Cara Cek Saldo BPJS Pensiun Lewat Layanan Online Hingga SMS
Merdeka.com - Cara cek saldo BPJS pensiun bisa dilakukan dengan beberapa cara. BPJS pensiun merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Setiap bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membayar iuran. Iuran ini dapat dibayarkan perusahaan dengan memotong upah pekerja. Dari iuran tersebut, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, termasuk memperoleh uang tunai sebagai jaminan hari tua.
Melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan terkadang memang perlu dilakukan, agar Anda bisa tahu seberapa banyak akumulasi dana pensiun yang dimiliki. Lalu, bagaimana caranya? Simak ulasan selengkapnya:
-
Bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan? Untuk mengecek status penerima BSU, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan secara online. Berikut adalah panduan lengkap cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: 1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
-
Bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan? 1. Buka browser dan akses situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). 2. Masukkan NIK, nomor handphone, dan data penerima lainnya. 3. Klik 'Lanjutkan' untuk melihat apakah kamu termasuk penerima BSU.
-
Bagaimana polisi cek status BPJS? Dalam prosesnya nanti, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan status kepesertaan JKN melalui portal situs BPJS Kesehatan atau dicek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Dimana bisa cek Bansos PKH? Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek informasi bantuan sosial.
Cara Cek Saldo BPJS Pensiun Via Aplikasi JMO
BPJS Pensiun ini sering dikenal dengan sebuat BPJS Jaminan Hari Tua (JHT). Uang ini dapat diambil ketika pekerja mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pensiun dari perusahaan.
Saldo JHT masing-masing peserta tentu berbeda-beda sesuai dengan besaran gaji dan periode kepesertaan. Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek saldo ialah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Peserta dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan ponsel, yakni melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
2. Klik "Buat Akun" jika belum memiliki akun
3. Pilih Kewarganegaraan
4. Pilih jenis kepesertaan, antara lain Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia
5. Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir
6. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, peserta bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan
7. Klik menu "Jaminan Hari Tua"
8. Pilih "Cek Saldo"
9. Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik peserta.
Cara Cek Saldo BPJS Pensiun Melalui Website
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat melakukan cek saldo melalui website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut tahapannya: 1. Buka browser di ponsel atau PC2. Masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 3. Login jika sudah memiliki akun4. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik "Buat Akun", lalu ikuti instruksi selanjutnya5. Setelah berhasil login, klik menu "Lihat Saldo JHT"6. Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan milik peserta.Cara Cek Saldo BPJS Pensiun Melalui SMSPeserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melakukan cek saldo melaui SMS. Berikut merupakan cara cek saldo via SMS: 1. Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 27572. Kirim SMS dengan format: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)3. Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim SMS lagi dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta, lalu kirim ke 27574. Selanjutnya, peserta akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Selain tiga cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, peserta juga bisa mendatangi langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek secara offline. Berikut langkahnya: 1. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan2. Temui petugas BPJS Ketenagakerjaan dan minta untuk melakukan pengecekan saldo dengan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan3. Petugas selanjutnya akan membantu peserta untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengetahui lokasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, bisa cek pada halaman kontak di website BPJS Ketenagakerjaan.
Macam-Macam BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Kecelakaan KerjaJaminan kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.
Jaminan kesehatan tersebut juga termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat bekerja. Manfaat tersebut diberikan tak terbatas biaya, sesuai dengan kebutuhan medis sampai pekerja sembuh. Selain itu, pekerja juga akan memperoleh santunan upah selama tidak bekerja.Upah yang diberikan yakni upah utuh selama 12 bulan pertama serta seterusnya 50 persen sampai sembuh. Jaminan kecelakaan kerja juga memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja bagi keluarga peserta.Jaminan yang diberikan yakni sebesar 48 kali upah yang dilaporkan oleh perusahaan atau peserta. Selain itu, jaminan kecelakaan kerja akan memberikan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetapi akibat kecelakaan kerja dengan maksimal sebesar Rp174 juta.BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. Mulai dari peserta masuk dan mendapat perawatan di rumah sakit hingga peserta tersebut bisa kembali bekerja.
Jaminan Kematian
Jaminan kematian diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Untuk besar manfaat yang diberikan berkala 24 bulan yaitu sebesar Rp12 juta yang dibayar sekaligus. Selain itu, jaminan kematian juga menanggung biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan juga memberikan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia dengan masa iur minimal 3 tahun maksimal Rp174 juta. Sehingga manfaat yang diberikan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Jaminan Hari TuaJaminan Hari Tua ialah manfaat yang berupa uang tunai yang besarnya adalah nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan yang di atas bunga deposito.Jaminan hari tua akan dibayarkan sekaligus jika peserta mencapai usia 56 tahun, meninggal dunia, atau cacat total tetap. Besarnya iuran Jaminan Hari Tua yaitu sebesar 5,7 dari upah yang ditanggung 2 persen pekerja dan 3,7 persen pemberi kerja.
Jaminan Pensiun
Jaminan pensiun yakni jaminan sosial yang tujuannya untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiunnya.Perlu diketahui, jaminan pensiun berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta, yang memenuhi iuran minimum 15 tahun yang setara dengan 180 bulan saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia.Jaminan pensiun termasuk juga manfaat pensiun janda atau duda. Jaminan tersebut berupa uang tunai bulanan yang diberikan kepada janda atau duda yang menjadi ahli waris (terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan meninggal dunia ataupun menikah lagi.Jaminan pensiun juga termasuk pensiun cacat, yang berupa uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta (kejadian yang mengakibatkan cacat total tetap terjadi paling sedikit satu bulan menjadi peserta dan denity rate minimal 80 persen).Jaminan pensiun pun meliputi manfaat pensiun anak yang berupa uang tunai bulanan, yang diberikan kepada anak yang menjadi ahli waris peserta (dengan maksimal dua orang anak yang didaftarkan pada program pensiun) sampai dengan usia anak mencapai 23 tahun. Kemudian bagi peserta lajang yang belum berkeluarga, jaminan pensiun diberikan kepada orang tua (bapak atau ibu) yang menjadi ahli waris peserta lajang. Jaminan pensiun tersebut dapat diterima secara berkala setiap bulannya dengan nilai maksimal bisa mencapai 40 persen dari upah.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).
Baca SelengkapnyaAdapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaKini, kamu bisa bayar BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi BRImo.
Baca SelengkapnyaCara mengaktifkan BPJS Kesehatan perlu diketahui para peserta.
Baca SelengkapnyaTambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
Baca SelengkapnyaCek tagihan listrik bisa lewat HP melalui aplikasi PLN, website, email, sms, hingga marketplace.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaTaspen berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pensiunan serta menjamin keamanan program ASN.
Baca SelengkapnyaDPLK BNI meluncurkan website baru diharapkan mampu memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.
Baca SelengkapnyaBRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan penghargaan ini merupakan buah hasil dari kerja keras seluruh duta BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya