Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Target Pekerja Sektor Informal, Salah Satunya PaSKI Riau

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Target Pekerja Sektor Informal, Salah Satunya PaSKI Riau BPJS Ketenagakerjaan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan dukungan kepada para pekerja sektor informal. Diketahui pihak BPJS Ketenagakerjaan sedang mengejar target pekerja sektor informal, salah satunya adalah para pengurus dan anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) Riau.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendukung dunia olahraga nasional melalui perlindungan jaminan sosial yang tengah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan jika BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting terutama untuk pekerja di sektor informal yang tergolong pekerja rentan.

Dirangkum dari beragam sumber, Selasa (31/1) berikut adalah penjelasan tentang BPJS Ketenagakerjaan kejar target pekerja sektor informal selengkapnya.

Orang lain juga bertanya?

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi PaSKI Riau

Seperti yang sudah disebutkan di atas, pihak BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru sangat mendukung adanya perkembangan di dunia seni. Hal ini meliputi aktivitas para seniman di Tanah Air, salah satunya ialah melindungi para pengurus dan anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) Riau dengan menjadi peserta.

Kepala BPJamsostek Panam Anwar Hidayat mengatakan pihaknya memiliki komitmen melindungi seluruh lapisan tenaga kerja yang ada di Indonesia, baik di sektor formal dan juga informal. BPJamsostek telah menyerahkan kartu peserta pada para pengurus dan anggota PaSKI Riau sebagai tanda simbolis kepesertaan.

Tanda ini diberikan saat momen pelantikan pengurus PaSKI Riau. Anwar menjelaskan dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek, para pengurus dan anggota PaSKI Riau akan mendapatkan perlindungan pada saat bekerja sehingga bisa lebih merasa aman dan nyaman di segala aktivitasnya.

Dua Macam Jaminan

Perlu diketahui jika sebanyak dua program perlindungan yang diberikan BP Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan juga Jaminan Kematian atau JKm.

Untuk JKK sendiri, para peserta akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dalam bentuk pengobatan di faskes yang bermitra dan biaya pengobatannya akan ditanggung sampai sembuh. Sementara untuk JKm sendiri, ahli waris peserta akan mendapatkan uang santunan jika peserta meninggal dunia.

Nilai santunannya mencapai Rp42 juta.

BPJS Ketenagakerjaan juga Dukung Sektor Informal Olahraga

Sebuah sinergi tengah dilakukan oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Komite Olahraga Nasional Indonesia. Zainudin mengaku adanya dukungan pemerintah lewat UU Keolahragaan, membuat jumlah pelaku olahraga yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan bisa diketahui.

Adanya regulasi yang sudah diterbitkan itu menjadi sebuah bukti nyata hadirnya negara guna memastikan seluruh pelaku olahraga di Indonesia bisa mempunyai kepastian ketika mengalami risiko cedera ketika bertanding. Sebab, seluruh risiko kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa atlet pun sudah diketahui mendapatkan manfaat dari terdaftarnya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Mengenal BPJS Ketenagakerjaan Lebih Dalam

BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya adalah sebuah badan hukum publik yang memiliki tanggung jawab kepada Presiden di mana BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Termasuk sektor formal maupun informal dan juga orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.

BPJS sendiri diberi mandat oleh negara agar menyelenggarakan sebanyak lima program jaminan sosial. Yaitu mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru ialah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Keberadaannya ini menggantikan Jamsostek. Sehingga perlu diketahui jika BPJS Ketenagakerjaan juga bisa disebut dengan BPJamsostek. (mdk/bil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek

Inklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek

Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja

Baca Selengkapnya
Menaker Dampingi Presiden Lakukan Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN
Menaker Dampingi Presiden Lakukan Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama groundbreaking untuk pembangunan kantor BPJS ketenegakerjaan di IKN.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Kemnaker menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang.

Baca Selengkapnya
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.

Baca Selengkapnya
Pemkot Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemkot Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kartu BPJS Ketenagakerjaan langsung diserahkan kepada pekerja rentan oleh Pemkot Makassar.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Cakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Alumni SMAN 6 Jakarta Lindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Alumni SMAN 6 Jakarta Lindungi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan SMAN 6 Jakarta dalam upaya meningkatkan literasi dan cakupan kepesertaan pada pekerja sektor informal.

Baca Selengkapnya
Wapres Maruf Amin Minta BPJS Jamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL
Wapres Maruf Amin Minta BPJS Jamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL

Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Wapres menyoroti pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama.

Baca Selengkapnya
UCOK Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
UCOK Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek

Pemkab Badung dalam mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama 'UCOK'

Baca Selengkapnya