Bubarkan Hingga Penjara, Ancaman Aparat Buat Warga Bandel saat Wabah Virus Corona
Merdeka.com - Dalam menanggulangi wabah virus corona yang saat ini tengah menyerang, pemerintah Indonesia melakukan berbagai usaha pencegahan. Para aparat pun juga turut melakukan berbagai upaya demi menekan kasus pasien yang terinfeksi virus corona atau covid-19.
Banyaknya imbauan serta kebijakan pemerintah tentu tak akan berjalan dengan baik, jika masyarakatnya sendiri masih memiliki tingkat kesadaran yang rendah. Sehubungan dengan hal tersebut, para aparat akan berlaku tegas jika ada warga yang masih tak bisa mengikuti himbauan yang sudah diberikan. Ingin tahu selengkapnya? Berikut ulasannya.
Warga Keluyuran Dijerat Pidana
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa polisi mengimbau warga untuk tidak meniru perilaku yang ada di video? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada warga yang masih keluyuran tak menuruti imbauan pemerintah. Ia menjelaskan akan ada jerat pidana lewat pasal berlapis bagi warga yang melakukan perkumpulan di ruang publik.
"Apabila ada masyarakat yang bandel, tidak mengindahkan personel bertugas untuk kepentingan negara dan masyarakat, kami akan menindak tegas dengan 212 KUHP, barang siapa yang tidak mengindahkan petugas berwenang dapat dipidana. Pasal 216 dan 218 juga," tutur Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3).
Bubarkan Paksa
2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes
Di Jawa Timur, tempat yang berpotensi mengundang keramaian massa akan dibubarkan secara paksa oleh pihak Kepolisian dan TNI. Hal itu merupakan kebijakan yang tengah diambil Pemprov Jatim sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19.
"Akan kami mulai malam ini. Ke depan Polres-polres tadi sudah saya sampaikan untuk melakukan hal yang sama, yakni di tempat hiburan, warnet dan juga di tempat umum," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi, Senin (23/3).
Tidak Pandang Bulu
Kapolda Jawa Timur juga menjelaskan sudah memiliki kesepakatan dengan pihak Pangdam akan melakukan penertiban tanpa pandang bulu. Meskipun nantinya kedapatan dalam tempat hiburan seorang anggota Polri atau TNI akan tetap diberlakukan penertiban.
"Meski nantinya di tempat keramaian seperti tempat hiburan ditemukan anggota Polri dan TNI, kami tetap akan melakukan penertiban dengan meminta kembali ke rumah masing-masing. Apabila ada masyarakat yang memaksa, akan kami bubarkan," katanya.
Polda Sulsel Imbau Warga bersama Ustaz
2020 Merdeka.com
Berbeda dari upaya yang dilakukan sejumlah aparat di beberapa daerah, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe punya cara unik untuk mengimbau warga Makassar tetap waspada terhadap virus corona dan tetap berada di rumah. Dirinya tengah mengajak salah seorang uztaz terkenal, Das'ad Latif keliling kota dengan menaiki jeep Brimob.
"Jangan anggap remeh, mari bersama-sama tangkal virus berbahaya ini. Kalau tidak ada kepentingan darurat, tinggal saja di rumah, kurangi ngopi di warkop, lebih baik ngopi di rumah," seru Das'ad Latief saat menyusuri berbagai tempat di Makassar bersama dengan Kapolda.
Tak Diperkenankan Layat ke Keluarga Korban Corona
Sementara di Sumut, Kapolda tengah mengimbau warga dan keluarga untuk tidak pergi melayat ke rumah duka korban yang meninggal karena virus corona. Tak hanya itu, warga juga diimbau agar tak mengantarkan jasad korban menuju pemakaman. Imbauan ini disampaikan setelah adanya pertambahan sebanyak satu korban akibat virus corona di Sumut, Senin (23/3).
"Saat pelaksanaan rapat pencegahan covid 19 di pendopo Gubernuran, Kapolda Sumut memberikan imbauan kepada masyarakat ataupun keluarga untuk tidak melayat ke rumah duka warga (Kuala) Bekala yang meninggal dunia akibat Covid-19," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (23/3). (mdk/bil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaCegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca Selengkapnya