Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Cegah Penularan COVID-19: Periksa, Lacak, Karantina, & Isolasi

Cara Cegah Penularan COVID-19: Periksa, Lacak, Karantina, & Isolasi Ilustrasi Covid-19. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Total kasus infeksi Virus Corona COVID-19 di seluruh dunia pada hari Minggu, (30/5/2021) telah mencapai angka 169.776.398 kasus, berdasarkan data dari Johns Hopkins University.

Ancaman varian baru virus SARS-CoV-2 membutuhkan respons cepat untuk mencegah penularan berkelanjutan. Untuk itu, perlu adanya langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian virus.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi kasus COVID-19. Rangkaian penanggulangan tersebut bisa berhasil jika dilakukan secara disiplin oleh seluruh lapisan masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, menetapkan pedoman pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19.

1. Pemeriksaan

Disebutkan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mendiagnosis virus melalui uji laboratorium.

2. Pelacakan

Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus konfirmasi atau kasus probable.

3. Karantina

Karantina sebagai upaya memisahkan seseorang yang terpapar COVID-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan.

4. Isolasi

Kemudian isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang membutuhkan perawatan COVID-19 atau seseorang terkonfirmasi COVID19, dari orang yang sehat yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan.

Proses pemeriksaan biasanya dilakukan berdasarkan kriteria wilayah akses dan kecepatan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT). Dalam hal deteksi COVID-19, pemeriksaan laboratorium diprioritaskan untuk kasus suspek, kontak erat, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang tinggal di fasilitas tertutup serta memiliki risiko penularan tinggi.

Selanjutnya, pelacakan dilakukan oleh Puskesmas dan jejaringnya terhadap kontak erat dari kasus konfirmasi positif COVID-19. Jika seseorang diidentifikasi memiliki kriteria kasus suspek yang tidak memerlukan perawatan Rumah Sakit maka ia harus menjalani karantina.

Karantina harus dimulai segera setelah seseorang diinformasikan tentang statusnya sebagai seorang kontak erat, idealnya dalam waktu tidak lebih dari 24 jam sejak seseorang diidentifikasi sebagai kontak erat dan dalam waktu tidak lebih dari 48 jam sejak kasus indeks terkonfirmasi.

Seseorang dinyatakan selesai karantina apabila exit test pada hari kelima memberikan hasil negatif. Jika exit test positif, maka orang tersebut dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi COVID-19 dan harus menjalani isolasi.

Kriteria seseorang selesai lakukan isolasi dan sembuh pada kasus terkonfirmasi COVID-19 menggunakan gejala sebagai patokan utama. Adapun pihak yang berwenang untuk menerbitkan surat pernyataan bahwa seseorang wajib memulai atau telah menyelesaikan karantina atau isolasi ialah puskesmas setempat yang melakukan pemantauan atau pihak rumah sakit yang melakukan perawatan. (mdk/khu)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Penyakit yang dapat Dicegah dengan Masker, Salah Satunya yang Sebabkan Pneumonia
Penyakit yang dapat Dicegah dengan Masker, Salah Satunya yang Sebabkan Pneumonia

Menggunakan masker adalah langkah pencegahan, bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga berbagai macam virus lainnya.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
8 Senjata Rahasia yang Bisa Dilakukan untuk Menghentikan Penyebaran Mpox
8 Senjata Rahasia yang Bisa Dilakukan untuk Menghentikan Penyebaran Mpox

Demi mencegah penyebaran Mpox, terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
Cacar Monyet di Indonesia Diprediksi Bisa Capai 3.600 Kasus dalam Setahun
Cacar Monyet di Indonesia Diprediksi Bisa Capai 3.600 Kasus dalam Setahun

Kelompok orang yang rawan tertular cacar monyet diminta untuk sadar dalam mencegah penyakit ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Lakukan Upaya Cegah Patogen Menjadi Pandemi Baru
Kemenkes Lakukan Upaya Cegah Patogen Menjadi Pandemi Baru

Sejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali

Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca Selengkapnya
Cara Mencegah Penularan Batuk Rejan, Selalu Jaga Kebersihan
Cara Mencegah Penularan Batuk Rejan, Selalu Jaga Kebersihan

Dengan melakukan tindakan pencegahan, Anda dapat membantu mencegah penularan batuk rejan dan mengurangi risiko komplikasi yang serius.

Baca Selengkapnya
FOTO: Covid-19 Melonjak Lagi, Kasus Aktif di RI Kini Tembus 6.000 Lebih
FOTO: Covid-19 Melonjak Lagi, Kasus Aktif di RI Kini Tembus 6.000 Lebih

Kemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.

Baca Selengkapnya