Bumbu, Bungkus dan Lontong jadi Kunci Terungkapnya Kasus Satai Sianida
Merdeka.com - Pihak kepolisian menangkap Nani Aprilliani. Wanita 25 tahun ini merupakan pelaku pengirim sate beracun menewaskan anak seorang driver ojek online, NF (10) warga Salakan, Bangunrejo, Bantul, Yogyakarta.
Pihak Dirreskrimum Polda DIY menggunakan sejumlah barang bukti sebagai petunjuk mengungkap kasus ini. Pelaku pun tak bisa mengelak.
Berikut informasi selengkapnya:
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
-
Bagaimana pelaku bunuh PSK online? Pelaku mencekik leher dan memukul wajah korban berkali-kali, sampai korban tak sadarkan diri,' ujarnya.Ia menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku bunuh PSK online? Menurut Rano, saat bertemu keduanya sempat terlibat adu mulut yang kemudian memicu terjadinya aksi penganiayaan terhadap korban.'Pelaku mencekik leher dan memukul wajah korban berkali-kali, sampai korban tak sadarkan diri,' ujarnya.Ia menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Pengirim Sate Beracun Sianida
Bandiman (Ayah Korban) ©2021 Merdeka.com
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Minggu, (25/4/2021) lalu. Korban tewas setelah menyantap sate beracun dari NA (25). Sate tersebut awalnya dikirim pelaku melalui ayah korban yakni Bandiman untuk seseorang bernama Tomy.
Namun, pada saat itu penerima menolak kiriman tersebut karena tidak mengenal identitas pengirim. Sate tersebut kemudian diberikan kepada Bandiman untuk dibawa pulang.
Setelah disantap bersama keluarganya, anak dan istri Bandiman justru langsung merasa mual dan muntah. Sang istri berhasil ditolong sementara anaknya tewas setelah menyantap sate tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa sate misterius itu memang mengandung racun potasium sianida yang biasa digunakan untuk racun tikus.
Cara Polisi Temukan Pelaku
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan bahwa personel gabungan dari Polsek Sewon, Polres Bantul dan Polda DIY diturunkan untuk mengungkap kasus ini.Selain mengandalkan keterangan dari sejumlah saksi, kasus ini juga bisa terungkap karena berhasil mengidentifikasi barang bukti berupa bungkus sate yang terbilang cukup unik. "Kunci pengungkapan itu dari bumbu satainya yang terbilang unik. Bungkus satai warna kuning. Kan jarang itu lalu kami cari. Lontongnya juga dibungkus seperti lopis, terus satai yang buka siang hari kan bisa dihitung. Penjual satainya ternyata di sekitar Umbulharjo," ujar Burkan di Polres Bantul, Senin (3/5).
Antara
Burkan menuturkan, pengungkapan kasus juga dibantu dengan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sejumlah titik. Dari situ kemudian mengarahkan kepada siapa terduga pelaku. Setidaknya butuh waktu empat hari sampai polisi dapat menemukan NA (25). Tersangka diamankan di rumahnya yang berada di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul pada 30 April lalu.
Dilakukan Tersangka Secara Rinci Aksi ini dilakukan oleh pelaku cukup rapi dan terencana. Diketahui bahwa racun Kalium Sianida ini dibeli tersangka NA melalui aplikasi jual beli online. Racun Kalium Sianida ini dibeli NA pada akhir Maret 2021."Ya direncanakan. Ini proses yang direncanakan. Dia (tersangka) berganti motor. Dia yang tidak biasanya berjilbab di hari itu berjilbab. Kemudian telah memersiapkan jaket. Jaketnya ini dibuang," kata Burkan.
Motif Pelaku
Diketahui bahwa motif pelaku mengirim paket sate beracun ini karena dendam. NA, disebut sempat menjalin hubungan dengan target T namun ia merasa sakit hati setelah T menikah dengan orang lain. "Motifnya sakit hati. Karena si target menikah dengan orang lain. Bukan dengan tersangka," kata Burhan. Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa niat awal NA hanya untuk memberi pelajaran terhadap T. Namun ternyata satai beracun ini salah sasaran dan menewaskan seorang anak pengemudi ojek online.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, diantaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. "Ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," pungkas Burkan.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menaruh racun itu dalam makanan dan minuman temannya.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum bocah remaja itu
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaDriver Ojek Online jadi Korban Pembacokan di Bantul, Celurit Sampai Menancap di Bahu
Baca SelengkapnyaNia merupakan gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana.
Baca SelengkapnyaSejumlah bukti didapati dari hasil penangkapan Indra alias Dragon
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca Selengkapnya