baru saat rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan LA (27) dan AF (26). Berdasarkan hasil rekonstruksi, kedua pelaku tidak segera memindahkan potongan tubuh korban RH usai melakukan eksekusi mutilasi ke Apartemen Kalibata City.

Ternyata kedua pelaku sempat bermalam dengan jenazah korban mutilasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Minggu (20/9/2020).

"Ada temuan-temuan baru, mereka sempat menginap satu malam bersama-sama dengan jenazahnya di situ (Pasar Baru) tanggal 13," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (20/9).

Alasan Kelelahan

Kedua pelaku sejoli LA (27) dan AF (26) mengaku menginap bersama jenazah korban sebelum memindahkannya. Hal ini karena alasan kelelahan. Mereka bahkan sempat menambah durasi sewa kamar di tempat kejadian perkara.

"Alasannya kelelahan, ketiduran. Dia perpanjang lagi penginapan di pasar baru," jelas Yusri.

Seperti yang diberitakan, jenazah korban RH selama lima hari teronggok di dalam sebuah kamar penginapan. Tiga hari pertama, mulai dari tanggal 9-11 September jenazah dibiarkan begitu saja. Kemudian, kedua pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dan memindahkan jenazah ke tempat baru. Aksi tersebut dilakukan AF selama 2 hari yakni pada 12-13 September 2020.

Kuasai Harta Korban

Sebelumnya, pihak kepolisian telah merilis alasan di balik kasus pembunuhan dan mutilasi ini. Pihaknya menyebut, kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini ingin menguasai harta korban. "Hubungan DAS dan LAS, adalah pasangan kekasih pacaran. Mungkin karena situasi saat ini tidak ada uang kemudian cari korban untuk dapatkan harta," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9).rekonstruksi kasus mutilasi kalibata city

©Istimewa

Irjen Pol Nana Sudjana menambahkan, korban dan pelaku sebelum terjadi pembunuhan sudah terlebih dahulu berkenalan melalui sebuah aplikasi pertemanan. Keduanya saling berkomunikasi dan terakhir terjadi pada 6 September lalu. "Korban dan saudara LAS ini sudah lama saling mengenal melalui chatting. 7 September mereka ada janjian untuk bertemu di satu apartemen dan mereka menyewa tanggal 7 sampai 12 untuk menyewa apartemen tersebut. Nah sekitar 9 September, mereka (LAS dan DAF) masuk ke apartemen tersebut," jelasnya.

Kilas Balik Kejadian

Saat itulah, niat LA (27) dan AF (26) untuk menghabisi korban muncul. Di hari janjian bertemu, pelau AF masuk terlebih dahulu ke unit apartemen yang sudah disewa dan bersembunyi di Pasar Baru, Jakarta Pusat."Kemudian antara LAS dan RHW sempat berhubungan dan kemudian DAF keluar dan langsung memukul dengan batu bata dan menusuk korban sebanyak 7 kali sehingga korban meninggal dunia," beber Nana.Mengetahui korban meninggal dunia, kedua pelaku sontak kebingungan. Hingga akhirnya mereka turun ke lobi untuk membeli golok serta gergaji di luar apartemen."Kemudian mereka membeli golok dan gergaji dan kembali ke apartemen tersebut dan melakukan mutilasi," katanya.

Ingin Hilangkan Jejak

Sebelumnya, jenazah pria yang bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di salah satu perusahaan kontruksi ditemukan di Apartemen Kalibata City Tower Ebony Lantai 16, pada Rabu (16/9/2020) malam. Irjen Pol Nana Sudjana menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku di sebuah rumah kontrakan kawasan Cimanggis Depok pada Rabu 16 September 2020 kemarin. Saat itu mereka berniat ingin menghilangkan jejak pembunuhan dengan mengubur jenazah korban di belakang rumah.pelaku mutilasi di apartemen kalibata city

©2020 Antara

"Rencananya oleh para tersangka korban akan dikubur di belakang rumah kontrakan. Tetapi belum dilaksanakan karena keburu ketangkap sama kami," ujar dia.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digiring ke Polda Metro Jaya. Akibat aksinya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (mdk/tan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman

Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.

Baca Selengkapnya
Hasil Autopsi Korban Mutilasi di Ciamis, Meninggal Akibat Pukulan di Kepala
Hasil Autopsi Korban Mutilasi di Ciamis, Meninggal Akibat Pukulan di Kepala

Diketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Sleman, Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Jejak
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Sleman, Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Jejak

Polisi memutilasi korban ke dalam beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Sleman Buang Potongan Tubuh Korban di Lima Lokasi
Pelaku Mutilasi di Sleman Buang Potongan Tubuh Korban di Lima Lokasi

Kedua pelaku membuang dua potongan telapak kaki korban dan pergelangan tangan sebelah kiri di Jembatan Kelor.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Korban Dibunuh di Indekos
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Korban Dibunuh di Indekos

Hasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.

Baca Selengkapnya
Proses Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Tersangka Jalani 49 Adegan
Proses Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Tersangka Jalani 49 Adegan

Proses rekontstruksi hanya dijalankan di satu tempat karena situasi yang tidak mendukung

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan Sidik Jari Korban Mutilasi di Sleman 99 Persen Mahasiswa UMY
Hasil Pemeriksaan Sidik Jari Korban Mutilasi di Sleman 99 Persen Mahasiswa UMY

Polisi masih menunggu hasil tes DNA korban untuk memastikan jika korban adalah Redho.

Baca Selengkapnya
Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditangkap, Ini Tampang Pelaku!
Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditangkap, Ini Tampang Pelaku!

Korban atas nama Sinta Hanidiyana (40) dimutilasi Fauzan Fahmi.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban
Fakta-Fakta Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Polisi telah menangkap pelaku mutilasi kepala SH, Fauzan Fahmi (43) pada hari yang sama setelah penemuan jenazah korban.

Baca Selengkapnya
Sosok Fauzan Fahmi, Tukang Jagal Kambing Mutilasi Kepala Perempuan di Muara Baru Pakai Pisau
Sosok Fauzan Fahmi, Tukang Jagal Kambing Mutilasi Kepala Perempuan di Muara Baru Pakai Pisau

Pria berusia 43 tahun ini sehari-hari berprofesi sebagai tukang jagal atau potong kambing.

Baca Selengkapnya
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi

Ada 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok Pemilik Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman
Terungkap! Ini Sosok Pemilik Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman

Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi terkait mutilasi tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa ini di antaranya adalah seorang pemancing yang menemukan awal

Baca Selengkapnya